Cara Mengurus BPOM ML untuk Produk Impor agar Bisa Dipasarkan di Indonesia

Produk pangan impor tidak bisa dipasarkan sembarangan di Indonesia. Sebelum dijual secara luas, masuk marketplace, masuk retail, atau didistribusikan melalui jaringan reseller, pelaku usaha perlu memahami jalur legalitas produk impor, termasuk kebutuhan BPOM ML.

Banyak importir, distributor, dan brand owner masih bingung membedakan antara BPOM MD dan BPOM ML. Secara sederhana, BPOM MD digunakan untuk pangan olahan produksi dalam negeri, sedangkan BPOM ML digunakan untuk pangan olahan impor. Pada layanan Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM, nomor izin edar pangan olahan impor ditulis dengan format BPOM RI ML yang diikuti digit angka.

Karena dokumen produk impor melibatkan pihak luar negeri, proses BPOM ML biasanya membutuhkan kesiapan yang lebih rapi. Importir perlu menyiapkan legalitas usaha, dokumen principal atau produsen asal, label bahasa Indonesia, komposisi, spesifikasi produk, dan data teknis lain sesuai jenis produk.

Untuk mapping awal, Bapak/Ibu dapat mulai dari layanan Jasa Konsultan Izin Edar Produk. Jika produk sudah jelas berasal dari luar negeri, langsung masuk ke halaman Jasa Konsultan BPOM ML.


Apa Itu BPOM ML?

BPOM ML adalah nomor izin edar untuk pangan olahan yang diproduksi di luar negeri dan akan diedarkan di Indonesia. Produk yang sudah mendapatkan izin edar pangan olahan impor akan menggunakan format BPOM RI ML pada labelnya.

Contoh produk yang sering membutuhkan mapping BPOM ML:

  • snack impor,
  • minuman impor,
  • kopi atau teh impor,
  • susu dan dairy product impor,
  • bumbu impor,
  • saus impor,
  • mie instan impor,
  • makanan kaleng impor,
  • cokelat, permen, dan konfeksioneri impor,
  • produk pangan kemasan dari principal luar negeri.

Namun, tidak semua produk impor otomatis bisa langsung diproses tanpa kajian. Produk perlu dilihat dari kategori, komposisi, label, klaim, dokumen principal, dan kesiapan importir.


Siapa yang Membutuhkan BPOM ML?

BPOM ML biasanya dibutuhkan oleh pelaku usaha yang ingin mengedarkan produk pangan impor di Indonesia.

Pihak yang umum membutuhkan BPOM ML antara lain:

  1. Importir pangan olahan
    Perusahaan yang mengimpor produk pangan kemasan dari luar negeri.
  2. Distributor produk luar negeri
    Distributor yang memasarkan produk dari principal atau produsen luar negeri di Indonesia.
  3. Brand owner produk impor
    Pemilik brand yang memproduksi barang di luar negeri, lalu ingin menjualnya di Indonesia.
  4. Perusahaan trading
    Perusahaan yang menangani distribusi produk pangan lintas negara.
  5. Pemilik produk private label impor
    Brand lokal yang menggunakan fasilitas produksi luar negeri.

Jika Bapak/Ibu belum yakin produk masuk BPOM ML atau bukan, lakukan mapping lebih dulu melalui Jasa Konsultan BPOM ML.


Perbedaan BPOM MD dan BPOM ML

AspekBPOM MDBPOM ML
Asal produkDiproduksi di IndonesiaDiproduksi di luar negeri
Pelaku usahaProdusen lokal, brand owner, maklon lokalImportir, distributor, principal luar negeri
Format nomor izin edarBPOM RI MDBPOM RI ML
Dokumen utamaData produsen lokal, sarana produksi, label, komposisiData importir, dokumen principal, label Indonesia, dokumen luar negeri
Tantangan utamaKesiapan sarana produksi dan dokumen lokalKelengkapan dokumen dari pihak luar negeri
Cocok untukProduk pangan lokalProduk pangan impor

Untuk produk lokal, gunakan halaman Jasa Konsultan BPOM MD. Untuk produk impor, gunakan halaman Jasa Konsultan BPOM ML.


Syarat Awal BPOM ML yang Perlu Disiapkan

Syarat BPOM ML dapat berbeda tergantung jenis produk, negara asal, dokumen principal, komposisi, klaim, dan kategori pangan. Namun, secara umum importir perlu menyiapkan beberapa kelompok dokumen berikut.

