Syarat SPP-IRT untuk UMKM Pangan Rumahan agar Produk Lebih Siap Dijual

Banyak pelaku UMKM pangan rumahan ingin produknya lebih dipercaya konsumen, masuk marketplace, dititipkan ke toko, dijual melalui reseller, atau dipasarkan lebih luas. Salah satu legalitas yang sering dibutuhkan untuk produk pangan industri rumah tangga adalah SPP-IRT.

Namun, tidak semua produk makanan rumahan otomatis bisa menggunakan SPP-IRT. Produk tetap perlu dilihat dari jenis pangan, bahan, proses produksi, cara penyimpanan, risiko produk, masa simpan, dan target distribusi. Karena itu, sebelum mengurus SPP-IRT, pelaku usaha sebaiknya memahami syarat, alur, dan dokumen yang perlu disiapkan.

Aplikasi SPP-IRT BPOM telah terintegrasi dengan OSS, dan NIB menjadi syarat penting agar pelaku usaha bisa mendaftarkan produk pada aplikasi SPP-IRT.

Untuk mapping awal apakah produk Bapak/Ibu cocok SPP-IRT atau perlu jalur lain, mulai dari halaman Jasa Konsultan Izin Edar Produk.


Apa Itu SPP-IRT?

SPP-IRT adalah Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga. Secara sederhana, SPP-IRT berkaitan dengan produk pangan olahan yang diproduksi oleh industri rumah tangga dan memenuhi kriteria tertentu.

Dalam dokumen regulasi BPOM, SPP-IRT dijelaskan sebagai jaminan tertulis untuk produksi pangan olahan industri rumah tangga.

SPP-IRT bukan sekadar nomor pada label. SPP-IRT menunjukkan bahwa pelaku usaha menyatakan komitmen terhadap aspek keamanan, mutu, gizi, label, dan iklan pangan sesuai ketentuan yang berlaku.


Siapa yang Membutuhkan SPP-IRT?

SPP-IRT umumnya dibutuhkan oleh pelaku usaha pangan skala industri rumah tangga atau UMKM yang memproduksi makanan tertentu dan ingin memasarkan produknya dengan legalitas yang lebih rapi.

Pihak yang biasanya membutuhkan SPP-IRT antara lain:

  1. UMKM pangan rumahan
    Misalnya produsen keripik, kue kering, camilan kering, bumbu kering, atau makanan olahan tertentu.
  2. Pelaku usaha yang mulai menjual produk kemasan
    Produk sudah tidak hanya dijual curah, tetapi mulai memakai kemasan dan label.
  3. Produsen makanan yang ingin masuk marketplace
    Banyak konsumen lebih percaya pada produk yang memiliki legalitas dasar.
  4. Pelaku usaha yang ingin menitipkan produk di toko atau reseller
    Toko, reseller, dan distributor sering meminta legalitas produk sebelum menerima kerja sama.
  5. Komunitas UMKM atau pendamping usaha
    SPP-IRT sering menjadi salah satu materi penting untuk UMKM pangan yang ingin naik kelas.

Jika masih bingung apakah produk Bapak/Ibu cocok SPP-IRT atau BPOM MD, baca juga Syarat dan Cara Pengurusan Izin Edar.


Contoh Produk yang Sering Dikaji untuk SPP-IRT

Beberapa produk yang sering dikaji untuk jalur SPP-IRT antara lain:

  • keripik,
  • kue kering,
  • cookies,
  • camilan kering,
  • bumbu kering,
  • rempeyek,
  • abon tertentu,
  • makanan ringan kering,
  • produk olahan tepung tertentu,
  • pangan rumahan dengan proses sederhana dan risiko lebih rendah.

Namun, daftar ini tidak otomatis berarti semua produk tersebut pasti bisa SPP-IRT. Produk tetap harus dilihat dari bahan, proses produksi, risiko, dan cara penyimpanannya.


Produk yang Perlu Hati-Hati Sebelum Menggunakan SPP-IRT

Tidak semua produk UMKM cocok memakai SPP-IRT. Beberapa produk perlu dimapping lebih hati-hati, misalnya:

  • produk yang membutuhkan penyimpanan dingin atau beku,
  • produk basah dengan masa simpan pendek,
  • produk minuman siap minum tertentu,
  • produk susu atau olahan susu tertentu,
  • produk daging/ikan tertentu,
  • makanan bayi,
  • pangan dengan klaim kesehatan,
  • pangan fungsional,
  • produk dengan proses produksi kompleks,
  • produk yang akan diedarkan sangat luas atau masuk retail besar.

