CPPOB Adalah Apa? Ini Pentingnya untuk Pengurusan Izin Edar BPOM
Banyak pelaku usaha makanan dan minuman hanya fokus pada izin edar BPOM, nomor BPOM, desain label, dan dokumen produk. Padahal, untuk produk pangan olahan, kesiapan sarana produksi juga sangat penting.
Salah satu istilah yang sering muncul dalam proses pangan olahan adalah CPPOB. CPPOB adalah singkatan dari Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik. Secara sederhana, CPPOB berkaitan dengan bagaimana pangan olahan diproduksi secara baik, aman, bersih, tertata, dan sesuai standar yang dibutuhkan.
Bagi pelaku usaha yang ingin mengurus izin edar BPOM untuk produk pangan olahan dalam negeri, CPPOB tidak boleh diabaikan. Produk yang labelnya sudah bagus dan dokumennya sudah rapi tetap bisa terkendala jika sarana produksinya belum siap.
Jika Anda belum yakin apakah tempat produksi sudah siap, pelaku usaha dapat melakukan pengecekan awal melalui jasa konsultan CPPOB. Dengan begitu, fasilitas produksi, alur kerja, dokumen mutu, dan kesiapan sarana bisa diperiksa sebelum proses izin berjalan lebih jauh.
Apa Itu CPPOB?
CPPOB adalah pedoman atau prinsip produksi pangan olahan yang baik. Tujuannya agar produk pangan dibuat dengan cara yang aman, higienis, terkendali, dan tidak membahayakan konsumen.
Dalam praktiknya, CPPOB berkaitan dengan banyak hal, mulai dari bangunan produksi, kebersihan ruangan, alur bahan baku, alur produk jadi, peralatan, penyimpanan, pengendalian hama, sanitasi, kebersihan pekerja, dokumentasi produksi, sampai pengendalian mutu.
Jadi, CPPOB bukan hanya soal ruangan terlihat bersih. CPPOB juga menilai apakah proses produksi berjalan dengan alur yang benar dan dapat dikendalikan.
Untuk pelaku usaha yang ingin memahami izin edar produk secara menyeluruh, langkah awal dapat dimulai dari jasa konsultan izin edar produk, terutama jika masih bingung apakah produk masuk BPOM MD, BPOM ML, PIRT, kosmetik, suplemen, herbal, atau kategori lain.
Kenapa CPPOB Penting untuk Izin Edar BPOM?
CPPOB penting karena produk pangan olahan bukan hanya dinilai dari hasil akhirnya. Proses pembuatannya juga harus diperhatikan.
Produk makanan dan minuman yang terlihat bagus dari kemasan belum tentu diproduksi dengan cara yang baik. Jika tempat produksi tidak bersih, alur bahan bercampur dengan produk jadi, bahan baku disimpan sembarangan, atau tidak ada catatan produksi, maka risiko keamanan pangan bisa meningkat.
Dalam pengurusan BPOM untuk pangan olahan dalam negeri, kesiapan sarana produksi menjadi salah satu bagian penting. Karena itu, pelaku usaha tidak cukup hanya menyiapkan label dan komposisi. Sarana produksi juga harus dipersiapkan.
Jika produk merupakan pangan olahan dalam negeri, pelaku usaha dapat mempelajari jasa konsultan BPOM MD agar dokumen, label, komposisi, dan kesiapan produk dapat dipetakan lebih rapi.
Siapa yang Membutuhkan CPPOB?
CPPOB dibutuhkan oleh pelaku usaha yang memproduksi pangan olahan. Terutama jika produk akan didaftarkan sebagai produk pangan olahan dalam negeri dan dipasarkan secara lebih luas.
Contoh produk yang biasanya perlu memperhatikan CPPOB antara lain makanan ringan, minuman kemasan, minuman serbuk, sambal kemasan, saus, bumbu instan, frozen food, kopi kemasan, snack, bakery kemasan, produk olahan daging, produk olahan ikan, dan berbagai pangan olahan lain.
Jika produk dibuat di fasilitas sendiri, maka pelaku usaha perlu memperhatikan kesiapan tempat produksi. Jika produk dibuat melalui maklon, maka perlu dipastikan produsen maklon memiliki kesiapan dokumen dan fasilitas yang sesuai.
