Panduan CPPOB untuk Produsen Pangan Olahan yang Ingin Naik Kelas

Banyak produsen pangan olahan ingin produknya naik kelas. Awalnya produk hanya dijual lokal, kemudian mulai masuk marketplace, reseller, distributor, toko oleh-oleh, bahkan retail modern. Namun, saat usaha mulai berkembang, pelaku usaha tidak cukup hanya memperbaiki kemasan dan strategi promosi. Sarana produksi juga perlu lebih tertata.

Di sinilah CPPOB menjadi penting. CPPOB adalah Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik. Prinsipnya, CPPOB membantu pelaku usaha memastikan proses produksi pangan lebih aman, bersih, tertelusur, dan konsisten.

Dalam sistem OSS, “Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik” muncul sebagai salah satu PB UMKU pada beberapa KBLI industri pangan, berdampingan dengan izin edar pangan olahan dan dokumen pangan olahan lain.

Bagi produsen pangan yang ingin mengurus BPOM MD, masuk distribusi lebih luas, atau menata pabrik/dapur produksi agar lebih profesional, pemahaman CPPOB sangat penting. Jika Bapak/Ibu ingin mengecek kesiapan sarana produksi, gunakan halaman Jasa Konsultan CPPOB.


Apa Itu CPPOB?

CPPOB adalah prinsip cara produksi pangan olahan yang baik. CPPOB berhubungan dengan bagaimana pangan diproduksi, mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, pengemasan, sanitasi, kebersihan personel, pengendalian hama, dokumentasi, sampai distribusi produk jadi.

CPPOB bukan hanya urusan “dapur bersih”. CPPOB mencakup sistem produksi yang lebih luas, seperti:

  • layout sarana produksi;
  • alur bahan baku;
  • alur pekerja;
  • alur produk jadi;
  • kebersihan ruang produksi;
  • sanitasi peralatan;
  • pengendalian hama;
  • kualitas air;
  • penyimpanan bahan dan produk jadi;
  • dokumentasi produksi;
  • pencatatan batch;
  • penanganan produk tidak sesuai;
  • sistem penarikan produk jika diperlukan.

BPOM juga memiliki layanan e-Sertifikasi yang terhubung dengan layanan-layanan sertifikasi dan perizinan, termasuk informasi alur IP CPPOB pada platform e-Sertifikasi BPOM.


Kenapa CPPOB Penting untuk Produsen Pangan?

CPPOB penting karena produk pangan dikonsumsi langsung oleh masyarakat. Jika proses produksi tidak tertata, risiko kontaminasi, kerusakan produk, ketidakkonsistenan mutu, dan komplain konsumen dapat meningkat.

Bagi produsen, CPPOB membantu:

  1. Meningkatkan kepercayaan konsumen
    Produk yang diproduksi di sarana yang rapi lebih mudah dipercaya.
  2. Mendukung proses izin edar
    Untuk pangan olahan tertentu, kesiapan sarana produksi dapat berkaitan dengan proses registrasi pangan olahan dan dokumen pendukung.
  3. Membantu produk masuk marketplace dan retail
    Distributor, reseller besar, atau retail sering menilai keseriusan produsen dari legalitas, label, dan kesiapan produksi.
  4. Mengurangi risiko produk bermasalah
    Produksi yang tidak tertata dapat menyebabkan kontaminasi, produk cepat rusak, atau mutu tidak konsisten.
  5. Memudahkan audit internal
    Dengan SOP dan catatan produksi, pelaku usaha lebih mudah mengecek jika terjadi masalah.
  6. Meningkatkan nilai bisnis
    Brand yang produksinya rapi lebih siap untuk berkembang, maklon, kerja sama B2B, dan distribusi nasional.

Jika produk Bapak/Ibu juga akan mengurus izin edar pangan olahan dalam negeri, baca Jasa Konsultan BPOM MD.


Siapa yang Perlu Memahami CPPOB?

CPPOB perlu dipahami oleh pelaku usaha yang memproduksi pangan olahan, terutama jika produk akan diedarkan lebih luas.