Jika produk memiliki risiko lebih tinggi, bisa saja perlu dikaji ke jalur BPOM MD. Untuk produk pangan olahan dalam negeri yang lebih cocok BPOM, gunakan halaman Jasa Konsultan BPOM MD.


Syarat Utama SPP-IRT untuk UMKM Pangan

Berikut syarat dan data awal yang sebaiknya disiapkan sebelum mengurus SPP-IRT.


1. Memiliki NIB dari OSS

NIB adalah syarat penting untuk memulai proses SPP-IRT. Aplikasi SPP-IRT BPOM menyebutkan bahwa pelaku usaha harus memiliki NIB dari sistem OSS agar dapat mengajukan permohonan nomor PIRT.

Data yang perlu diperhatikan:

  • nama usaha,
  • alamat usaha,
  • data pemilik atau penanggung jawab,
  • KBLI yang sesuai,
  • lokasi produksi,
  • skala usaha,
  • jenis kegiatan usaha.

Jika pelaku usaha belum memiliki NIB atau belum yakin data OSS sudah sesuai, sebaiknya lakukan pengecekan awal sebelum masuk ke aplikasi SPP-IRT.


2. Produk Harus Sesuai Kriteria Pangan Industri Rumah Tangga

SPP-IRT ditujukan untuk produk pangan olahan industri rumah tangga yang memenuhi kriteria. Karena itu, pelaku usaha perlu memastikan bahwa jenis produk memang cocok untuk jalur SPP-IRT.

Yang perlu dicek:

  • apakah produk dibuat oleh industri rumah tangga pangan;
  • apakah proses produksinya sederhana;
  • apakah produk tidak membutuhkan penanganan risiko tinggi;
  • apakah produk tidak memerlukan penyimpanan khusus yang rumit;
  • apakah produk tidak masuk kategori yang harus melalui BPOM MD;
  • apakah label dan komposisinya sudah jelas.

SPP-IRT juga muncul sebagai salah satu PB UMKU pada detail KBLI tertentu di OSS, sehingga jenis kegiatan usaha dan produk perlu dicocokkan dengan data OSS.


3. Data Produk yang Lengkap

Pelaku usaha perlu menyiapkan data produk agar proses pengajuan tidak membingungkan.

Data produk yang sebaiknya disiapkan:

  • nama produk,
  • merek,
  • jenis produk,
  • komposisi,
  • proses produksi singkat,
  • berat bersih atau isi bersih,
  • jenis kemasan,
  • masa simpan,
  • cara penyimpanan,
  • foto produk,
  • draft label,
  • lokasi produksi.

Data produk harus konsisten antara formulir, label, dan kondisi produk sebenarnya.


4. Label Produk yang Rapi

Label adalah bagian penting karena menjadi informasi utama bagi konsumen. Banyak UMKM sudah menjual produk, tetapi labelnya belum lengkap.

Informasi yang sebaiknya ada pada label:

  • nama produk,
  • merek jika ada,
  • komposisi,
  • berat bersih atau isi bersih,
  • nama dan alamat produsen,
  • tanggal kedaluwarsa,
  • kode produksi jika ada,
  • cara penyimpanan jika diperlukan,
  • informasi alergen jika relevan,
  • nomor PIRT setelah terbit.

Label tidak boleh dibuat asal menarik secara desain saja. Label juga harus informatif dan tidak menyesatkan.

Untuk review label sebelum dicetak, gunakan halaman Jasa Konsultan Label BPOM.


5. Proses Produksi yang Jelas

SPP-IRT juga berkaitan dengan komitmen produksi pangan yang aman. Karena itu, pelaku usaha perlu memahami dan menjelaskan proses produksinya.

Data proses produksi yang sebaiknya disiapkan:

  • alur bahan baku masuk,
  • proses pengolahan,
  • proses pemanasan atau pengeringan jika ada,
  • pengemasan,
  • penyimpanan,
  • distribusi,
  • kebersihan area produksi,
  • peralatan yang digunakan,
  • cara menghindari kontaminasi.