Produk pangan impor berbeda jalur karena berkaitan dengan BPOM ML dan dokumen importir. Jika produk berasal dari luar negeri, pelaku usaha dapat mempelajari izin edar BPOM ML.
Apa Saja yang Diperiksa dalam CPPOB?
Ada banyak aspek yang perlu diperhatikan dalam CPPOB. Berikut beberapa bagian penting yang biasanya perlu dipersiapkan oleh pelaku usaha pangan olahan.
1. Lokasi dan Lingkungan Produksi
Tempat produksi harus berada di lingkungan yang mendukung produksi pangan. Lingkungan sekitar tidak boleh menimbulkan risiko pencemaran terhadap produk.
Misalnya, area produksi sebaiknya tidak dekat dengan sumber pencemaran, limbah terbuka, area berdebu berat, atau tempat yang berisiko mengganggu keamanan pangan.
Pelaku usaha juga perlu memastikan lingkungan sekitar tempat produksi mudah dijaga kebersihannya.
2. Bangunan dan Ruang Produksi
Bangunan produksi perlu dirancang agar mudah dibersihkan dan tidak menimbulkan risiko kontaminasi. Lantai, dinding, langit-langit, ventilasi, pencahayaan, dan alur ruangan perlu diperhatikan.
Ruang produksi sebaiknya tidak bercampur dengan aktivitas rumah tangga atau aktivitas lain yang tidak berhubungan dengan produksi pangan. Jika produksi dilakukan di area yang terlalu terbuka atau bercampur dengan kegiatan lain, risiko kontaminasi bisa lebih besar.
Pelaku usaha perlu memisahkan area bahan baku, area proses, area pengemasan, dan area penyimpanan produk jadi sesuai kemampuan dan skala usahanya.
3. Alur Bahan Baku dan Produk Jadi
Alur produksi harus tertata. Bahan baku masuk, diproses, dikemas, lalu menjadi produk jadi. Alur ini sebaiknya tidak saling bertabrakan.
Jika bahan baku kotor bercampur dengan produk jadi, atau produk jadi melewati area bahan mentah yang belum bersih, risiko kontaminasi bisa meningkat.
Pelaku usaha perlu membuat alur sederhana agar proses produksi lebih mudah dipahami dan dikendalikan.
4. Peralatan Produksi
Peralatan yang digunakan harus sesuai dengan produk yang dibuat. Peralatan juga harus mudah dibersihkan, tidak berkarat, tidak mencemari produk, dan digunakan dengan cara yang benar.
Kesalahan yang sering terjadi adalah peralatan produksi digunakan untuk banyak hal tanpa pembersihan yang jelas. Misalnya alat untuk bahan mentah digunakan juga untuk produk jadi tanpa pemisahan atau sanitasi yang baik.
Pelaku usaha perlu memiliki jadwal pembersihan peralatan dan memastikan alat dalam kondisi layak.
5. Kebersihan dan Sanitasi
Sanitasi adalah bagian penting dalam CPPOB. Area produksi, meja kerja, alat, lantai, saluran air, tempat sampah, dan area penyimpanan harus dijaga kebersihannya.
Tempat sampah harus tertutup dan tidak dibiarkan penuh di area produksi. Air yang digunakan juga harus memenuhi kebutuhan produksi dan kebersihan.
Pelaku usaha perlu membuat kebiasaan kerja bersih, bukan hanya membersihkan saat akan diperiksa. Kebersihan harus menjadi bagian dari proses harian.
6. Higiene Karyawan atau Pekerja
Pekerja yang terlibat dalam produksi pangan harus menjaga kebersihan diri. Hal sederhana seperti mencuci tangan, menggunakan pakaian kerja yang bersih, menutup rambut, menggunakan masker bila diperlukan, dan tidak bekerja saat sakit adalah bagian dari higiene produksi.
Pekerja juga perlu memahami bahwa makanan yang diproduksi akan dikonsumsi orang lain. Karena itu, kebiasaan kerja harus dijaga.
Pelaku usaha sebaiknya membuat aturan sederhana untuk pekerja, misalnya wajib cuci tangan sebelum produksi, tidak memakai perhiasan berlebihan saat produksi, dan menjaga area kerja tetap bersih.