Pihak yang perlu memahami CPPOB antara lain:

  • produsen snack dan camilan;
  • produsen minuman kemasan;
  • produsen frozen food;
  • produsen sambal dan saus;
  • produsen bumbu instan;
  • produsen kopi dan teh kemasan;
  • produsen bakery kemasan;
  • produsen makanan siap saji kemasan;
  • dapur produksi UMKM yang ingin naik kelas;
  • maklon pangan olahan;
  • brand owner yang memakai jasa maklon;
  • perusahaan yang ingin mengurus BPOM MD;
  • produsen yang ingin masuk marketplace, distributor, atau retail modern.

Bahkan jika brand owner tidak memproduksi sendiri, brand tetap perlu memahami CPPOB agar bisa menilai apakah maklon atau produsen yang dipakai sudah layak secara proses dan dokumen.


Apa Hubungan CPPOB dengan BPOM MD?

BPOM MD digunakan untuk pangan olahan produksi dalam negeri. Dalam proses kesiapan produk pangan olahan, pelaku usaha tidak hanya perlu menyiapkan label dan komposisi, tetapi juga perlu memperhatikan sarana produksi.

Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM menyebut bahwa untuk mengakses sistem registrasi pangan olahan berbasis risiko, pelaku usaha harus memiliki NIB, izin usaha, dan dokumen seperti Izin Penerapan CPPOB atau SMKPO sesuai ketentuan yang berlaku.

Artinya, CPPOB sangat terkait dengan kesiapan produsen pangan olahan. Produk yang labelnya bagus tetapi produksinya belum tertata tetap berisiko saat proses legalitas dan distribusi.

Untuk produk pangan lokal, EdarGo dapat membantu mapping melalui Jasa Konsultan BPOM MD. Untuk kesiapan sarana produksi, gunakan Jasa Konsultan CPPOB.


Apa Itu Izin Penerapan CPPOB?

Izin Penerapan CPPOB adalah dokumen yang berkaitan dengan penerapan cara produksi pangan olahan yang baik pada sarana produksi. Dalam berbagai handbook registrasi pangan olahan BPOM, Izin Penerapan CPPOB disebut diperoleh melalui aplikasi e-Sertifikasi Badan POM melalui OSS.

Selain itu, FAQ Wasprod Pangan BPOM menjelaskan bahwa sejak terbitnya PerBPOM Nomor 22 Tahun 2021, PSB berubah menjadi Izin Penerapan CPPOB, dengan pendaftaran melalui website e-Sertifikasi BPOM.

Jadi, istilah CPPOB bukan hanya konsep kebersihan produksi, tetapi juga dapat berkaitan dengan dokumen perizinan sarana produksi pangan olahan.


Komponen Penting dalam CPPOB

Berikut bagian-bagian utama yang perlu diperhatikan dalam kesiapan CPPOB.


1. Lokasi dan Lingkungan Produksi

Sarana produksi sebaiknya berada di lokasi yang mendukung produksi pangan aman. Lingkungan sekitar tidak boleh menjadi sumber pencemaran serius bagi produk.

Yang perlu diperhatikan:

  • area produksi tidak bercampur dengan sumber kontaminasi;
  • lingkungan sekitar tidak terlalu dekat dengan limbah terbuka;
  • akses bahan baku dan produk jadi tertata;
  • area produksi tidak digunakan untuk aktivitas non-produksi yang berisiko;
  • hewan peliharaan tidak masuk area produksi;
  • sampah dikelola dengan baik.

Untuk UMKM, perbaikan bisa dilakukan bertahap. Tidak harus langsung seperti pabrik besar, tetapi prinsip kebersihan dan pemisahan area harus mulai dibangun.


2. Layout atau Tata Letak Produksi

Layout produksi sangat penting agar alur kerja tidak saling silang dan tidak menimbulkan risiko kontaminasi.

Layout ideal memperhatikan:

  • area penerimaan bahan baku;
  • area penyimpanan bahan;
  • area persiapan bahan;
  • area pengolahan;
  • area pendinginan jika ada;
  • area pengemasan;
  • area penyimpanan produk jadi;
  • area cuci peralatan;
  • area limbah;
  • jalur pekerja;
  • jalur bahan masuk dan produk keluar.

Kesalahan umum adalah semua aktivitas dilakukan di satu meja tanpa pemisahan. Misalnya bahan mentah, produk matang, kemasan, alat kotor, dan produk jadi berada dalam area yang sama.


