Syarat Izin Edar Keripik Kemasan untuk UMKM: Cukup SPP-IRT atau Perlu BPOM MD?
Keripik adalah salah satu produk makanan ringan yang paling banyak dijual oleh UMKM. Mulai dari keripik singkong, keripik pisang, keripik tempe, keripik talas, keripik kentang, keripik pare, keripik jamur, sampai keripik pedas dengan berbagai level rasa.
Produknya terlihat sederhana. Bahannya sering mudah ditemukan. Proses produksinya juga sering dimulai dari dapur rumah atau tempat produksi kecil.
Namun ketika produk mulai dikemas, diberi merek, dijual ke marketplace, ditawarkan ke reseller, atau ingin masuk toko oleh-oleh, muncul pertanyaan penting: izin edar keripik kemasan ini cukup SPP-IRT atau harus BPOM MD?
Pertanyaan ini penting karena tidak semua keripik bisa langsung dianggap cukup SPP-IRT. Sebaliknya, tidak semua keripik otomatis wajib BPOM MD. Jalur izin perlu dikaji berdasarkan kategori produk, proses produksi, bahan yang digunakan, klaim pada label, masa simpan, kemasan, skala produksi, dan target distribusinya.
Banyak UMKM baru sadar soal izin ketika produknya sudah dicetak kemasan, sudah punya reseller, atau sudah diminta dokumen oleh marketplace dan toko. Akibatnya, label perlu revisi, kemasan tidak bisa langsung digunakan, atau dokumen produksi belum siap.
Agar tidak salah langkah, izin edar keripik kemasan sebaiknya dimapping sejak awal.
Jika Bapak/Ibu ingin memetakan jalur izin produk keripik sebelum cetak kemasan atau sebelum masuk marketplace, Bapak/Ibu dapat mulai dari Jasa Konsultan Izin Edar Produk EdarGo.
Jasa Konsultan Izin Edar Produk
https://www.edargo.com/p/jasa-konsultan-izin-edar-produk.html
Apa Itu Keripik Kemasan?
Keripik kemasan adalah produk pangan olahan berbentuk irisan, potongan, atau bahan olahan tipis yang umumnya diproses dengan cara digoreng, dipanggang, dikeringkan, atau metode lain hingga memiliki tekstur renyah, lalu dikemas untuk dijual kepada konsumen.
Contoh produk keripik kemasan antara lain:
- Keripik singkong
- Keripik pisang
- Keripik tempe
- Keripik talas
- Keripik kentang
- Keripik ubi
- Keripik sukun
- Keripik bayam
- Keripik jamur
- Keripik pare
- Keripik kulit
- Keripik pedas
- Keripik balado
- Keripik oleh-oleh khas daerah
Walaupun sama-sama disebut keripik, setiap produk bisa memiliki kebutuhan legalitas yang berbeda.
Keripik singkong original tentu berbeda dengan keripik singkong balado yang memakai bumbu tabur. Keripik pisang manis berbeda dengan keripik pisang cokelat. Keripik tempe berbeda dengan keripik buah. Keripik yang diproduksi sendiri juga berbeda dengan keripik yang dibuat oleh maklon.
Karena itu, izin edar keripik kemasan tidak cukup dilihat dari nama “keripik”-nya saja. Yang perlu dicek adalah bahan, proses, formula, kemasan, label, klaim, masa simpan, dan rencana distribusinya.
Kenapa Keripik Kemasan Perlu Izin Edar?
Keripik sering dianggap produk sederhana karena banyak dibuat oleh UMKM. Namun ketika sudah dikemas dan dijual luas, produk ini tetap perlu memiliki legalitas yang sesuai.
Izin edar membantu produk lebih siap masuk pasar dan mengurangi risiko masalah di kemudian hari.
Beberapa alasan kenapa izin edar keripik kemasan penting:
Pertama, meningkatkan kepercayaan konsumen.
Konsumen lebih percaya pada produk yang memiliki identitas jelas, label rapi, komposisi tertulis, nama produsen jelas, dan legalitas yang sesuai.
Kedua, memudahkan penjualan di marketplace.
Banyak marketplace dan platform penjualan mulai memperhatikan dokumen legalitas produk, terutama untuk produk pangan kemasan.
Ketiga, membantu kerja sama dengan reseller.
Reseller biasanya lebih nyaman menjual produk yang sudah memiliki informasi produk lengkap dan legalitas yang jelas.
Keempat, mendukung masuk toko oleh-oleh dan retail.
Toko oleh-oleh, distributor, dan retail sering meminta dokumen pendukung seperti legalitas usaha, izin edar, label, dan data produk.
