Cara Mengurus Notifikasi Kosmetik untuk Brand Skincare dan Bodycare

Bisnis skincare, bodycare, haircare, parfum, dan produk beauty terus berkembang. Banyak brand baru lahir dari sistem maklon, private label, distributor, hingga produksi mandiri. Namun, sebelum produk kosmetik dipasarkan secara luas, pelaku usaha perlu memahami satu hal penting: kosmetik yang diedarkan di Indonesia wajib memiliki izin edar berupa notifikasi. Ketentuan ini juga ditegaskan dalam aturan BPOM tentang penandaan, promosi, dan iklan kosmetik.

Artinya, brand skincare tidak cukup hanya punya logo menarik, desain kemasan premium, dan konten promosi yang bagus. Produk juga harus siap dari sisi dokumen, komposisi, label, klaim, data maklon/produsen, dan kepatuhan terhadap ketentuan kosmetik.

Banyak brand gagal siap bukan karena produknya jelek, tetapi karena sejak awal tidak memahami dokumen apa yang harus diminta ke maklon, klaim apa yang aman digunakan, dan bagaimana label kosmetik sebaiknya disusun.

Untuk mapping awal lintas kategori produk, Bapak/Ibu dapat mulai dari halaman Jasa Konsultan Izin Edar Produk. Jika kendala utama ada pada label dan klaim produk, gunakan juga halaman Jasa Konsultan Label BPOM.


Apa Itu Notifikasi Kosmetik?

Notifikasi kosmetik adalah bentuk izin edar untuk produk kosmetik yang akan diedarkan di Indonesia. Produk kosmetik yang masuk kategori skincare, bodycare, haircare, parfum, makeup, dan personal care umumnya perlu dipastikan legalitasnya melalui mekanisme notifikasi sebelum diedarkan.

JDIH BPOM mencatat Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika berstatus berlaku. Peraturan ini mencabut Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.

Contoh produk yang sering membutuhkan notifikasi kosmetik:

  • serum wajah,
  • sunscreen,
  • moisturizer,
  • toner,
  • essence,
  • face wash,
  • body lotion,
  • body serum,
  • sabun wajah,
  • shampoo,
  • conditioner,
  • hair tonic,
  • parfum,
  • body mist,
  • lip tint,
  • lip cream,
  • sheet mask,
  • deodorant,
  • skincare pria,
  • makeup,
  • produk personal care lain.

Namun, tidak semua produk “beauty” otomatis kosmetik. Produk seperti collagen drink, vitamin kulit, beauty supplement, atau minuman kecantikan perlu dimapping karena bisa saja masuk kategori pangan olahan atau suplemen, bukan kosmetik.

Jika produk Bapak/Ibu ternyata pangan/minuman, bukan kosmetik, jalurnya bisa berbeda. Untuk pangan produksi lokal, baca Jasa Konsultan BPOM MD. Untuk produk impor, baca Jasa Konsultan BPOM ML.


Siapa yang Membutuhkan Notifikasi Kosmetik?

Notifikasi kosmetik dibutuhkan oleh pelaku usaha yang ingin mengedarkan produk kosmetik secara legal di Indonesia.

Pihak yang biasanya membutuhkan notifikasi kosmetik antara lain:

  1. Brand owner skincare
    Misalnya brand serum, moisturizer, sunscreen, toner, face wash, atau acne care.
  2. Brand bodycare dan personal care
    Misalnya body lotion, body serum, deodorant, body mist, sabun, atau hand cream.
  3. Brand haircare
    Misalnya shampoo, conditioner, hair tonic, hair serum, hair oil, atau hair mask.
  4. Brand maklon kosmetik
    Brand yang tidak memproduksi sendiri, tetapi menggunakan fasilitas produsen/maklon.
  5. Distributor atau importir kosmetik
    Produk kosmetik dari luar negeri juga perlu dimapping dokumen, label, dan penanggung jawabnya.
  6. Founder beauty brand baru
    Founder yang akan launching produk sebaiknya melakukan review dokumen sebelum produksi dan cetak kemasan.

Jika Bapak/Ibu belum yakin produk masuk kosmetik atau kategori lain, baca dulu Syarat dan Cara Pengurusan Izin Edar.


Kenapa Notifikasi Kosmetik Penting?