3. Alur Produksi

Alur produksi harus jelas dari bahan masuk sampai produk jadi. Pelaku usaha sebaiknya bisa menjelaskan proses produksi secara tertulis.

Contoh alur sederhana:

  1. bahan baku diterima;
  2. bahan dicek;
  3. bahan disimpan;
  4. bahan ditimbang;
  5. bahan dicuci atau disiapkan;
  6. bahan diolah;
  7. produk didinginkan;
  8. produk dikemas;
  9. produk diberi kode produksi;
  10. produk disimpan;
  11. produk didistribusikan.

Alur ini penting untuk memahami titik risiko, seperti risiko kontaminasi, risiko suhu, risiko kelembapan, atau risiko produk tercampur dengan bahan lain.


4. Kebersihan Personel

Pekerja produksi adalah salah satu faktor penting dalam keamanan pangan. Produk yang baik bisa tercemar jika personel tidak menjaga kebersihan.

Yang perlu diperhatikan:

  • pekerja mencuci tangan sebelum produksi;
  • pekerja memakai pakaian kerja bersih;
  • rambut tertutup saat produksi;
  • kuku pendek dan bersih;
  • pekerja sakit tidak menangani produk langsung;
  • tidak makan, minum, atau merokok di area produksi;
  • penggunaan sarung tangan atau masker sesuai kebutuhan;
  • pelatihan kebersihan dasar untuk pekerja.

UMKM sering menganggap hal ini sederhana, tetapi kebiasaan personel sangat menentukan konsistensi kebersihan produk.


5. Sanitasi Peralatan

Peralatan produksi harus mudah dibersihkan, tidak berkarat, tidak mudah mengelupas, dan tidak mencemari produk.

Yang perlu dicek:

  • bahan peralatan;
  • kondisi alat;
  • jadwal pembersihan;
  • cara pencucian;
  • penyimpanan alat bersih;
  • pemisahan alat bahan mentah dan produk matang;
  • alat ukur dan timbangan;
  • alat pengemas;
  • catatan pembersihan jika diperlukan.

Kesalahan umum: alat produksi dipakai bergantian tanpa prosedur pembersihan yang jelas.


6. Pengendalian Bahan Baku

Bahan baku harus dikendalikan sejak diterima. Jangan hanya membeli bahan, langsung dipakai, tanpa pengecekan.

Yang perlu dicatat:

  • nama bahan;
  • pemasok;
  • tanggal pembelian;
  • tanggal kedaluwarsa;
  • kondisi bahan saat diterima;
  • nomor batch bahan jika ada;
  • cara penyimpanan;
  • status bahan diterima atau ditolak;
  • dokumen bahan jika ada.

Untuk produk yang ingin naik kelas, data pemasok dan bahan baku sangat penting, terutama jika produk juga akan mengurus halal, BPOM MD, atau bekerja sama dengan distributor.


7. Penyimpanan Bahan dan Produk Jadi

Penyimpanan yang salah dapat membuat bahan rusak atau produk jadi menurun mutunya.

Yang perlu diperhatikan:

  • bahan kering disimpan di tempat kering;
  • bahan sensitif suhu disimpan sesuai kebutuhan;
  • produk jadi tidak diletakkan langsung di lantai;
  • bahan kimia pembersih dipisah dari bahan pangan;
  • bahan mentah dipisah dari produk jadi;
  • sistem FIFO atau FEFO diterapkan;
  • area gudang bersih dan bebas hama.

FIFO berarti bahan yang masuk lebih dulu digunakan lebih dulu. FEFO berarti bahan yang masa kedaluwarsanya lebih dekat digunakan lebih dulu.


8. Pengendalian Hama

Hama seperti tikus, kecoa, semut, lalat, dan serangga lain dapat menjadi sumber kontaminasi.

Pengendalian hama dapat dilakukan dengan:

  • menutup celah masuk hama;
  • menjaga kebersihan area produksi;
  • mengelola sampah dengan baik;
  • menyimpan bahan dalam wadah tertutup;
  • memasang perangkap jika diperlukan;
  • membuat catatan pemeriksaan hama;
  • tidak membiarkan bahan tercecer;
  • menjaga saluran air tetap bersih.