Kelima, mengurangi risiko label salah.
Kesalahan label seperti komposisi tidak lengkap, klaim berlebihan, berat bersih tidak jelas, atau alergen tidak dicantumkan bisa membuat produk perlu direvisi.
Keenam, membantu produk naik kelas.
Keripik yang awalnya hanya dijual rumahan bisa berkembang menjadi brand yang lebih profesional jika legalitas dan dokumennya disiapkan dengan baik.
Ketujuh, memudahkan kerja sama B2B.
Produk keripik sering masuk peluang hampers, oleh-oleh kantor, private label, dan suplai toko. Legalitas yang rapi membuat proses kerja sama lebih mudah.
Keripik Kemasan Cukup SPP-IRT atau Perlu BPOM MD?
Jawaban paling aman adalah: perlu dikaji.
Tidak semua keripik otomatis cukup SPP-IRT. Tidak semua keripik juga otomatis wajib BPOM MD.
Jalur izin keripik kemasan perlu dimapping berdasarkan beberapa faktor, seperti:
- Jenis keripik
- Bahan utama
- Komposisi bumbu
- Penggunaan bahan tambahan pangan
- Cara produksi
- Skala produksi
- Jenis kemasan
- Masa simpan
- Klaim pada label
- Status produksi sendiri atau maklon
- Target distribusi
- Apakah produk lokal atau impor
SPP-IRT umumnya dikaji untuk produk pangan olahan industri rumah tangga yang memenuhi ketentuan. Namun, jika produk diproduksi dalam skala lebih besar, menggunakan fasilitas pabrik atau maklon tertentu, memiliki karakter risiko tertentu, atau ditargetkan untuk distribusi luas, BPOM MD perlu dikaji.
Untuk produk keripik yang mengarah ke registrasi BPOM MD, Bapak/Ibu dapat berkonsultasi melalui Jasa Konsultan BPOM MD EdarGo.
Jasa Konsultan BPOM MD
https://www.edargo.com/p/jasa-konsultan-bpom-md.html
Contoh Mapping Awal Izin Keripik Kemasan
Keripik singkong original produksi rumahan
Jalur yang perlu dikaji: SPP-IRT
Catatan: Perlu cek proses produksi, bahan, kemasan, label, dan target distribusi.
Keripik pisang manis untuk reseller antar kota
Jalur yang perlu dikaji: SPP-IRT atau BPOM MD, tergantung skala dan distribusi
Catatan: Perlu cek kapasitas produksi, masa simpan, kemasan, dan kesiapan dokumen.
Keripik tempe dengan bumbu tabur rasa keju
Jalur yang perlu dikaji: SPP-IRT atau BPOM MD sesuai kategori dan proses
Catatan: Perlu cek komposisi bumbu, alergen susu, kedelai, gluten, dan klaim label.
Keripik pedas level dengan klaim “tanpa pengawet”
Jalur yang perlu dikaji: Review label dan klaim terlebih dahulu
Catatan: Klaim tanpa pengawet tidak boleh asal ditulis. Perlu dicek dari formula dan bahan.
Keripik produksi maklon untuk brand owner
Jalur yang perlu dikaji: BPOM MD atau jalur lain sesuai kondisi produsen dan produk
Catatan: Perlu cek siapa produsen, siapa pemilik izin, komposisi, label, dan perjanjian maklon.
Keripik impor dari luar negeri
Jalur yang perlu dikaji: BPOM ML
Catatan: Produk pangan olahan impor perlu dikaji melalui jalur registrasi impor.
Jika produk keripik Bapak/Ibu berasal dari luar negeri atau akan dijual sebagai produk impor, jalur BPOM ML dapat dikaji lebih lanjut melalui Jasa Konsultan BPOM ML.
Jasa Konsultan BPOM ML
https://www.edargo.com/p/jasa-konsultan-bpom-ml.html
Syarat Awal Izin Edar Keripik Kemasan
Sebelum mengurus izin edar, UMKM sebaiknya menyiapkan data dasar produk. Tujuannya agar mapping izin lebih jelas dan tidak banyak revisi di tengah jalan.
Berikut syarat awal yang perlu disiapkan.
1. NIB dan Legalitas Usaha
NIB atau Nomor Induk Berusaha menjadi dasar penting dalam legalitas usaha. Data usaha sebaiknya sudah sesuai, termasuk nama pelaku usaha, alamat, KBLI, lokasi produksi, dan status usaha.
Dalam produk keripik, status pelaku usaha perlu jelas.
Apakah Bapak/Ibu memproduksi sendiri?
Apakah produk dibuat oleh maklon?