Notifikasi kosmetik penting karena menjadi dasar legalitas produk kosmetik sebelum diedarkan. Selain itu, proses ini mendorong brand untuk lebih tertib dalam menyiapkan dokumen produk, label, komposisi, klaim, dan data produsen.

Bagi brand, notifikasi kosmetik juga membantu membangun kepercayaan pasar. Konsumen semakin kritis terhadap produk skincare dan beauty. Mereka tidak hanya melihat packaging, tetapi juga legalitas, komposisi, klaim, reputasi brand, dan keamanan penggunaan.

Brand yang tidak menyiapkan dokumen sejak awal berisiko mengalami masalah seperti:

  • label harus direvisi,
  • klaim promosi terlalu berlebihan,
  • dokumen maklon belum lengkap,
  • komposisi belum sesuai ketentuan bahan kosmetik,
  • produk sulit masuk marketplace atau distributor,
  • kepercayaan konsumen menurun,
  • launching tertunda karena dokumen belum siap.

Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 secara khusus mengatur penandaan, promosi, dan iklan kosmetik. Ini menunjukkan bahwa label dan materi promosi kosmetik bukan sekadar urusan desain, tetapi bagian penting dari kepatuhan produk.


Syarat Awal Notifikasi Kosmetik yang Perlu Disiapkan

Syarat notifikasi kosmetik dapat berbeda tergantung jenis produk, status brand, produsen/maklon, komposisi, klaim, dan asal produk. Namun, secara umum, berikut data yang perlu dipersiapkan.


1. Legalitas Pelaku Usaha atau Brand

Brand perlu memastikan legalitas usaha sudah tertata. Legalitas ini penting untuk menunjukkan siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap produk.

Data awal yang biasanya perlu dicek:

  • nama pelaku usaha atau badan usaha,
  • NIB atau legalitas usaha yang relevan,
  • alamat usaha,
  • data penanggung jawab,
  • status sebagai brand owner, distributor, importir, atau produsen,
  • hubungan kerja sama dengan maklon jika produk diproduksi pihak lain.

Legalitas usaha yang tidak rapi dapat membuat proses berikutnya menjadi lebih sulit karena data brand, produsen, dan penanggung jawab harus jelas.


2. Data Produsen atau Maklon

Sebagian besar brand skincare baru menggunakan sistem maklon. Ini boleh saja, tetapi brand owner harus memahami bahwa dokumen teknis produk banyak bergantung pada produsen atau maklon.

Data yang perlu diminta ke maklon:

  • nama dan alamat produsen,
  • legalitas produsen,
  • status fasilitas produksi,
  • data formula atau komposisi,
  • spesifikasi produk,
  • dokumen mutu,
  • data bahan,
  • data kemasan,
  • dokumen pendukung klaim jika tersedia,
  • informasi varian,
  • dokumen lain yang diperlukan sesuai produk.

Jangan hanya bertanya “bisa urus BPOM atau tidak”. Brand owner harus memahami dokumen apa yang disediakan maklon dan dokumen apa yang tetap menjadi tanggung jawab brand.


3. Formula atau Komposisi Produk

Formula atau komposisi adalah bagian penting dalam produk kosmetik. Komposisi membantu memastikan apakah bahan yang digunakan sesuai dengan ketentuan kosmetik.

BPOM telah menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2025 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik. JDIH BPOM mencatat aturan ini disahkan pada 9 September 2025 dan diundangkan pada 3 Oktober 2025.

Hal yang perlu diperhatikan pada komposisi:

  • bahan aktif,
  • bahan tambahan,
  • bahan pewangi,
  • bahan pewarna,
  • bahan pengawet,
  • konsentrasi bahan tertentu jika relevan,
  • bahan yang dibatasi,
  • bahan yang tidak boleh digunakan,
  • kesesuaian bahan dengan fungsi produk.

Contoh: serum dengan bahan aktif tertentu, sunscreen dengan klaim SPF/PA, deodorant dengan klaim antiperspirant, atau hair tonic dengan klaim anti rontok perlu dikaji lebih hati-hati.


4. Draft Label atau Penandaan Kosmetik

Label kosmetik perlu disiapkan dengan rapi sebelum produk dicetak dan dipasarkan. Banyak brand sudah membuat desain kemasan premium, tetapi lupa bahwa label harus memuat informasi produk yang benar.

Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 mengatur penandaan, promosi, dan iklan kosmetik. Dalam dokumen JDIH, aturan tersebut terkait dengan pedoman persyaratan teknis penandaan kosmetik.

Informasi yang biasanya perlu diperhatikan pada label kosmetik:

  • nama produk,
  • nama brand,
  • fungsi produk,
  • cara penggunaan,
  • komposisi,
  • netto atau isi bersih,
  • nama dan alamat pihak yang bertanggung jawab,
  • nomor batch atau kode produksi,
  • tanggal kedaluwarsa atau masa berlaku,
  • peringatan jika diperlukan,
  • nomor notifikasi setelah terbit,
  • varian shade, aroma, atau ukuran jika ada.

Untuk review label, gunakan Jasa Konsultan Label BPOM agar risiko kesalahan teks, klaim, dan informasi produk dapat dikurangi sejak awal.


5. Klaim Produk Kosmetik

Klaim adalah bagian yang paling sering menjadi masalah pada produk skincare dan bodycare. Banyak brand ingin produknya terlihat menarik, lalu menggunakan klaim yang terlalu kuat.

Contoh klaim yang perlu hati-hati:

  • menghilangkan jerawat,
  • menyembuhkan eksim,
  • memutihkan permanen,
  • menghilangkan flek hitam total,
  • menumbuhkan rambut,
  • memperbaiki skin barrier secara instan,
  • anti-aging permanen,
  • menyembuhkan iritasi,
  • aman untuk semua orang,
  • hasil terlihat dalam waktu sangat singkat.

Klaim kosmetik sebaiknya tetap berada dalam ranah perawatan, kebersihan, pewangi, pelindung, atau memperbaiki penampilan, bukan berubah menjadi klaim pengobatan penyakit.

Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 juga mengatur promosi dan iklan kosmetik, sehingga materi iklan di media sosial, marketplace, landing page, dan brosur sebaiknya selaras dengan label produk.


6. Dokumen Informasi Produk

Kosmetik yang sudah dinotifikasi perlu memiliki dokumentasi yang rapi. Dokumen informasi produk berkaitan dengan data keamanan, mutu, kemanfaatan, formula, bahan, penandaan, dan dokumen pendukung lain.

Dokumen yang sebaiknya disiapkan sejak awal:

  • formula,
  • spesifikasi produk,
  • spesifikasi bahan baku,
  • dokumen label,
  • data keamanan bahan,
  • data mutu,
  • data stabilitas jika tersedia,
  • data pendukung klaim jika ada,
  • dokumen produsen atau maklon,
  • catatan produksi,
  • dokumen kontrol mutu.

Dokumen semacam ini penting agar brand tidak hanya siap launching secara marketing, tetapi juga siap dari sisi regulatory.


7. Data Varian Produk

Produk kosmetik sering memiliki banyak varian. Contohnya:

  • lip tint dengan banyak shade,
  • parfum dengan banyak aroma,
  • body lotion dengan beberapa varian,
  • sunscreen tinted dengan beberapa warna,
  • face wash untuk beberapa jenis kulit,
  • sheet mask dengan beberapa fungsi.

Setiap varian perlu didata dengan jelas. Jangan sampai brand hanya menyiapkan satu data umum, padahal tiap varian memiliki formula, warna, aroma, klaim, atau identitas berbeda.


8. Kesiapan CPKB Produsen

Produk kosmetik berkaitan dengan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik atau CPKB. Untuk brand owner yang menggunakan maklon, hal ini berkaitan dengan kesiapan produsen atau fasilitas produksi.

JDIH BPOM mencatat Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik sebagai aturan yang berlaku dan disahkan pada 21 April 2026.

Brand owner tidak harus menjadi ahli pabrik, tetapi tetap perlu memahami apakah maklon memiliki fasilitas dan dokumen yang memadai untuk memproduksi kosmetik.