1. Legalitas Importir

Legalitas importir menjadi dasar penting sebelum mengurus produk impor. Data yang biasanya perlu disiapkan meliputi:

  • NIB,
  • data perusahaan importir,
  • alamat perusahaan,
  • data penanggung jawab,
  • KBLI yang relevan,
  • dokumen legalitas pendukung,
  • akses atau akun pada sistem yang relevan.

Manual importir e-BPOM menjelaskan adanya proses data perusahaan, data penanggung jawab, dan data login untuk penggunaan aplikasi e-BPOM oleh perusahaan/importir.


2. Dokumen Principal atau Produsen Luar Negeri

BPOM ML membutuhkan dokumen dari pihak luar negeri. Inilah yang sering menjadi kendala utama bagi importir.

Dokumen yang biasanya perlu dikoordinasikan dengan principal atau produsen antara lain:

  • nama dan alamat produsen luar negeri,
  • data pabrik atau fasilitas produksi,
  • komposisi produk,
  • spesifikasi produk,
  • dokumen mutu,
  • dokumen Good Manufacturing Practices atau dokumen sejenis jika diperlukan,
  • sertifikat atau dokumen keamanan pangan lain sesuai kebutuhan,
  • label asli dari negara asal,
  • masa simpan produk,
  • data kemasan,
  • dokumen pendukung klaim jika ada.

Pedoman Registrasi Pangan Olahan BPOM memuat bahwa pemenuhan persyaratan CPPOB untuk produk impor dapat dibuktikan antara lain dengan sertifikat Good Manufacturing Practices (GMP) atau Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).


3. Label Bahasa Indonesia

Produk impor yang akan diedarkan di Indonesia perlu menyiapkan label bahasa Indonesia. Label ini penting karena menjadi informasi utama bagi konsumen dan menjadi bagian yang akan direview.

Label bahasa Indonesia sebaiknya memuat informasi seperti:

  • nama produk,
  • merek,
  • komposisi,
  • berat bersih atau isi bersih,
  • nama dan alamat importir,
  • negara asal,
  • cara penyimpanan,
  • cara penyajian jika diperlukan,
  • tanggal kedaluwarsa,
  • kode produksi,
  • informasi alergen jika ada,
  • klaim produk jika digunakan,
  • informasi lain sesuai kategori produk.

Sebelum mencetak label bahasa Indonesia, importir sebaiknya melakukan review terlebih dahulu. Untuk pengecekan label, gunakan halaman Jasa Konsultan Label BPOM.


4. Komposisi dan Spesifikasi Produk

Komposisi produk impor harus jelas dan konsisten antara dokumen principal, label asli, label Indonesia, dan dokumen pendukung. Perbedaan data dapat menimbulkan koreksi.

Hal yang perlu dicek:

  • urutan komposisi,
  • bahan utama,
  • bahan tambahan pangan,
  • alergen,
  • bahan yang punya batasan tertentu,
  • bahan impor yang perlu dokumen pendukung,
  • klaim khusus seperti rendah gula, tinggi protein, natural, organik, atau bebas bahan tertentu.

Jika komposisi belum jelas, proses mapping BPOM ML bisa menjadi lebih lambat karena perlu konfirmasi ke principal.


5. Dokumen Klaim Produk

Produk impor sering membawa klaim dari negara asal. Namun, klaim yang digunakan di luar negeri belum tentu dapat langsung digunakan di Indonesia.

Contoh klaim yang perlu hati-hati:

  • healthy,
  • low sugar,
  • high protein,
  • immune support,
  • organic,
  • natural,
  • gluten free,
  • dairy free,
  • suitable for kids,
  • diet product,
  • functional food.

Klaim harus disesuaikan dengan kategori produk dan dokumen pendukung. Jangan langsung menerjemahkan klaim luar negeri ke label Indonesia tanpa review.


6. Dokumen Kemasan dan Masa Simpan

Data kemasan dan masa simpan penting untuk menunjukkan karakter produk. Importir perlu menyiapkan:

  • jenis kemasan,
  • ukuran kemasan,
  • isi bersih,
  • masa simpan,
  • kondisi penyimpanan,
  • foto kemasan asli,
  • label asli,
  • informasi batch atau kode produksi,
  • dokumen pendukung stabilitas atau masa simpan jika diperlukan.