Pengendalian hama harus dilakukan secara rutin, bukan hanya saat ada inspeksi atau komplain.


9. Pengendalian Air

Air sering digunakan untuk mencuci bahan, mencuci alat, membersihkan area, atau sebagai bagian dari produk. Karena itu, kualitas air penting.

Yang perlu diperhatikan:

  • sumber air;
  • kebersihan tempat penampungan;
  • penggunaan air untuk kontak langsung dengan produk;
  • jadwal pembersihan toren atau penampungan;
  • pengujian air jika diperlukan;
  • pemisahan air bersih dan air limbah.

Produk minuman, es, saus, sambal, atau produk basah biasanya membutuhkan perhatian lebih terhadap kualitas air.


10. Dokumentasi Produksi

Dokumentasi adalah bagian yang sering diabaikan UMKM. Padahal, dokumentasi membantu produsen mengetahui apa yang diproduksi, kapan diproduksi, bahan apa yang dipakai, dan ke mana produk dikirim.

Catatan produksi sederhana bisa mencakup:

  • tanggal produksi;
  • nama produk;
  • jumlah produksi;
  • nomor batch;
  • bahan yang digunakan;
  • nama pekerja;
  • hasil produksi;
  • produk rusak atau ditolak;
  • tanggal pengemasan;
  • tanggal kedaluwarsa;
  • distribusi produk.

Tanpa catatan, produsen akan kesulitan menelusuri masalah jika terjadi komplain.


11. Kode Produksi dan Kedaluwarsa

Kode produksi dan tanggal kedaluwarsa penting untuk ketertelusuran produk. Jika ada masalah pada satu batch, produsen bisa mengetahui produk mana yang perlu dicek.

Yang perlu disiapkan:

  • sistem kode produksi;
  • format tanggal produksi;
  • format tanggal kedaluwarsa;
  • catatan batch;
  • keterkaitan antara batch dan bahan baku;
  • lokasi cetak kode pada kemasan;
  • cara membaca kode secara internal.

Label produk sebaiknya menyediakan area khusus untuk kode produksi dan tanggal kedaluwarsa. Jika label belum siap, gunakan Jasa Konsultan Label BPOM.


12. Penanganan Produk Tidak Sesuai

Tidak semua produksi berjalan sempurna. Produsen perlu memiliki cara menangani produk yang tidak sesuai.

Contoh produk tidak sesuai:

  • kemasan bocor;
  • rasa berubah;
  • warna tidak sesuai;
  • produk gosong;
  • tekstur rusak;
  • berat tidak sesuai;
  • label salah tempel;
  • produk kedaluwarsa;
  • produk terkontaminasi;
  • produk komplain konsumen.

Yang perlu dibuat:

  • prosedur pemisahan produk tidak sesuai;
  • catatan produk rusak;
  • keputusan produk diperbaiki, dimusnahkan, atau ditolak;
  • siapa yang bertanggung jawab;
  • cara mencegah kejadian berulang.

13. Sistem Penarikan Produk

Untuk usaha yang sudah distribusi luas, sistem penarikan produk perlu dipikirkan. Jika terjadi masalah, produsen harus bisa menarik produk dari pasar.

Yang perlu disiapkan:

  • catatan distribusi;
  • data reseller/distributor;
  • nomor batch produk;
  • tanggal produksi;
  • jumlah produk yang dikirim;
  • prosedur komunikasi jika ada masalah;
  • cara menarik produk dari pasar;
  • dokumentasi tindakan perbaikan.

Sistem ini menunjukkan produsen serius menjaga keamanan konsumen.


Tabel Checklist Kesiapan CPPOB

Komponen CPPOBYang Perlu DicekRisiko Jika Diabaikan
Lokasi produksiLingkungan, kebersihan, sumber kontaminasiProduk tercemar dari lingkungan
LayoutAlur bahan, pekerja, produk jadiKontaminasi silang
PersonelKebersihan pekerja, pakaian, kebiasaan kerjaProduk terkontaminasi
PeralatanBahan alat, kebersihan, penyimpananCemaran fisik/kimia/mikroba
Bahan bakuPemasok, kondisi bahan, kedaluwarsaMutu produk tidak konsisten
PenyimpananGudang, suhu, kelembapan, FIFO/FEFOBahan dan produk rusak
HamaPencegahan tikus/seranggaKontaminasi serius
AirSumber dan kualitas airRisiko cemaran
DokumentasiBatch, produksi, bahan, distribusiSulit telusur masalah
Produk tidak sesuaiProsedur pemisahan dan pencatatanProduk rusak ikut dijual
Penarikan produkData distribusi dan batchSulit menarik produk bermasalah

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk CPPOB

Berikut dokumen yang biasanya perlu mulai disiapkan oleh produsen pangan olahan.