Apakah Bapak/Ibu hanya sebagai brand owner?
Apakah produk akan diimpor?
Apakah produk akan dijual lokal atau nasional?
Jawaban dari pertanyaan tersebut akan memengaruhi dokumen dan jalur izin yang perlu dikaji.
2. Data Produk Keripik
Data produk harus ditulis dengan jelas. Jangan hanya menulis “keripik” atau “keripik pedas”. Semakin detail data produk, semakin mudah proses mapping.
Data yang sebaiknya disiapkan antara lain:
- Nama produk
- Merek
- Jenis keripik
- Varian rasa
- Berat bersih
- Isi per kemasan
- Jenis kemasan
- Cara penyimpanan
- Cara penyajian jika ada
- Target konsumen
- Target distribusi
- Masa simpan
- Foto produk
- Draft label
Contoh data produk yang lebih jelas:
Keripik Singkong Balado 80 g
Keripik Pisang Manis 100 g
Keripik Tempe Original 70 g
Keripik Talas Pedas Level 3 60 g
Data seperti ini lebih membantu dibanding hanya menulis “keripik rumahan”.
3. Komposisi dan Bahan Baku
Komposisi adalah salah satu bagian paling penting dalam izin edar keripik kemasan.
UMKM perlu mencatat bahan utama dan bahan tambahan secara lengkap. Misalnya:
- Singkong
- Pisang
- Tempe
- Talas
- Minyak goreng
- Garam
- Gula
- Tepung
- Cabai
- Bawang
- Bumbu tabur
- Perisa
- Pewarna
- Penguat rasa
- Bahan tambahan pangan
- Bahan hewani jika ada
Untuk keripik dengan bumbu tabur, jangan hanya menulis “bumbu”. Komposisi bumbu perlu diketahui karena bisa mengandung alergen, bahan tambahan pangan, susu, kedelai, gluten, atau bahan hewani.
Contohnya, keripik rasa keju bisa mengandung turunan susu. Keripik tempe mengandung kedelai. Keripik dengan tepung tertentu bisa mengandung gluten. Informasi seperti ini penting untuk label dan keamanan konsumen.
4. Proses Produksi
Proses produksi perlu dijelaskan dari awal sampai akhir. Untuk produk keripik, tahapan produksi biasanya meliputi:
- Penerimaan bahan baku
- Sortasi bahan
- Pencucian
- Pengupasan
- Pengirisan
- Perendaman jika ada
- Penggorengan atau pemanggangan
- Penirisan minyak
- Pendinginan
- Pemberian bumbu
- Penimbangan
- Pengemasan
- Pemberian kode produksi
- Penyimpanan
- Distribusi
Proses produksi berpengaruh pada mutu, masa simpan, dan keamanan produk. Misalnya, penirisan minyak yang kurang baik bisa membuat produk lebih mudah tengik. Pendinginan yang belum cukup sebelum pengemasan bisa memengaruhi kerenyahan dan kelembapan produk.
Karena itu, UMKM sebaiknya mulai membuat SOP sederhana dan catatan produksi.
5. Label Kemasan
Label keripik kemasan harus dibuat dengan hati-hati. Label bukan hanya desain, warna, logo, dan foto produk. Label juga berisi informasi penting yang dibaca konsumen dan dapat menjadi bagian dari proses review izin.
Elemen label yang perlu diperhatikan antara lain:
- Nama produk
- Merek
- Komposisi
- Berat bersih
- Nama dan alamat produsen
- Kode produksi
- Tanggal kedaluwarsa
- Cara penyimpanan
- Informasi alergen
- Klaim produk
- Logo halal jika sudah bersertifikat
- Nomor izin edar setelah terbit
Sebelum cetak standing pouch, stiker, label botol, atau kemasan besar, sebaiknya lakukan review label terlebih dahulu.
Jasa Konsultan Label BPOM
https://www.edargo.com/p/jasa-konsultan-label-bpom.html
Prinsipnya sederhana: review label sekarang agar tidak revisi belakangan.
Banyak UMKM sudah mencetak ribuan kemasan, lalu baru mengetahui bahwa komposisi perlu diperbaiki, klaim terlalu berisiko, atau penulisan produsen belum sesuai. Ini bisa menyebabkan biaya tambahan yang sebenarnya bisa dicegah.
6. Informasi Alergen
Produk keripik sering mengandung bahan alergen, baik dari bahan utama maupun bumbu.