Proses produksi yang jelas akan membantu pelaku usaha menilai apakah produknya cocok SPP-IRT atau perlu dikaji lebih lanjut.


6. Komitmen Keamanan Pangan

SPP-IRT bukan hanya soal mendapatkan nomor PIRT, tetapi juga soal komitmen pelaku usaha terhadap keamanan pangan.

Hal yang perlu diperhatikan:

  • kebersihan bahan baku,
  • kebersihan peralatan,
  • kebersihan tempat produksi,
  • kebersihan pekerja,
  • pengendalian hama,
  • penyimpanan bahan dan produk jadi,
  • pencatatan produksi sederhana,
  • penanganan produk rusak atau kedaluwarsa.

Aplikasi SPP-IRT memuat konsep pernyataan komitmen dalam proses pengajuan melalui OSS RBA.

Jika pelaku usaha ingin menata produksi pangan lebih rapi, halaman Jasa Konsultan CPPOB juga relevan untuk memahami prinsip dasar produksi pangan yang baik.


Tabel Checklist Syarat SPP-IRT

Kelompok SyaratYang Perlu DisiapkanCatatan
Legalitas usahaNIB dari OSSNIB menjadi kunci utama untuk aplikasi SPP-IRT
Data usahaNama usaha, alamat, penanggung jawab, lokasi produksiHarus sesuai kondisi sebenarnya
Data produkNama produk, jenis, komposisi, kemasan, masa simpanHarus konsisten dengan label
LabelKomposisi, berat bersih, produsen, kedaluwarsaReview sebelum cetak
Proses produksiAlur produksi, bahan baku, pengemasan, penyimpananMembantu menilai risiko produk
Komitmen panganKebersihan, keamanan, mutu, label, iklanHarus dipenuhi, bukan hanya dicentang
Kategori produkKesesuaian dengan pangan industri rumah tanggaTidak semua produk UMKM cocok SPP-IRT

Cara Mengurus SPP-IRT Secara Umum

Berikut alur umum yang perlu dipahami oleh UMKM pangan.

1. Cek Jenis Produk

Langkah pertama adalah memastikan produk cocok untuk jalur SPP-IRT. Jangan langsung mengajukan sebelum mengetahui apakah produk memenuhi kriteria.

Yang perlu dicek:

  • jenis produk,
  • bahan utama,
  • proses produksi,
  • cara penyimpanan,
  • masa simpan,
  • risiko produk,
  • target distribusi.

Jika produk tidak cocok SPP-IRT, bisa jadi perlu jalur lain seperti BPOM MD.


2. Buat atau Cek NIB di OSS

Jika belum memiliki NIB, pelaku usaha perlu mendaftar melalui OSS terlebih dahulu. Aplikasi SPP-IRT terintegrasi dengan OSS dan mensyaratkan NIB.

Jika sudah memiliki NIB, pastikan data usaha, alamat, dan kegiatan usaha sudah sesuai dengan aktivitas produksi pangan.


3. Siapkan Data Produk dan Label

Sebelum masuk ke sistem, siapkan data produk dan label agar proses pengisian lebih mudah.

Data yang perlu dipersiapkan:

  • nama produk,
  • komposisi,
  • jenis kemasan,
  • berat bersih,
  • masa simpan,
  • proses produksi,
  • draft label,
  • lokasi produksi.

4. Masuk ke Aplikasi SPP-IRT

Pelaku usaha dapat menggunakan aplikasi SPP-IRT yang terintegrasi OSS untuk pengajuan permohonan nomor PIRT. Portal resmi SPP-IRT menjelaskan bahwa aplikasi ini digunakan oleh pelaku usaha untuk mengajukan permohonan nomor PIRT dengan syarat sudah memiliki NIB.


5. Isi Data dan Pernyataan Komitmen

Dalam proses pengajuan, pelaku usaha perlu mengisi data produk dan menyatakan komitmen terkait keamanan, mutu, gizi, label, dan iklan pangan.

Komitmen ini penting karena setelah sertifikat terbit, pelaku usaha tetap harus menjalankan proses produksi sesuai ketentuan.