1. Data Sarana Produksi

  • nama sarana produksi;
  • alamat;
  • penanggung jawab;
  • jenis produk;
  • kapasitas produksi;
  • area produksi;
  • area penyimpanan;
  • data peralatan.

2. Layout Sarana Produksi

  • denah ruangan;
  • alur bahan baku;
  • alur pekerja;
  • alur produk jadi;
  • area kotor dan area bersih;
  • area cuci;
  • gudang bahan;
  • gudang produk jadi.

3. SOP Dasar

SOP yang sebaiknya disiapkan:

  • SOP penerimaan bahan baku;
  • SOP penyimpanan bahan;
  • SOP produksi;
  • SOP pengemasan;
  • SOP pembersihan alat;
  • SOP sanitasi ruangan;
  • SOP pengendalian hama;
  • SOP penanganan produk tidak sesuai;
  • SOP penarikan produk;
  • SOP kebersihan personel.

4. Catatan Produksi

  • catatan batch;
  • catatan bahan;
  • catatan proses;
  • catatan hasil produksi;
  • catatan pengemasan;
  • catatan produk rusak;
  • catatan distribusi.

5. Dokumen Pendukung Produk

  • komposisi;
  • spesifikasi bahan;
  • spesifikasi produk jadi;
  • label produk;
  • masa simpan;
  • informasi alergen;
  • data pemasok;
  • sertifikat halal bahan jika relevan.

Pedoman registrasi pangan olahan BPOM menyebut bahwa dokumen pendukung akun dapat mencakup NPWP, NIB, dan Izin Penerapan CPPOB atau dokumen sarana terkait sesuai ketentuan.


Cara Menyiapkan CPPOB secara Bertahap

Produsen pangan tidak harus langsung sempurna dalam satu hari. Yang penting adalah menyusun prioritas perbaikan.

Tahap 1: Audit Awal Sarana

Cek kondisi produksi sekarang:

  • area mana yang sudah baik;
  • area mana yang masih bercampur;
  • peralatan apa yang perlu diganti;
  • dokumen apa yang belum ada;
  • risiko terbesar ada di mana.

EdarGo dapat membantu melalui Jasa Konsultan CPPOB.

Tahap 2: Rapikan Layout

Pisahkan area bahan, produksi, pengemasan, dan produk jadi. Buat alur kerja lebih logis.

Tahap 3: Buat SOP Dasar

Mulai dari SOP sederhana yang benar-benar dijalankan. Jangan membuat SOP terlalu rumit tetapi tidak dipakai.

Tahap 4: Buat Catatan Produksi

Gunakan format sederhana untuk mencatat batch, bahan, dan jumlah produksi.

Tahap 5: Perbaiki Kebersihan dan Sanitasi

Buat jadwal pembersihan alat, ruangan, gudang, dan area cuci.

Tahap 6: Cek Label dan Produk

Pastikan label, komposisi, alergen, klaim, kode produksi, dan kedaluwarsa sesuai.

Tahap 7: Siapkan Dokumen untuk Proses Lanjutan

Jika sudah lebih siap, lanjutkan mapping ke BPOM MD, halal, atau dokumen lain sesuai kebutuhan produk.


Kesalahan Umum Produsen Saat Menyiapkan CPPOB

Berikut kesalahan yang sering terjadi.

1. Menganggap CPPOB Hanya Soal Ruangan Bersih

Ruangan bersih penting, tetapi CPPOB juga mencakup alur produksi, SOP, pencatatan, bahan baku, penyimpanan, dan ketertelusuran.

2. Tidak Memiliki Layout

Tanpa layout, produsen sulit melihat risiko alur bahan dan produk.