Contoh alergen yang perlu diperhatikan:
- Kedelai pada keripik tempe
- Susu pada rasa keju
- Gluten pada bahan tepung tertentu
- Kacang pada bumbu atau topping tertentu
- Ikan atau udang pada seasoning tertentu
- Telur pada bahan tambahan tertentu
- Bahan hewani pada perisa tertentu
Informasi alergen perlu dicek sejak awal karena bisa memengaruhi label. Jangan hanya melihat dari nama produk. Kadang alergen tersembunyi ada pada bumbu tabur, seasoning, atau bahan pendukung.
7. Klaim pada Label Keripik
Klaim produk adalah bagian yang sering menimbulkan risiko revisi. Banyak UMKM memakai klaim untuk menarik pembeli, tetapi belum tentu klaim tersebut aman ditulis.
Contoh klaim yang perlu direview:
- Tanpa pengawet
- Tanpa MSG
- Sehat
- Rendah minyak
- Rendah garam
- Vegan
- Gluten free
- Homemade
- Aman untuk anak
- 100% natural
- Premium
- Non kolesterol
Klaim seperti “tanpa pengawet” perlu dicek dari formula, proses, dan bahan yang digunakan. Jangan sampai bahan bumbu atau bahan tambahan yang dipakai ternyata tidak mendukung klaim tersebut.
Klaim “sehat” juga perlu hati-hati karena bisa memberi persepsi manfaat tertentu. Klaim “rendah minyak” juga sebaiknya tidak ditulis tanpa dasar yang jelas.
Jika ingin memakai klaim pada label keripik, sebaiknya lakukan review terlebih dahulu melalui Jasa Konsultan Label BPOM.
Jasa Konsultan Label BPOM
https://www.edargo.com/p/jasa-konsultan-label-bpom.html
8. Masa Simpan dan Kedaluwarsa
Masa simpan keripik tidak boleh asal meniru kompetitor. Keripik yang sama-sama renyah bisa memiliki masa simpan berbeda karena bahan, proses, kadar air, minyak, bumbu, kemasan, dan cara penyimpanan yang berbeda.
Beberapa faktor yang memengaruhi masa simpan keripik:
- Kadar air bahan
- Kualitas minyak
- Proses penggorengan
- Penirisan minyak
- Jenis bumbu
- Jenis kemasan
- Kondisi penyimpanan
- Paparan udara dan cahaya
- Proses distribusi
- Kebersihan produksi
Keripik yang banyak mengandung minyak berisiko mengalami ketengikan. Keripik yang kemasannya kurang rapat bisa cepat melempem. Keripik dengan bumbu tertentu juga bisa berubah rasa atau aroma selama penyimpanan.
Karena itu, penentuan kedaluwarsa sebaiknya memiliki dasar yang bisa dipertanggungjawabkan.
9. Kemasan Keripik
Kemasan sangat penting untuk produk keripik karena produk ini biasanya mengandalkan kerenyahan, aroma, dan tampilan.
Jenis kemasan yang sering digunakan antara lain:
- Standing pouch
- Plastik metalize
- Sachet
- Jar
- Box
- Vacuum pack
- Kemasan transparan dengan stiker
- Kemasan oleh-oleh
Hal yang perlu dicek dari kemasan:
- Apakah kemasan mudah bocor?
- Apakah kemasan tahan minyak?
- Apakah kemasan menjaga kerenyahan?
- Apakah area label cukup?
- Apakah kode produksi mudah ditempatkan?
- Apakah tanggal kedaluwarsa mudah dibaca?
- Apakah berat bersih sesuai?
- Apakah kemasan kuat untuk pengiriman?
Untuk produk yang dijual online, kemasan perlu lebih diperhatikan karena produk akan melalui proses pengiriman. Keripik mudah remuk jika tidak dilindungi dengan baik.
10. Dokumen Jika Produk Keripik Dibuat Maklon
Banyak brand owner menjual keripik dengan merek sendiri, tetapi produksinya dilakukan oleh pihak maklon. Skema ini boleh saja, tetapi dokumennya harus jelas.
Hal yang perlu dikaji dalam produk maklon:
- Siapa produsen sebenarnya
- Siapa pemilik merek
- Siapa pemegang izin
- Siapa yang bertanggung jawab terhadap komposisi
- Siapa yang bertanggung jawab terhadap label
- Bagaimana perjanjian kerja sama
- Bagaimana jika ada komplain konsumen
- Bagaimana status halal
- Bagaimana masa simpan ditentukan
- Bagaimana dokumen mutu disimpan
Jangan hanya menerima produk jadi tanpa memahami dokumennya. Dalam jangka panjang, dokumen maklon sangat penting untuk keamanan bisnis dan kejelasan tanggung jawab.