Tabel Checklist Syarat Notifikasi Kosmetik

Kelompok SyaratData/Dokumen yang DisiapkanCatatan Penting
Legalitas brandNIB, data usaha, penanggung jawabPastikan pihak yang bertanggung jawab jelas
Data produsen/maklonNama produsen, alamat, dokumen fasilitasSangat penting untuk brand maklon
Formula/komposisiBahan, konsentrasi tertentu, fungsi bahanHarus sesuai ketentuan bahan kosmetik
Label kosmetikNama produk, fungsi, cara pakai, komposisi, netto, peringatanReview sebelum cetak
Klaim produkKlaim skincare, bodycare, haircare, parfum, makeupHindari klaim pengobatan
Varian produkShade, aroma, ukuran, formula varianJangan disamakan jika datanya berbeda
Dokumen pendukungData mutu, keamanan, klaim, spesifikasiPerlu dikoordinasikan dengan maklon
CPKB produsenKesiapan fasilitas produksi kosmetikPenting untuk produsen/maklon

Cara Mengurus Notifikasi Kosmetik Secara Umum

Berikut alur umum yang perlu dipahami brand owner sebelum mengurus notifikasi kosmetik.

1. Pastikan Produk Benar Masuk Kategori Kosmetik

Langkah pertama adalah memastikan bahwa produk benar termasuk kosmetik. Jangan sampai produk yang sebenarnya suplemen, pangan, obat tradisional, atau produk kesehatan diklaim sebagai kosmetik.

Contoh produk yang perlu dimapping lebih hati-hati:

  • collagen drink,
  • gummy vitamin untuk kulit,
  • suplemen rambut,
  • jamu kecantikan,
  • kapsul herbal untuk jerawat,
  • produk yang diklaim menyembuhkan penyakit kulit.

Jika produk ternyata bukan kosmetik, jalur izinnya bisa berbeda. Untuk mapping lintas kategori, gunakan Jasa Konsultan Izin Edar Produk.


2. Cek Legalitas Brand dan Penanggung Jawab

Brand harus memiliki data legalitas yang jelas. Data ini akan berkaitan dengan siapa yang bertanggung jawab terhadap produk yang diedarkan.

Yang perlu dicek:

  • nama usaha atau badan usaha,
  • NIB,
  • alamat usaha,
  • data penanggung jawab,
  • status sebagai brand owner, produsen, importir, atau distributor.

3. Kumpulkan Dokumen dari Maklon atau Produsen

Jika produk diproduksi oleh maklon, brand perlu meminta data teknis sejak awal. Jangan menunggu menjelang launching.

Dokumen yang perlu diminta:

  • formula/komposisi,
  • data bahan,
  • spesifikasi produk,
  • dokumen mutu,
  • data kemasan,
  • dokumen fasilitas,
  • informasi varian,
  • data pendukung klaim.

4. Review Formula dan Bahan

Formula perlu dicek agar bahan yang digunakan sesuai dengan ketentuan kosmetik. Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2025 menjadi rujukan penting terkait persyaratan teknis bahan kosmetik.

Hal yang dicek:

  • apakah ada bahan yang dilarang,
  • apakah ada bahan yang dibatasi,
  • apakah konsentrasi bahan tertentu perlu diperhatikan,
  • apakah fungsi bahan sesuai dengan klaim produk,
  • apakah produk menggunakan bahan aktif yang perlu data pendukung.

5. Review Label dan Klaim

Label dan klaim harus direview sebelum dicetak. Jangan hanya mengandalkan desainer kemasan atau copywriter iklan.

Bagian yang perlu dicek:

  • nama produk,
  • fungsi produk,
  • cara pakai,
  • komposisi,
  • netto,
  • nama dan alamat pihak bertanggung jawab,
  • peringatan,
  • klaim,
  • materi iklan dan promosi.

Untuk review awal, gunakan Jasa Konsultan Label BPOM.


6. Siapkan Data Varian

Jika produk punya varian, setiap varian harus didata dengan baik. Jangan sampai shade, aroma, ukuran, formula, atau klaim berbeda tetapi dokumennya dibuat sama.

Contoh varian yang perlu diperhatikan:

  • shade lip cream,
  • fragrance parfum,
  • varian body lotion,
  • jenis sunscreen,
  • varian shampoo,
  • sheet mask dengan fungsi berbeda.

7. Ajukan Notifikasi Sesuai Mekanisme Resmi

Setelah dokumen siap, proses notifikasi dilakukan sesuai mekanisme resmi yang berlaku. JDIH BPOM mencatat Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika sebagai aturan yang masih berstatus berlaku.

Dalam prosesnya, data yang tidak konsisten bisa memicu koreksi atau kebutuhan perbaikan.