6. Ikuti Tahapan Sistem dan Instansi Terkait

Setelah data dikirim, pelaku usaha perlu mengikuti tahapan yang ada pada sistem serta arahan instansi terkait. Setiap produk dan daerah bisa memiliki kebutuhan tindak lanjut yang perlu diperhatikan.


7. Simpan dan Penuhi Komitmen Setelah Terbit

Jika SPP-IRT sudah terbit, pelaku usaha tetap perlu menjaga kualitas produksi, kebersihan, label, dan keamanan pangan. SPP-IRT bukan akhir proses, tetapi awal dari komitmen produksi yang lebih tertib.


Kesalahan Umum Saat Mengurus SPP-IRT

Berikut kesalahan yang sering terjadi pada UMKM pangan.

1. Menganggap Semua Produk Rumahan Bisa SPP-IRT

Ini kesalahan paling umum. Tidak semua produk rumahan cocok SPP-IRT. Produk basah, beku, minuman tertentu, atau produk dengan risiko lebih tinggi bisa saja perlu jalur lain.

2. Belum Memiliki NIB

Karena aplikasi SPP-IRT terintegrasi OSS, NIB menjadi syarat penting untuk mulai mendaftarkan produk. Tanpa NIB, proses tidak dapat berjalan dengan baik.

3. Label Tidak Lengkap

Label sering hanya berisi logo dan nama produk, tetapi belum mencantumkan komposisi, berat bersih, produsen, kedaluwarsa, atau informasi penting lain.

4. Komposisi Tidak Jelas

Komposisi harus jelas dan konsisten. Jangan menulis komposisi terlalu umum atau tidak sesuai dengan formula sebenarnya.

5. Tidak Mengetahui Masa Simpan

Banyak UMKM belum menentukan masa simpan dengan baik. Padahal informasi kedaluwarsa sangat penting untuk konsumen.

6. Proses Produksi Belum Rapi

Area produksi, peralatan, penyimpanan bahan, dan kebersihan pekerja perlu diperhatikan agar produk lebih aman.

7. Klaim Produk Berlebihan

Klaim seperti “sehat”, “aman untuk semua usia”, “meningkatkan imun”, atau klaim manfaat tertentu perlu hati-hati. Untuk klaim tertentu, produk bisa membutuhkan kajian lebih lanjut.


SPP-IRT atau BPOM MD: Mana yang Cocok?

Pertanyaan ini sering muncul. Jawabannya tergantung pada produk.

Produk cenderung dikaji ke SPP-IRT jika:

  • diproduksi oleh industri rumah tangga;
  • proses sederhana;
  • risiko lebih rendah;
  • tidak memerlukan penyimpanan khusus yang rumit;
  • sesuai kriteria pangan industri rumah tangga;
  • pelaku usaha sudah punya NIB.

Produk cenderung dikaji ke BPOM MD jika:

  • diproduksi dalam skala lebih besar;
  • proses lebih kompleks;
  • distribusi lebih luas;
  • masuk retail modern;
  • produk tidak sesuai kriteria SPP-IRT;
  • membutuhkan izin edar pangan olahan dari BPOM.

Jika ragu, baca halaman Jasa Konsultan BPOM MD atau konsultasikan melalui Jasa Konsultan Izin Edar Produk.


Kapan UMKM Perlu Menggunakan Jasa Konsultan SPP-IRT?

Pelaku UMKM sebaiknya menggunakan jasa konsultan jika:

  • belum punya NIB;
  • belum tahu produk cocok SPP-IRT atau BPOM MD;
  • label belum lengkap;
  • komposisi belum rapi;
  • proses produksi belum terdokumentasi;
  • ingin masuk marketplace atau reseller;
  • ingin menghindari salah jalur;
  • tidak punya tim internal untuk mengurus dokumen;
  • ingin proses lebih terarah.

Menggunakan jasa konsultan bukan berarti sertifikat pasti terbit. Namun, konsultan dapat membantu mapping awal, mengecek kelengkapan dokumen, dan mengurangi risiko kesalahan.


Bagaimana EdarGo Membantu UMKM Mengurus SPP-IRT?

EdarGo membantu pelaku UMKM pangan agar proses persiapan SPP-IRT lebih rapi.