Tabel Checklist Syarat BPOM ML

Kelompok DokumenYang Perlu DisiapkanCatatan Penting
Legalitas importirNIB, data perusahaan, KBLI, penanggung jawabPastikan importir siap secara legal
Dokumen principalData produsen, dokumen mutu, spesifikasi produkKoordinasikan sejak awal dengan pihak luar negeri
Label IndonesiaNama produk, komposisi, importir, negara asal, kedaluwarsaReview sebelum dicetak
KomposisiDaftar bahan, alergen, bahan tambahanHarus konsisten dengan dokumen principal
KlaimData pendukung klaimHindari menerjemahkan klaim luar negeri mentah-mentah
KemasanJenis kemasan, berat/isi bersih, masa simpanHarus sesuai produk yang diajukan
Dokumen mutuGMP, HACCP, atau dokumen sejenis jika diperlukanBergantung pada kategori produk

Cara Mengurus BPOM ML Secara Umum

Berikut alur umum yang perlu dipahami importir sebelum mengurus BPOM ML.

1. Pastikan Produk Benar-Benar Produk Impor

Langkah pertama adalah memastikan bahwa produk diproduksi di luar negeri dan akan diedarkan di Indonesia. Jika produk dibuat di Indonesia, maka jalurnya tidak dikaji sebagai BPOM ML, tetapi dapat mengarah ke BPOM MD atau jalur lain.


2. Cek Legalitas Importir

Importir perlu memastikan legalitas usaha sudah siap. Data importir harus sesuai dengan kegiatan usaha dan produk yang akan diedarkan.

Yang perlu dicek:

  • NIB,
  • KBLI,
  • data perusahaan,
  • data penanggung jawab,
  • akses ke sistem yang relevan,
  • dokumen legalitas pendukung.

3. Minta Dokumen dari Principal atau Produsen

Tahap ini sangat penting. Banyak proses BPOM ML menjadi lama karena dokumen dari luar negeri belum lengkap atau principal belum memahami kebutuhan dokumen di Indonesia.

Importir sebaiknya meminta dokumen sejak awal, bukan setelah proses berjalan.

Dokumen yang perlu diminta:

  • formula atau komposisi,
  • spesifikasi produk,
  • dokumen mutu,
  • label asli,
  • sertifikat pendukung,
  • dokumen fasilitas produksi,
  • masa simpan,
  • data kemasan,
  • surat penunjukan atau dokumen kerja sama jika diperlukan.

4. Siapkan Label Bahasa Indonesia

Label Indonesia sebaiknya disusun setelah data principal jelas. Jangan membuat label hanya berdasarkan terjemahan bebas dari kemasan luar negeri.

Yang harus diperhatikan:

  • nama produk,
  • komposisi,
  • klaim,
  • negara asal,
  • importir,
  • instruksi penyimpanan,
  • informasi alergen,
  • kedaluwarsa,
  • keterangan lain sesuai kategori produk.

EdarGo dapat membantu review label melalui Jasa Konsultan Label BPOM.


5. Review Kategori Produk dan Klaim

Produk impor perlu dimapping kategorinya terlebih dahulu. Kesalahan kategori dapat membuat dokumen yang disiapkan menjadi tidak tepat.

Hal yang perlu direview:

  • apakah produk termasuk pangan olahan,
  • apakah ada klaim kesehatan,
  • apakah produk mengandung bahan tertentu,
  • apakah produk butuh dokumen tambahan,
  • apakah klaim pada label bisa digunakan,
  • apakah label Indonesia sudah sesuai.

6. Ajukan Proses Melalui Kanal Resmi

BPOM memiliki layanan registrasi pangan olahan dan sistem e-BPOM untuk beberapa layanan terkait. e-BPOM memuat layanan seperti Surat Keterangan Impor, Surat Keterangan Ekspor, dan Special Access Scheme Pangan Olahan.

Untuk proses teknis, importir perlu mengikuti mekanisme dan sistem yang berlaku sesuai jenis produk dan kebutuhan dokumen.


7. Tindak Lanjuti Koreksi atau Permintaan Tambahan Data

Dalam proses pengurusan, evaluator dapat meminta tambahan data atau koreksi dokumen. Koreksi ini bisa berkaitan dengan label, komposisi, dokumen principal, klaim, atau data teknis lain.