8. Simpan dan Perbarui Dokumen Pendukung

Setelah produk berjalan, brand tetap perlu menyimpan dokumen pendukung. Jika ada perubahan formula, label, produsen, atau varian, kebutuhan perubahan notifikasi juga harus diperhatikan.

Jangan hanya fokus pada nomor notifikasi. Brand juga perlu menjaga konsistensi produk, label, iklan, dan dokumen pendukung.


Kesalahan Umum Brand Skincare Saat Mengurus Notifikasi

Berikut kesalahan yang sering terjadi pada brand kosmetik baru.

1. Mengira Maklon Mengurus Semuanya

Maklon memang dapat membantu banyak hal, tetapi brand owner tetap harus memahami dokumen dan tanggung jawabnya. Brand tidak boleh pasif total.

2. Mencetak Kemasan Sebelum Review Label

Ini kesalahan yang mahal. Jika label perlu revisi, kemasan yang sudah dicetak bisa tidak terpakai.

3. Klaim Terlalu Medis

Klaim seperti “mengobati jerawat”, “menyembuhkan eksim”, atau “menumbuhkan rambut” berisiko keluar dari ranah kosmetik.

4. Tidak Memahami Komposisi

Brand owner sering hanya menerima produk jadi tanpa memahami bahan dan formula. Padahal komposisi sangat penting dalam kosmetik.

5. Tidak Menyiapkan Data Varian

Produk lip tint, parfum, body mist, atau skincare dengan banyak varian perlu data yang rapi.

6. Promosi Tidak Selaras dengan Label

Label sudah hati-hati, tetapi iklan di media sosial terlalu berlebihan. Ini juga berisiko karena promosi dan iklan kosmetik termasuk aspek yang diatur BPOM.

7. Tidak Meminta Dokumen Teknis dari Maklon

Brand sebaiknya meminta checklist dokumen sejak awal agar tidak terlambat ketika proses berjalan.


Contoh Klaim Skincare yang Perlu Hati-Hati

Beberapa contoh klaim yang perlu direview sebelum digunakan:

  • “menghilangkan jerawat sampai tuntas”,
  • “menyembuhkan kulit rusak”,
  • “memutihkan permanen”,
  • “menghilangkan flek hitam total”,
  • “menumbuhkan rambut botak”,
  • “mengatasi penyakit kulit”,
  • “hasil instan dalam semalam”,
  • “aman untuk semua jenis kulit tanpa risiko”,
  • “tanpa efek samping”.

Klaim yang lebih aman biasanya disusun sebagai klaim perawatan atau kosmetik, bukan klaim pengobatan. Contohnya:

  • membantu menjaga kelembapan kulit,
  • membantu kulit tampak lebih cerah,
  • membantu membersihkan kotoran dan minyak,
  • membantu menjaga kulit terasa halus,
  • memberikan sensasi segar,
  • membantu melindungi kulit dari paparan sinar matahari, jika didukung data yang sesuai,
  • membantu rambut terasa lebih lembut.

Tetap perlu review karena keamanan klaim bergantung pada formula, kategori produk, bukti pendukung, dan konteks komunikasi.


Kapan Brand Perlu Menggunakan Jasa Konsultan Notifikasi Kosmetik?

Brand sebaiknya menggunakan jasa konsultan jika:

  • baru pertama kali membuat produk kosmetik,
  • memakai jasa maklon tetapi belum paham dokumen,
  • label belum pernah direview,
  • klaim skincare masih terlalu kuat,
  • produk punya banyak varian,
  • akan launching besar-besaran,
  • ingin masuk marketplace atau distributor,
  • menggunakan bahan aktif tertentu,
  • ingin mengurangi risiko revisi label,
  • tidak punya tim regulatory internal.

Menggunakan konsultan bukan berarti notifikasi pasti lancar tanpa koreksi. Namun, konsultan dapat membantu brand memahami risiko, menata dokumen, dan menghindari kesalahan mendasar.


Bagaimana EdarGo Membantu Brand Kosmetik?

EdarGo membantu brand kosmetik menyiapkan proses notifikasi dengan lebih rapi dan terarah.