3. Produksi dan Pengemasan Bercampur

Produk jadi bisa terkontaminasi jika area pengemasan bercampur dengan bahan mentah atau alat kotor.

4. Tidak Ada Catatan Batch

Jika ada komplain, produsen tidak tahu produk dibuat kapan dan bahan apa yang digunakan.

5. Tidak Mengontrol Pemasok Bahan

Bahan dari pemasok berbeda bisa membuat mutu produk berubah.

6. Tidak Memiliki SOP Pembersihan

Pembersihan dilakukan “kalau ingat”, bukan berdasarkan jadwal dan prosedur.

7. Produk Tidak Sesuai Tetap Dijual

Produk rusak, bocor, salah label, atau berubah rasa harus dipisahkan dan dicatat.

8. Label Tidak Sinkron dengan Produksi

Komposisi pada label harus sesuai formula dan proses produksi sebenarnya.


Hubungan CPPOB dengan Label Produk

Label produk harus sesuai dengan kondisi produksi. Misalnya:

  • komposisi label sesuai bahan yang benar-benar digunakan;
  • informasi alergen sesuai bahan dan proses;
  • masa simpan sesuai karakter produk;
  • kode produksi bisa ditelusuri;
  • nama produsen sesuai sarana produksi;
  • klaim sesuai data pendukung;
  • cara penyimpanan sesuai kebutuhan produk.

Jika label sudah dicetak tetapi proses produksi berubah, label bisa perlu direvisi. Karena itu, review label sebaiknya dilakukan bersamaan dengan review dokumen produksi.

Gunakan Jasa Konsultan Label BPOM untuk pengecekan awal.


Hubungan CPPOB dengan Halal

CPPOB dan halal berbeda, tetapi keduanya bisa saling mendukung.

CPPOB fokus pada produksi pangan olahan yang baik, sedangkan halal fokus pada bahan, proses, fasilitas, dan kepastian kehalalan produk.

Namun, banyak dokumen yang saling berkaitan:

  • daftar bahan;
  • pemasok;
  • alur produksi;
  • fasilitas;
  • kebersihan;
  • penyimpanan;
  • pemisahan bahan;
  • catatan produksi;
  • label produk.

Jika produsen ingin mengurus halal dan BPOM MD, dokumen produksi sebaiknya dirapikan sejak awal.


Hubungan CPPOB dengan Maklon Pangan

Brand owner yang memakai maklon pangan juga perlu memahami CPPOB. Jangan hanya memilih maklon berdasarkan harga.

Pertanyaan yang perlu diajukan ke maklon:

  • Apakah sarana produksi sudah menerapkan CPPOB?
  • Apakah ada dokumen sarana produksi?
  • Apakah punya SOP produksi dan sanitasi?
  • Apakah bisa menyediakan data komposisi?
  • Apakah ada catatan batch?
  • Apakah produk bisa ditelusuri jika ada komplain?
  • Siapa yang bertanggung jawab atas izin edar?
  • Apakah label akan direview sebelum cetak?

Brand owner dapat memakai Jasa Konsultan Izin Edar Produk untuk memetakan dokumen maklon, label, dan izin edar.


Kapan Harus Menggunakan Jasa Konsultan CPPOB?

Bapak/Ibu sebaiknya menggunakan jasa konsultan CPPOB jika:

  • ingin mengurus BPOM MD;
  • sarana produksi belum tertata;
  • belum punya layout produksi;
  • belum punya SOP produksi;
  • belum punya catatan batch;
  • produk sering tidak konsisten;
  • ingin masuk distributor atau retail;
  • ingin membuat dapur produksi lebih profesional;
  • ingin menyiapkan halal dan izin edar;
  • tidak punya tim QA/QC internal;
  • ingin melakukan gap assessment sebelum proses resmi.

Konsultan tidak menjamin izin pasti terbit, tetapi dapat membantu memetakan gap, membuat prioritas perbaikan, dan menyiapkan dokumen lebih rapi.


Bagaimana EdarGo Membantu CPPOB?

EdarGo membantu produsen pangan olahan menilai kesiapan sarana produksi dan dokumen CPPOB secara lebih terarah.