11. Kesiapan Produksi dan CPPOB
Jika produksi keripik mulai berkembang, UMKM perlu mulai memperhatikan cara produksi yang lebih tertata.
Kesiapan produksi bukan hanya soal kapasitas, tetapi juga kebersihan, alur bahan, penyimpanan, sanitasi, pengendalian hama, catatan produksi, dan penanganan produk jadi.
CPPOB perlu diperhatikan terutama jika produk mengarah ke BPOM MD, diproduksi lebih besar, atau ingin masuk distribusi yang lebih luas.
Untuk UMKM yang ingin mempersiapkan sarana produksi dengan lebih serius, EdarGo menyediakan pendampingan melalui Jasa Konsultan CPPOB.
Jasa Konsultan CPPOB
https://www.edargo.com/p/jasa-konsultan-cppob.html
Checklist Syarat Izin Edar Keripik Kemasan
Berikut checklist awal yang bisa Bapak/Ibu gunakan sebelum mengurus izin edar keripik kemasan.
-
Legalitas usaha
Pastikan NIB, data usaha, KBLI, alamat, dan status pelaku usaha sudah jelas. -
Status produksi
Pastikan produk dibuat sendiri, maklon, atau impor. -
Kategori produk
Tentukan jenis keripik dan kategori pangan yang sesuai. -
Data produk
Siapkan nama produk, merek, varian rasa, berat bersih, jenis kemasan, dan target distribusi. -
Komposisi
Catat bahan utama, bumbu, minyak, bahan tambahan pangan, dan bahan pendukung. -
Proses produksi
Tuliskan alur produksi dari bahan baku sampai produk jadi. -
Label
Siapkan draft label dan review sebelum cetak massal. -
Alergen
Cek potensi alergen dari bahan utama dan bumbu. -
Klaim
Review klaim seperti tanpa pengawet, sehat, rendah minyak, atau premium. -
Masa simpan
Tentukan kedaluwarsa berdasarkan karakter produk, proses, kemasan, dan penyimpanan. -
Kemasan
Pastikan kemasan tahan minyak, menjaga kerenyahan, dan informasinya mudah dibaca. -
Dokumen maklon
Jika produk dibuat maklon, pastikan perjanjian dan dokumen produsen jelas. -
Halal
Cek kesiapan sertifikasi halal dan jangan memakai logo halal sebelum sertifikat sesuai ketentuan. -
CPPOB
Kaji kesiapan sarana produksi jika produksi mulai naik skala. -
Target distribusi
Tentukan apakah produk hanya dijual lokal, marketplace, reseller, toko oleh-oleh, retail, atau nasional.
Untuk memahami gambaran dokumen dan tahapan izin secara lebih luas, Bapak/Ibu dapat membaca Syarat dan Cara Pengurusan Izin Edar Produk.
Syarat dan Cara Pengurusan Izin Edar Produk
https://www.edargo.com/p/syarat-dan-cara-pengurusan-izin-edar.html
Kesalahan Umum UMKM Keripik saat Mengurus Izin
Banyak kesalahan izin edar keripik sebenarnya bisa dicegah sejak awal. Berikut beberapa yang sering terjadi.
-
Menganggap semua keripik pasti cukup SPP-IRT
Padahal jalur izin perlu dikaji berdasarkan kategori, proses, skala, bahan, klaim, dan distribusi. -
Cetak kemasan sebelum review label
Ini sering menyebabkan kemasan perlu direvisi atau tidak bisa langsung digunakan. -
Menulis komposisi terlalu umum
Contohnya hanya menulis “bumbu” tanpa mengetahui komponen bumbu tabur. -
Menggunakan klaim tanpa dasar
Klaim seperti tanpa pengawet, sehat, rendah minyak, atau aman untuk anak perlu didukung data. -
Tidak mencantumkan alergen
Alergen bisa berasal dari kedelai, susu, gluten, kacang, atau seasoning tertentu. -
Masa simpan asal panjang
Kedaluwarsa tidak boleh hanya meniru kompetitor. -
Tidak jelas siapa produsennya
Ini sering terjadi pada produk maklon atau brand owner. -
Tidak punya catatan produksi
Catatan batch penting untuk pelacakan produk. -
Memakai logo halal sebelum sertifikat siap
Logo halal hanya boleh digunakan jika status sertifikasi sudah sesuai ketentuan. -
Tidak mengecek target distribusi sejak awal
Produk yang hanya dijual lokal berbeda persiapannya dengan produk yang ingin masuk retail atau distribusi nasional. -
Meniru label kompetitor
Label kompetitor belum tentu benar dan belum tentu sesuai dengan produk Bapak/Ibu. -
Tidak menyimpan dokumen bahan baku
Padahal dokumen bahan baku penting untuk komposisi, klaim, alergen, dan halal.