Layanan yang dapat dibantu:

  • mapping apakah produk benar masuk kategori kosmetik;
  • review label kosmetik;
  • review klaim skincare, bodycare, haircare, parfum, atau makeup;
  • checklist dokumen brand;
  • checklist dokumen maklon/produsen;
  • review data varian produk;
  • identifikasi risiko bahan dan klaim;
  • arahan dokumen pendukung;
  • pendampingan sesuai ruang lingkup yang disepakati.

EdarGo tidak menjanjikan notifikasi pasti terbit, karena proses tetap mengikuti sistem dan ketentuan lembaga berwenang. Fokus EdarGo adalah membantu dokumen lebih tertata, label lebih siap, dan risiko kesalahan awal lebih kecil.

Mulai dari halaman Jasa Konsultan Izin Edar Produk, lalu siapkan draft label untuk direview melalui Jasa Konsultan Label BPOM.


Notifikasi Kosmetik Berbeda dengan BPOM MD dan BPOM ML

Penting untuk dipahami: produk kosmetik tidak menggunakan BPOM MD atau BPOM ML. BPOM MD dan BPOM ML digunakan dalam konteks pangan olahan, sedangkan kosmetik menggunakan izin edar berupa notifikasi.

Jika produk Bapak/Ibu adalah minuman kolagen, vitamin kulit, beauty drink, atau suplemen kecantikan, jangan langsung menganggapnya kosmetik. Produk seperti itu perlu dimapping ulang apakah masuk pangan olahan, suplemen, atau kategori lain.

Untuk pangan lokal, baca Jasa Konsultan BPOM MD. Untuk produk impor, baca Jasa Konsultan BPOM ML.


Konsultasikan Notifikasi Kosmetik Brand Anda dengan EdarGo

Jika Bapak/Ibu sedang menyiapkan brand skincare, bodycare, haircare, parfum, atau produk kosmetik lain, konsultasikan terlebih dahulu sebelum produksi massal dan cetak kemasan.

WhatsApp: 0811-142-518
Perusahaan: PT. Apta Konsultan Indonesia
Alamat: JL. Kayu Manis Barat No. 78, Matraman, Jakarta Timur

Format pesan yang bisa dikirim:

Halo EdarGo, saya ingin konsultasi notifikasi kosmetik.
Produk saya: [serum/moisturizer/sunscreen/body lotion/dll]
Produksi: [maklon/produksi sendiri/impor]
Status label: [belum ada/sudah draft/sudah cetak]
Saya ingin cek dokumen, label, klaim, dan alur notifikasi.

Mulai dari sini: Jasa Konsultan Izin Edar Produk


FAQ Notifikasi Kosmetik

1. Apakah skincare perlu notifikasi kosmetik?

Ya. Produk skincare yang diedarkan di Indonesia umumnya perlu memiliki izin edar berupa notifikasi kosmetik. Ketentuan BPOM menyebut kosmetik yang diedarkan di Indonesia wajib memiliki izin edar berupa notifikasi.

2. Apa aturan utama tata cara notifikasi kosmetik?

JDIH BPOM mencatat Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika berstatus berlaku.

3. Apakah brand maklon tetap perlu memahami dokumen?

Ya. Brand maklon tetap perlu memahami dokumen karena brand bertanggung jawab terhadap produk yang dipasarkan. Jangan hanya bergantung pada maklon tanpa memahami label, klaim, komposisi, dan data produk.

4. Apakah klaim “menghilangkan jerawat” aman digunakan?

Klaim seperti itu perlu direview karena berpotensi masuk klaim pengobatan. Klaim kosmetik sebaiknya tetap berada dalam konteks perawatan atau membantu memperbaiki tampilan, bukan menyembuhkan penyakit.

5. Apakah label harus direview sebelum dicetak?

Sangat disarankan. Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 mengatur penandaan, promosi, dan iklan kosmetik, sehingga label dan materi promosi sebaiknya disiapkan hati-hati sejak awal.

6. Apakah notifikasi kosmetik sama dengan BPOM MD?

Tidak. BPOM MD digunakan untuk pangan olahan produksi dalam negeri, sedangkan kosmetik menggunakan izin edar berupa notifikasi.

7. Apakah EdarGo menjamin notifikasi kosmetik pasti terbit?

Tidak. EdarGo tidak menjanjikan notifikasi pasti terbit. Proses tetap mengikuti sistem dan ketentuan lembaga berwenang. EdarGo membantu mapping, review dokumen, review label, dan pendampingan agar proses lebih rapi.