Layanan yang dapat dibantu:

  • gap assessment awal sarana produksi;
  • review layout produksi;
  • checklist alur bahan dan produk;
  • checklist kebersihan personel;
  • checklist sanitasi peralatan;
  • review SOP dasar;
  • pembuatan format catatan produksi;
  • checklist dokumen bahan dan pemasok;
  • review label yang berkaitan dengan produksi;
  • mapping hubungan CPPOB dengan BPOM MD;
  • pendampingan sesuai ruang lingkup yang disepakati.

Mulai dari Jasa Konsultan CPPOB. Untuk produk yang juga ingin mengurus izin edar, gunakan Jasa Konsultan BPOM MD.

EdarGo tidak menjanjikan izin pasti terbit. Keputusan tetap mengikuti sistem dan lembaga berwenang. Fokus EdarGo adalah membantu produsen menata sarana, dokumen, label, dan alur kerja agar lebih siap.


Konsultasikan Kesiapan CPPOB Sarana Produksi Anda

Jika Bapak/Ibu memiliki dapur produksi, pabrik pangan, maklon pangan, atau UMKM pangan yang ingin naik kelas, konsultasikan dulu dengan EdarGo.

WhatsApp: 0811-142-518
Perusahaan: PT. Apta Konsultan Indonesia
Alamat: JL. Kayu Manis Barat No. 78, Matraman, Jakarta Timur

Format pesan yang bisa dikirim:

Halo EdarGo, saya ingin konsultasi CPPOB.
Produk saya: [snack/minuman/sambal/frozen food/bumbu/dll]
Produksi: [dapur produksi/pabrik/maklon/UMKM]
Status dokumen: [belum ada layout/sudah ada SOP/belum punya catatan produksi]
Saya ingin cek kesiapan sarana produksi dan dokumen CPPOB.

Mulai dari sini: Jasa Konsultan CPPOB


FAQ CPPOB Pangan Olahan

1. Apa itu CPPOB?

CPPOB adalah Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik. CPPOB mencakup sarana produksi, alur proses, kebersihan, sanitasi, personel, pengendalian bahan, penyimpanan, dokumentasi, dan ketertelusuran produk.

2. Apa itu Izin Penerapan CPPOB?

Izin Penerapan CPPOB adalah dokumen yang berkaitan dengan penerapan cara produksi pangan olahan yang baik pada sarana produksi. FAQ Wasprod Pangan BPOM menjelaskan bahwa sejak PerBPOM Nomor 22 Tahun 2021, PSB berubah menjadi Izin Penerapan CPPOB dan pendaftarannya melalui e-Sertifikasi BPOM.

3. Apakah CPPOB wajib untuk semua UMKM pangan?

Kebutuhan CPPOB tergantung jenis produk, skala usaha, kategori pangan, proses produksi, dan jalur izin yang dibutuhkan. UMKM yang ingin naik kelas sebaiknya mulai memahami prinsip CPPOB sejak awal.

4. Apa hubungan CPPOB dengan BPOM MD?

BPOM MD berkaitan dengan pangan olahan produksi dalam negeri. Dalam proses registrasi pangan olahan, dokumen sarana seperti Izin Penerapan CPPOB dapat menjadi bagian penting sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Apakah Izin Penerapan CPPOB diajukan melalui OSS?

Dalam handbook registrasi pangan olahan BPOM, Izin Penerapan CPPOB disebut diperoleh dari aplikasi e-Sertifikasi Badan POM melalui OSS.

6. Apa dokumen awal yang perlu disiapkan untuk CPPOB?

Dokumen awal yang sebaiknya disiapkan meliputi data sarana produksi, layout, alur proses, SOP produksi, SOP sanitasi, catatan produksi, catatan bahan, data pemasok, label, dan dokumen produk.

7. Apakah EdarGo bisa membantu audit awal CPPOB?

Bisa. EdarGo dapat membantu gap assessment awal, review layout, checklist SOP, dokumen produksi, label, dan kesiapan sarana melalui Jasa Konsultan CPPOB.

8. Apakah EdarGo menjamin Izin Penerapan CPPOB pasti terbit?

Tidak. EdarGo membantu persiapan dan pendampingan dokumen, tetapi keputusan tetap mengikuti sistem dan evaluasi lembaga berwenang.