Karena itu, dokumen awal harus disiapkan serapi mungkin.


Kesalahan Umum Saat Mengurus BPOM ML

Berikut kesalahan yang sering terjadi pada importir atau distributor produk impor.

1. Belum Meminta Dokumen Principal Sejak Awal

Importir sering baru meminta dokumen principal setelah proses berjalan. Padahal, dokumen luar negeri merupakan bagian penting dalam BPOM ML.

2. Label Indonesia Dibuat Asal Terjemahan

Label Indonesia tidak boleh hanya diterjemahkan bebas dari label luar negeri. Informasi harus disesuaikan dengan kebutuhan label di Indonesia.

3. Klaim Luar Negeri Langsung Dipakai

Klaim seperti healthy, immune support, natural, organic, dan gluten free perlu dicek ulang sebelum digunakan di Indonesia.

4. Komposisi Tidak Konsisten

Komposisi pada dokumen principal, label asli, dan label Indonesia harus konsisten. Jika berbeda, proses bisa terkendala.

5. Salah Jalur antara BPOM MD dan BPOM ML

Produk impor tidak menggunakan BPOM MD. Jika produk dibuat di luar negeri dan diedarkan di Indonesia, jalurnya dikaji sebagai BPOM ML.

6. Tidak Mengecek Dokumen Mutu

Beberapa produk impor membutuhkan dokumen mutu seperti GMP, HACCP, atau dokumen sejenis sesuai kategori produk. Pedoman registrasi pangan olahan menyebut dokumen seperti GMP atau HACCP sebagai bukti pemenuhan persyaratan CPPOB untuk produk impor.

7. Tidak Menghitung Waktu Koreksi

Proses dokumen impor bisa membutuhkan waktu tambahan karena perlu komunikasi dengan principal luar negeri.


Kapan Importir Perlu Menggunakan Jasa Konsultan BPOM ML?

Bapak/Ibu sebaiknya menggunakan jasa konsultan BPOM ML jika:

  • belum memahami dokumen principal yang dibutuhkan;
  • produk berasal dari luar negeri dan akan dijual di Indonesia;
  • label Indonesia belum siap;
  • klaim produk masih menggunakan klaim dari negara asal;
  • dokumen komposisi belum jelas;
  • principal belum memahami kebutuhan dokumen Indonesia;
  • importir belum tahu alur sistem;
  • produk akan masuk marketplace atau retail;
  • ingin mengurangi risiko bolak-balik koreksi.

Gunakan halaman Jasa Konsultan BPOM ML untuk mulai memetakan dokumen produk impor.


Bagaimana EdarGo Membantu Pengurusan BPOM ML?

EdarGo membantu importir, distributor, dan brand owner produk impor agar proses lebih terarah.

Layanan yang dapat dibantu:

  • mapping apakah produk termasuk jalur BPOM ML;
  • checklist dokumen importir;
  • checklist dokumen principal atau produsen luar negeri;
  • review label bahasa Indonesia;
  • review komposisi dan klaim produk;
  • identifikasi risiko dokumen yang belum lengkap;
  • arahan komunikasi dengan principal;
  • pendampingan proses sesuai ruang lingkup yang disepakati.

EdarGo tidak menjanjikan izin pasti terbit, karena keputusan tetap mengikuti sistem dan evaluasi lembaga berwenang. Fokus EdarGo adalah membantu dokumen lebih rapi, label lebih siap, dan alur pengurusan lebih jelas.

Untuk konsultasi umum lintas kategori, gunakan Jasa Konsultan Izin Edar Produk.


Apakah BPOM ML Berkaitan dengan SKI?

Selain izin edar, produk impor juga dapat berkaitan dengan kebutuhan pemasukan barang ke Indonesia. e-BPOM memuat layanan Surat Keterangan Impor (SKI), termasuk untuk pangan olahan.

Artinya, importir tidak hanya perlu memikirkan registrasi produk, tetapi juga perlu memahami dokumen yang berkaitan dengan pemasukan produk sesuai jenis barang, status produk, dan kebutuhan regulasi.

Karena itu, sebelum mengimpor dalam jumlah besar, sebaiknya lakukan mapping dokumen lebih dulu agar tidak terjadi kendala saat produk masuk atau diedarkan.


Hubungan BPOM ML dengan Label BPOM

Label merupakan salah satu bagian penting dalam produk impor. Untuk BPOM ML, label bahasa Indonesia harus disiapkan dengan rapi dan konsisten dengan dokumen principal.