7. Penyimpanan Bahan Baku
Bahan baku harus disimpan dengan baik. Bahan kering perlu disimpan di tempat yang kering dan terlindung. Bahan yang memerlukan suhu dingin harus disimpan sesuai kebutuhan.
Bahan baku juga sebaiknya diberi label atau identitas agar mudah ditelusuri. Jangan menggunakan bahan yang tidak jelas asalnya, rusak, kedaluwarsa, atau disimpan dalam kondisi yang tidak layak.
Penyimpanan bahan baku yang buruk bisa memengaruhi keamanan dan mutu produk.
8. Penyimpanan Produk Jadi
Produk jadi harus disimpan dengan cara yang benar sebelum diedarkan. Produk tidak boleh diletakkan sembarangan di lantai, terkena panas berlebihan, bercampur dengan bahan mentah, atau disimpan di tempat yang lembap jika produk sensitif terhadap kelembapan.
Jika produk membutuhkan suhu tertentu, pelaku usaha harus memperhatikan penyimpanannya.
Produk jadi juga perlu ditata agar mudah menerapkan sistem keluar masuk barang. Produk yang lebih dulu diproduksi sebaiknya lebih dulu diedarkan jika masih layak.
9. Pengendalian Hama
Hama seperti tikus, kecoa, lalat, semut, dan serangga lain dapat mencemari pangan. Karena itu, pengendalian hama sangat penting.
Area produksi harus dijaga agar tidak menjadi tempat masuk atau berkembangnya hama. Lubang, celah, saluran air, tempat sampah, dan area penyimpanan harus diperhatikan.
Pengendalian hama sebaiknya dilakukan secara rutin dan terdokumentasi. Jangan menunggu ada hama baru mengambil tindakan.
10. Air dan Bahan Penolong
Air yang digunakan dalam produksi harus sesuai dengan kebutuhan dan tidak menjadi sumber pencemaran. Air bisa digunakan untuk mencuci bahan, mencuci alat, membersihkan ruangan, atau menjadi bagian dari produk.
Jika air menjadi bahan produk, maka kualitas air harus lebih diperhatikan.
Bahan penolong lain seperti es, uap, atau bahan pembersih juga perlu digunakan dengan cara yang benar agar tidak mencemari produk.
11. Dokumentasi Produksi
Dokumentasi sering dianggap sepele oleh pelaku usaha kecil. Padahal, catatan produksi penting untuk menunjukkan bahwa proses produksi berjalan tertib.
Dokumentasi bisa berupa catatan bahan baku, catatan produksi, catatan pembersihan, catatan suhu, catatan produk jadi, catatan distribusi, dan catatan keluhan jika ada.
Dengan dokumentasi, pelaku usaha bisa menelusuri jika terjadi masalah pada produk. Tanpa catatan, sulit mengetahui produk dibuat kapan, menggunakan bahan apa, dan diedarkan ke mana.
12. Pengendalian Mutu
Pengendalian mutu bertujuan memastikan produk yang dihasilkan sesuai standar. Pelaku usaha perlu memiliki cara sederhana untuk mengecek produk sebelum diedarkan.
Misalnya mengecek rasa, warna, aroma, tekstur, berat bersih, kemasan, tanggal kedaluwarsa, label, dan kondisi produk.
Jika ada produk yang rusak, bocor, berubah warna, berbau tidak normal, atau tidak sesuai standar, produk tersebut sebaiknya tidak diedarkan.
Kesalahan Sarana Produksi yang Sering Terjadi
Banyak pelaku usaha belum sadar bahwa beberapa kebiasaan produksi bisa menjadi masalah.
Kesalahan pertama adalah area produksi bercampur dengan area rumah tangga. Misalnya produksi dilakukan di dapur yang juga digunakan untuk memasak harian tanpa pemisahan yang jelas.
Kesalahan kedua adalah bahan baku dan produk jadi disimpan di tempat yang sama tanpa pemisahan.
Kesalahan ketiga adalah peralatan tidak memiliki jadwal pembersihan.
Kesalahan keempat adalah pekerja belum menerapkan kebiasaan higiene yang baik.
Kesalahan kelima adalah tempat sampah terbuka di dekat area produksi.