Contoh Mapping Produk Keripik
1. Keripik Singkong Original Produksi Rumahan
Produk ini biasanya terlihat sederhana karena bahan utamanya singkong, minyak, dan garam. Namun tetap perlu dicek proses produksi, lokasi produksi, kemasan, label, dan target distribusi.
Hal yang perlu dicek:
- Bahan utama
- Minyak yang digunakan
- Proses penggorengan
- Penirisan minyak
- Kemasan
- Masa simpan
- Label
- Target penjualan
Jalur izin yang perlu dikaji bisa mengarah ke SPP-IRT jika memenuhi ketentuan. Namun tetap perlu review berdasarkan data produk aktual.
Langkah awal yang disarankan adalah menyiapkan NIB, data produk, komposisi, draft label, dan alur produksi.
2. Keripik Pisang Manis untuk Marketplace
Keripik pisang yang dijual di marketplace perlu lebih siap dari sisi label, foto produk, klaim, dan dokumen. Marketplace sering menjadi pintu awal distribusi lebih luas.
Hal yang perlu dicek:
- Komposisi gula atau pemanis
- Proses penggorengan
- Jenis kemasan
- Berat bersih
- Masa simpan
- Kode produksi
- Informasi produsen
- Klaim pada label
Jalur izin perlu dikaji berdasarkan skala produksi dan target distribusi. Jika produk mulai dijual antar kota atau masuk reseller besar, dokumen perlu lebih rapi.
3. Keripik Tempe Rasa Keju
Keripik tempe memiliki potensi alergen kedelai. Jika memakai rasa keju, bisa ada potensi alergen susu dari bumbu tabur.
Hal yang perlu dicek:
- Komposisi tempe
- Tepung jika digunakan
- Bumbu keju
- Alergen susu dan kedelai
- Penggunaan bahan tambahan pangan
- Klaim rasa
- Label
Risiko utamanya adalah alergen dan komposisi bumbu yang tidak jelas. Langkah awal yang disarankan adalah meminta data komposisi bumbu dari supplier dan melakukan review label.
4. Keripik Pedas Level dengan Klaim “Tanpa Pengawet”
Keripik pedas level sering memakai bahasa promosi yang agresif. Misalnya “super pedas”, “tanpa pengawet”, “aman untuk anak”, atau “100% natural”.
Hal yang perlu dicek:
- Komposisi cabai dan bumbu
- Bahan tambahan pangan
- Klaim tanpa pengawet
- Target konsumen
- Masa simpan
- Informasi alergen
- Label
Risiko utamanya adalah klaim yang belum tentu didukung data. Sebelum mencetak kemasan, klaim harus direview agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
5. Keripik Brand Owner yang Dibuat Maklon
Jika Bapak/Ibu menjual keripik dengan merek sendiri tetapi produksinya dilakukan maklon, dokumen kerja sama perlu jelas.
Hal yang perlu dicek:
- Identitas produsen maklon
- Pemilik merek
- Pemegang izin
- Komposisi
- Label
- Sertifikat halal jika ada
- Masa simpan
- Tanggung jawab jika ada komplain
Jalur izin perlu dikaji berdasarkan fasilitas produksi dan hubungan antara brand owner dengan produsen. Jangan sampai label menampilkan informasi yang tidak sesuai.
6. Keripik Impor
Keripik impor perlu dikaji melalui jalur yang berbeda dari produk lokal. Dokumen produsen luar negeri, komposisi, label bahasa Indonesia, importir, dan regulasi pangan olahan impor harus diperhatikan.
Hal yang perlu dicek:
- Dokumen produk dari negara asal
- Komposisi
- Label asli
- Label bahasa Indonesia
- Status importir
- Kategori produk
- BPOM ML
- Halal jika relevan
Untuk produk keripik impor, Bapak/Ibu bisa berkonsultasi melalui Jasa Konsultan BPOM ML.
Jasa Konsultan BPOM ML
https://www.edargo.com/p/jasa-konsultan-bpom-ml.html
Kapan UMKM Keripik Perlu Konsultasi?
UMKM keripik sebaiknya mulai konsultasi ketika produk sudah siap dikemas dan akan dijual lebih luas.
Konsultasi juga sangat disarankan sebelum mencetak kemasan dalam jumlah besar.