Layanan yang dapat dibantu:

  • mapping apakah produk cocok SPP-IRT;
  • checklist NIB dan data usaha;
  • review label produk;
  • review komposisi dan data produk;
  • pengecekan risiko klaim;
  • arahan proses produksi yang lebih tertib;
  • mapping jika produk ternyata perlu BPOM MD;
  • pendampingan sesuai ruang lingkup yang disepakati.

EdarGo tidak menjanjikan sertifikat pasti terbit, karena proses tetap mengikuti sistem dan ketentuan lembaga berwenang. Fokus EdarGo adalah membantu pelaku usaha menyiapkan dokumen dan data dengan lebih baik.

Untuk konsultasi awal, gunakan halaman Jasa Konsultan Izin Edar Produk.


Hubungan SPP-IRT dengan Label Produk

SPP-IRT sangat berkaitan dengan label. Setelah nomor PIRT terbit, nomor tersebut dicantumkan pada label sesuai ketentuan. Namun sebelum itu, label harus disiapkan dengan benar.

Label yang baik membantu:

  • konsumen memahami produk;
  • produk terlihat lebih profesional;
  • reseller lebih percaya;
  • marketplace lebih mudah menilai kelengkapan;
  • risiko koreksi berkurang.

Jika label Bapak/Ibu belum yakin sudah rapi, gunakan Jasa Konsultan Label BPOM untuk review awal.


Konsultasikan SPP-IRT Produk Anda dengan EdarGo

Jika Bapak/Ibu ingin mengurus SPP-IRT tetapi belum yakin syaratnya sudah lengkap, konsultasikan dulu dengan EdarGo.

WhatsApp: 0811-142-518
Perusahaan: PT. Apta Konsultan Indonesia
Alamat: JL. Kayu Manis Barat No. 78, Matraman, Jakarta Timur

Format pesan yang bisa dikirim:

Halo EdarGo, saya ingin konsultasi SPP-IRT.
Produk saya: [nama produk]
Jenis produk: [keripik/kue kering/camilan/bumbu/dll]
Produksi: [rumahan/UMKM/dapur produksi]
Saya ingin cek apakah produk saya cocok SPP-IRT dan dokumen apa yang perlu disiapkan.

Mulai dari sini: Jasa Konsultan Izin Edar Produk


FAQ SPP-IRT untuk UMKM Pangan

1. Apa itu SPP-IRT?

SPP-IRT adalah Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga. Sertifikat ini berkaitan dengan produksi pangan olahan oleh industri rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.

2. Apakah NIB wajib untuk SPP-IRT?

Ya. Aplikasi SPP-IRT BPOM menyebutkan bahwa pelaku usaha harus memiliki NIB dari OSS untuk mengajukan permohonan nomor PIRT.

3. Apakah semua produk UMKM bisa SPP-IRT?

Tidak. Produk harus sesuai kriteria pangan industri rumah tangga. Produk dengan risiko tinggi, proses kompleks, atau penyimpanan khusus bisa saja membutuhkan jalur lain.

4. Apakah SPP-IRT sama dengan BPOM MD?

Tidak. SPP-IRT untuk pangan industri rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu, sedangkan BPOM MD untuk pangan olahan produksi dalam negeri yang membutuhkan izin edar BPOM.

5. Apakah produk frozen food bisa SPP-IRT?

Produk frozen food perlu dikaji hati-hati karena berkaitan dengan suhu penyimpanan, proses, risiko produk, dan distribusi. Jangan langsung menganggap semua frozen food cocok SPP-IRT.

6. Apakah label harus siap sebelum daftar SPP-IRT?

Sebaiknya ya. Label membantu pengisian data dan memastikan informasi produk lebih rapi.

7. Apakah EdarGo bisa membantu cek produk saya cocok SPP-IRT?

Bisa. EdarGo dapat membantu mapping awal berdasarkan jenis produk, komposisi, label, proses produksi, dan target distribusi.

8. Apakah EdarGo menjamin SPP-IRT pasti terbit?

Tidak. EdarGo tidak menjanjikan sertifikat pasti terbit. Proses tetap mengikuti sistem dan ketentuan lembaga berwenang. EdarGo membantu persiapan dokumen dan pendampingan agar lebih rapi.