Kesalahan keenam adalah tidak ada catatan produksi sama sekali.
Kesalahan ketujuh adalah alur produksi tidak jelas sehingga bahan mentah dan produk jadi saling bersinggungan.
Kesalahan kedelapan adalah bahan baku tidak diberi identitas dan tidak dicek tanggal kedaluwarsanya.
Kesalahan seperti ini bisa menghambat kesiapan pengurusan izin edar. Karena itu, pelaku usaha perlu mengevaluasi sarana produksi sejak awal.
Hubungan CPPOB dengan Label BPOM
CPPOB dan label BPOM adalah dua hal yang saling mendukung. Label menjelaskan informasi produk kepada konsumen, sedangkan CPPOB mendukung proses produksi agar produk dibuat dengan cara yang baik.
Misalnya, label mencantumkan produk memiliki masa simpan tertentu. Maka proses produksi, jenis kemasan, penyimpanan, dan pengendalian mutu harus mendukung masa simpan tersebut.
Jika label sudah dibuat rapi tetapi proses produksi belum tertata, produk tetap berisiko bermasalah. Sebaliknya, produksi yang baik juga perlu didukung label yang sesuai.
Karena itu, selain mengecek sarana produksi melalui jasa konsultan CPPOB, pelaku usaha juga sebaiknya mengecek kemasan melalui jasa konsultan label BPOM.
Hubungan CPPOB dengan BPOM MD
Untuk produk pangan olahan dalam negeri, BPOM MD berkaitan erat dengan kesiapan produksi. Produk yang dibuat di Indonesia harus didukung dokumen dan sarana produksi yang sesuai.
Pelaku usaha tidak cukup hanya menyiapkan merek, label, dan komposisi. Tempat produksi, alur proses, kebersihan, penyimpanan, dan dokumentasi juga perlu diperhatikan.
Jika pelaku usaha ingin mengurus izin edar pangan olahan dalam negeri, layanan jasa konsultan BPOM MD dapat membantu memetakan kebutuhan dokumen dan kesiapan produk sejak awal.
Bagaimana Jika Produk Dibuat Maklon?
Jika produk dibuat melalui maklon, maka pemilik merek tetap perlu memahami kesiapan produsen. Jangan hanya memilih maklon karena harga murah atau desain kemasan menarik.
Pastikan produsen maklon memiliki fasilitas yang sesuai dengan produk yang dibuat. Pastikan juga dokumen kerja sama, data produsen, formula, label, dan tanggung jawab produk jelas.
Kesalahan yang sering terjadi adalah pemilik merek tidak memahami dokumen produksi karena semua diserahkan ke maklon. Padahal, saat produk diedarkan, pemilik merek tetap perlu memastikan legalitas dan informasi produk benar.
Produk maklon dapat lebih aman jika sejak awal dokumen dan label disusun dengan rapi.
Tips Menyiapkan CPPOB untuk Pelaku Usaha
Tips pertama, pisahkan area produksi dari aktivitas yang tidak berhubungan dengan pangan.
Tips kedua, buat alur produksi yang jelas dari bahan baku sampai produk jadi.
Tips ketiga, simpan bahan baku dan produk jadi secara terpisah.
Tips keempat, bersihkan peralatan sebelum dan sesudah produksi.
Tips kelima, buat catatan produksi sederhana.
Tips keenam, terapkan kebiasaan cuci tangan dan kebersihan pekerja.
Tips ketujuh, kendalikan hama di area produksi.
Tips kedelapan, jangan menyimpan produk langsung di lantai.
Tips kesembilan, periksa label dan kemasan sebelum produk diedarkan.
Tips kesepuluh, lakukan audit awal sebelum mengurus izin edar.
Checklist Sederhana Kesiapan CPPOB
Sebelum mengurus izin edar, pelaku usaha bisa mengecek beberapa hal berikut.
Apakah area produksi bersih?
Apakah bahan baku disimpan dengan baik?
Apakah produk jadi disimpan terpisah?
Apakah peralatan mudah dibersihkan?
Apakah pekerja menjaga kebersihan diri?
Apakah ada catatan produksi?
Apakah alur bahan baku dan produk jadi tidak saling bertabrakan?
Apakah tempat sampah tertutup?