Bapak/Ibu perlu konsultasi jika:
- Bingung apakah keripik cukup SPP-IRT atau perlu BPOM MD
- Label sudah jadi tetapi belum direview
- Ingin masuk marketplace
- Ingin masuk toko oleh-oleh
- Produk dibuat maklon
- Produk memiliki banyak varian rasa
- Menggunakan klaim tanpa pengawet, sehat, rendah minyak, atau premium
- Menggunakan bumbu tabur kompleks
- Ada potensi alergen
- Ingin mencetak kemasan besar
- Ingin masuk reseller, distributor, atau retail
- Produksi mulai naik skala
Dengan konsultasi awal, Bapak/Ibu dapat mengetahui prioritas langkah yang perlu dilakukan. Apakah perlu review label dulu, menyiapkan dokumen, memperbaiki komposisi, mengecek klaim, menyiapkan CPPOB, atau menentukan jalur izin.
Jasa Konsultan Izin Edar Produk
https://www.edargo.com/p/jasa-konsultan-izin-edar-produk.html
Bagaimana EdarGo Membantu?
EdarGo Academy & Consulting membantu UMKM, brand owner, maklon, distributor, dan pelaku usaha pangan memahami kebutuhan izin edar produk dengan pendekatan edukatif dan terarah.
Untuk produk keripik kemasan, EdarGo dapat membantu:
- Mapping kategori produk dan jalur izin
- Mengkaji apakah produk lebih cocok SPP-IRT, BPOM MD, BPOM ML, atau perlu review dokumen lebih lanjut
- Review label keripik kemasan
- Review komposisi dan bahan
- Review klaim pada label
- Identifikasi potensi alergen
- Checklist dokumen legal dan teknis
- Arahan data produk
- Pendampingan dokumen
- Konsultasi strategi perizinan
- Persiapan CPPOB untuk sarana produksi
- Konsultasi WhatsApp untuk langkah awal
EdarGo adalah konsultan dan pendamping, bukan instansi penerbit izin. Keputusan akhir penerbitan izin tetap berada pada instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun dengan persiapan yang baik, risiko salah jalur, salah label, atau dokumen belum siap dapat dikurangi.
Bacaan Terkait dari EdarGo
Untuk membantu Bapak/Ibu memahami kebutuhan legalitas produk pangan olahan secara lebih lengkap, berikut beberapa panduan dan layanan EdarGo yang relevan:
Jasa Konsultan Izin Edar Produk
https://www.edargo.com/p/jasa-konsultan-izin-edar-produk.html
Cocok untuk Bapak/Ibu yang ingin memetakan jalur izin produk sejak awal, termasuk apakah produk perlu SPP-IRT, BPOM MD, BPOM ML, atau review dokumen terlebih dahulu.
Jasa Konsultan BPOM MD
https://www.edargo.com/p/jasa-konsultan-bpom-md.html
Dapat membantu brand owner dan pelaku usaha yang ingin mengkaji kebutuhan BPOM MD untuk produk pangan olahan produksi dalam negeri.
Jasa Konsultan BPOM ML
https://www.edargo.com/p/jasa-konsultan-bpom-ml.html
Relevan untuk produk keripik atau pangan olahan impor yang perlu dikaji melalui jalur registrasi BPOM ML.
Jasa Konsultan Label BPOM
https://www.edargo.com/p/jasa-konsultan-label-bpom.html
Membantu review label, komposisi, klaim, informasi alergen, berat bersih, kedaluwarsa, dan elemen label lain sebelum kemasan dicetak.
Jasa Konsultan CPPOB
https://www.edargo.com/p/jasa-konsultan-cppob.html
Cocok untuk pelaku usaha yang ingin mempersiapkan sarana produksi, alur proses, sanitasi, dokumentasi, dan kesiapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik.
Syarat dan Cara Pengurusan Izin Edar Produk
https://www.edargo.com/p/syarat-dan-cara-pengurusan-izin-edar.html
Panduan umum untuk memahami syarat awal, dokumen, dan alur pengurusan izin edar produk.
Panduan Lengkap Mengurus Izin Edar Produk untuk UMKM dan Brand Owner
https://www.edargo.com/2026/05/panduan-mengurus-izin-edar-produk-umkm-brand-owner.html
Artikel panduan untuk UMKM dan brand owner yang ingin memahami strategi legalitas produk secara lebih menyeluruh.
Syarat Izin Edar Makanan Ringan Kemasan
https://www.edargo.com/2026/05/syarat-izin-edar-makanan-ringan-kemasan.html
Bacaan tambahan untuk Bapak/Ibu yang ingin memahami izin edar snack kemasan secara lebih umum.
Syarat Izin Edar Sambal Kemasan
https://www.edargo.com/2026/05/syarat-izin-edar-sambal-kemasan.html
Bacaan tambahan untuk Bapak/Ibu yang juga mengembangkan produk pangan olahan seperti sambal kemasan.