Hal yang perlu dicek pada label produk impor:

  • apakah nama produk sudah sesuai;
  • apakah komposisi sudah benar;
  • apakah nama importir tercantum;
  • apakah negara asal jelas;
  • apakah klaim aman digunakan;
  • apakah informasi alergen dicantumkan jika ada;
  • apakah cara penyimpanan jelas;
  • apakah tanggal kedaluwarsa dan kode produksi tersedia;
  • apakah label sesuai ukuran kemasan.

Untuk review label sebelum cetak atau sebelum pengajuan, gunakan Jasa Konsultan Label BPOM.


Apakah Produk Impor Membutuhkan CPPOB?

Produk impor tidak diaudit sarana produksinya dengan cara yang sama seperti sarana lokal, tetapi pemenuhan persyaratan produksi yang baik dapat dibuktikan melalui dokumen mutu dari produsen luar negeri. Pedoman Registrasi Pangan Olahan BPOM menyebut bukti pemenuhan persyaratan CPPOB untuk produk impor dapat berupa sertifikat GMP atau HACCP.

Jika Bapak/Ibu ingin memahami prinsip kesiapan produksi pangan dan dokumen mutu, baca juga Jasa Konsultan CPPOB. Halaman tersebut berguna terutama untuk memahami konsep sarana produksi, sistem mutu, dan dokumen pendukung pangan olahan.


Konsultasikan BPOM ML Produk Impor Anda dengan EdarGo

Jika Bapak/Ibu ingin mengimpor produk pangan dan belum yakin dokumennya sudah siap, konsultasikan terlebih dahulu dengan EdarGo.

WhatsApp: 0811-142-518
Perusahaan: PT. Apta Konsultan Indonesia
Alamat: JL. Kayu Manis Barat No. 78, Matraman, Jakarta Timur

Format pesan yang bisa dikirim:

Halo EdarGo, saya ingin konsultasi BPOM ML.
Produk saya: [nama produk]
Negara asal: [negara]
Jenis produk: [snack/minuman/bumbu/susu/kopi/dll]
Status saya: [importir/distributor/brand owner]
Saya ingin cek dokumen principal, label Indonesia, dan syarat BPOM ML.

Mulai dari sini: Jasa Konsultan BPOM ML


FAQ BPOM ML Produk Impor

1. Apa itu BPOM ML?

BPOM ML adalah nomor izin edar untuk pangan olahan impor. Pada layanan Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM, pangan olahan impor menggunakan format BPOM RI ML yang diikuti digit angka.

2. Apa bedanya BPOM ML dan BPOM MD?

BPOM ML digunakan untuk pangan olahan impor, sedangkan BPOM MD digunakan untuk pangan olahan produksi dalam negeri.

3. Apakah produk impor bisa memakai BPOM MD?

Tidak. Produk yang diproduksi di luar negeri dan diedarkan di Indonesia dikaji sebagai produk impor, sehingga jalurnya mengarah ke BPOM ML.

4. Dokumen apa yang paling penting untuk BPOM ML?

Dokumen penting meliputi legalitas importir, dokumen principal/produsen luar negeri, komposisi, spesifikasi produk, label asli, label bahasa Indonesia, dokumen mutu, dan data pendukung klaim jika digunakan.

5. Apakah label bahasa Indonesia wajib disiapkan?

Produk impor yang akan diedarkan di Indonesia perlu menyiapkan label bahasa Indonesia agar informasi produk dapat dipahami konsumen dan sesuai kebutuhan proses.

6. Apakah klaim dari negara asal boleh langsung digunakan?

Tidak disarankan. Klaim dari negara asal harus direview terlebih dahulu karena ketentuan klaim di Indonesia dapat berbeda.

7. Apakah EdarGo bisa membantu komunikasi dokumen principal?

EdarGo dapat membantu membuat checklist dokumen yang perlu diminta ke principal atau produsen luar negeri, serta membantu review kelengkapan dokumen yang diterima.

8. Apakah EdarGo menjamin BPOM ML pasti terbit?

Tidak. EdarGo tidak menjanjikan izin pasti terbit. Proses tetap mengikuti sistem dan evaluasi lembaga berwenang. EdarGo membantu mapping, review dokumen, review label, dan pendampingan agar proses lebih rapi.