Apakah hama dikendalikan?
Apakah label produk sudah sesuai?
Apakah dokumen produksi sudah tersedia?
Jika banyak jawaban masih belum, artinya sarana produksi perlu dirapikan sebelum proses izin berjalan lebih jauh.
Kapan Harus Menggunakan Jasa Konsultan CPPOB?
Jasa konsultan CPPOB dibutuhkan jika pelaku usaha belum yakin sarana produksi sudah sesuai, baru pertama kali mengurus BPOM MD, belum memiliki alur produksi tertulis, belum memiliki dokumen mutu, atau pernah mengalami kendala pada pemeriksaan sarana.
Konsultan CPPOB dapat membantu melihat gap antara kondisi sarana produksi saat ini dengan kebutuhan yang seharusnya dipenuhi. Dengan begitu, pelaku usaha bisa mengetahui bagian mana yang perlu diperbaiki.
Melalui jasa konsultan CPPOB, pelaku usaha dapat dibantu melakukan pengecekan fasilitas produksi, alur proses, kebersihan, dokumen pendukung, dan rencana perbaikan.
Jika pelaku usaha juga membutuhkan pendampingan izin edar secara menyeluruh, dapat memulai dari jasa konsultan izin edar produk.
Kesimpulan
CPPOB adalah bagian penting dalam produksi pangan olahan. Pelaku usaha yang ingin mengurus izin edar BPOM, terutama BPOM MD untuk produk dalam negeri, perlu memperhatikan kesiapan sarana produksi.
CPPOB mencakup banyak hal, mulai dari lokasi produksi, bangunan, alur bahan baku, alur produk jadi, peralatan, sanitasi, higiene pekerja, penyimpanan, pengendalian hama, dokumentasi produksi, hingga pengendalian mutu.
Jangan hanya fokus pada nomor BPOM dan desain label. Produk yang baik harus didukung proses produksi yang baik.
Jika produk Anda adalah pangan olahan dalam negeri, EdarGo dapat membantu melalui jasa konsultan BPOM MD. Jika kendala utama ada pada kesiapan fasilitas produksi, gunakan jasa konsultan CPPOB. Jika label produk belum siap, gunakan jasa konsultan label BPOM. Untuk pemetaan lengkap, mulai dari jasa konsultan izin edar produk.
Butuh Bantuan Menyiapkan CPPOB untuk Produk Pangan Olahan?
Jika Anda sedang menyiapkan produk makanan atau minuman untuk diajukan ke BPOM, jangan tunggu sampai sarana produksi menjadi kendala.
EdarGo dapat membantu melakukan pengecekan awal fasilitas produksi, alur proses, dokumen produksi, label, dan kesiapan izin edar melalui jasa konsultan CPPOB.
FAQ Seputar CPPOB
Apa itu CPPOB?
CPPOB adalah Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik, yaitu prinsip produksi pangan olahan agar produk dibuat secara aman, higienis, tertata, dan terkendali.
Apakah CPPOB penting untuk BPOM?
Ya. Untuk produk pangan olahan dalam negeri, kesiapan sarana produksi sangat penting dalam proses pengurusan izin edar BPOM.
Apakah semua UMKM makanan perlu memperhatikan CPPOB?
Pelaku usaha pangan olahan sebaiknya memperhatikan prinsip CPPOB, terutama jika ingin mengurus izin edar BPOM dan memasarkan produk secara lebih luas.
Apa saja yang diperiksa dalam CPPOB?
Hal yang diperhatikan antara lain area produksi, alur proses, kebersihan, peralatan, penyimpanan bahan, penyimpanan produk jadi, higiene pekerja, pengendalian hama, dokumentasi, dan pengendalian mutu.
Apakah produk maklon perlu CPPOB?
Produk maklon tetap perlu diproduksi di fasilitas yang sesuai. Pemilik merek sebaiknya memastikan produsen maklon memiliki kesiapan sarana dan dokumen yang memadai.
Kapan perlu jasa konsultan CPPOB?
Gunakan jasa konsultan CPPOB sebelum pengajuan BPOM, saat sarana produksi belum yakin siap, saat belum punya dokumen produksi, atau ketika ingin melakukan audit awal fasilitas produksi.

Komentar
Posting Komentar