Syarat Izin Edar Frozen Food
https://www.edargo.com/2026/05/syarat-izin-edar-frozen-food-untuk-umkm.html
Panduan terkait produk pangan olahan dengan perhatian khusus pada penyimpanan, distribusi, dan karakter produk beku.
Artikel EdarGo
https://www.edargo.com/search
Kumpulan artikel edukatif EdarGo seputar izin edar, BPOM, SPP-IRT, label, CPPOB, kosmetik, pangan olahan, dan legalitas produk.
Kesimpulan
Izin edar keripik kemasan perlu dipahami sejak awal oleh UMKM yang ingin produknya berkembang lebih luas.
Keripik memang terlihat sederhana, tetapi jalur izinnya tetap perlu dikaji berdasarkan kategori produk, bahan, proses produksi, klaim, masa simpan, kemasan, status produksi, dan target distribusi.
Sebagian produk keripik dapat dikaji untuk SPP-IRT. Namun, produk tertentu mungkin perlu dikaji ke BPOM MD, terutama jika diproduksi dengan skala lebih besar, menggunakan maklon, memiliki klaim khusus, atau ditargetkan untuk distribusi lebih luas.
Untuk keripik impor, jalur BPOM ML perlu dikaji.
Jangan terburu-buru mencetak kemasan sebelum label, komposisi, klaim, alergen, masa simpan, dan jalur izin dicek. Mapping dulu sebelum cetak kemasan.
Bapak/Ibu sedang menyiapkan keripik kemasan dan belum yakin harus SPP-IRT, BPOM MD, BPOM ML, atau review label dulu?
Hubungi EdarGo untuk konsultasi awal dan mapping kebutuhan dokumen.
Konsultasi Gratis EdarGo
https://wa.me/62811142518?text=Halo%20EdarGo%2C%20saya%20ingin%20konsultasi%20izin%20edar%20keripik%20kemasan.
FAQ
1. Apakah keripik kemasan wajib izin edar?
Produk keripik kemasan yang dijual kepada konsumen perlu memiliki legalitas yang sesuai. Jalurnya bisa SPP-IRT, BPOM MD, atau BPOM ML tergantung kategori produk, proses produksi, bahan, klaim, status produksi, dan target distribusi.
2. Apakah keripik cukup SPP-IRT?
Keripik tertentu dapat dikaji untuk SPP-IRT jika sesuai ketentuan produk industri rumah tangga pangan. Namun tidak semua keripik otomatis cukup SPP-IRT. Perlu dicek komposisi, proses, skala produksi, kemasan, dan distribusinya.
3. Kapan keripik perlu BPOM MD?
BPOM MD perlu dikaji ketika produk keripik masuk kategori pangan olahan yang memerlukan registrasi BPOM, diproduksi dengan skala atau fasilitas tertentu, menggunakan maklon, memiliki klaim khusus, atau ditargetkan untuk distribusi lebih luas.
4. Apakah keripik impor perlu BPOM ML?
Keripik impor perlu dikaji melalui jalur BPOM ML karena berasal dari luar negeri. Dokumen produsen, komposisi, label, importir, dan ketentuan pangan olahan impor perlu diperhatikan.
5. Apakah label keripik harus direview sebelum dicetak?
Sangat disarankan. Review label membantu mengecek nama produk, komposisi, berat bersih, produsen, kode produksi, kedaluwarsa, alergen, klaim, halal, dan nomor izin edar agar tidak perlu revisi setelah kemasan dicetak.
6. Apakah klaim “tanpa pengawet” boleh ditulis di label keripik?
Klaim “tanpa pengawet” tidak boleh ditulis asal-asalan. Klaim perlu sesuai dengan formula, bahan baku, bahan tambahan pangan, dokumen pendukung, dan ketentuan klaim pangan olahan yang berlaku.
7. Apakah keripik perlu sertifikat halal?
Produk keripik sebaiknya mengecek kewajiban dan kesiapan sertifikasi halal sesuai kategori produk dan skala usaha. Logo halal hanya boleh digunakan jika sertifikat halal sudah sesuai ketentuan.
8. Bagaimana EdarGo membantu izin edar keripik kemasan?
EdarGo membantu mapping jalur izin, review label, cek komposisi dan klaim, identifikasi alergen, menyusun checklist dokumen, memberi arahan CPPOB, serta mendampingi strategi perizinan. EdarGo tidak menjanjikan izin pasti terbit karena keputusan akhir berada pada instansi berwenang.

Komentar
Posting Komentar