Cara Daftar BPOM Online untuk Produk Pangan Olahan: Panduan UMKM dan Brand Owner

Banyak pelaku usaha ingin tahu cara daftar BPOM online untuk produk makanan dan minuman. Pertanyaan ini sering muncul dari UMKM, brand owner, produsen, importir, reseller besar, dan pemilik produk maklon yang ingin produknya lebih dipercaya konsumen, masuk marketplace, bekerja sama dengan distributor, atau masuk retail modern.

Namun, daftar BPOM online tidak cukup hanya membuat akun dan mengisi formulir. Produk perlu dimapping terlebih dahulu: apakah termasuk pangan olahan produksi dalam negeri, pangan impor, SPP-IRT, produk maklon, produk dengan klaim tertentu, atau produk yang membutuhkan dokumen sarana produksi.

Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM menyediakan layanan seperti e-Reg RBA, e-Reg, dan AJUSI pada halaman layanan registrasi pangan olahan. Untuk e-Reg RBA pangan olahan, halaman layanan BPOM juga mencantumkan alamat aplikasi ereg-rba.pom.go.id.

Jika Bapak/Ibu ingin mendaftar BPOM tetapi belum tahu jalur, dokumen, label, dan risiko produknya, mulai dari Jasa Konsultan Izin Edar Produk. Untuk pangan produksi dalam negeri, gunakan Jasa Konsultan BPOM MD. Untuk pangan impor, gunakan Jasa Konsultan BPOM ML.


Apa Itu Daftar BPOM Online?

Daftar BPOM online adalah proses pengajuan perizinan atau registrasi produk melalui sistem elektronik yang disediakan untuk komoditas terkait. Untuk pangan olahan, proses pendaftaran produk dilakukan melalui sistem registrasi pangan olahan seperti e-Reg atau e-Reg RBA.

Dalam konteks pangan olahan, produk lokal dan impor memiliki jalur yang berbeda. Buku Saku Registrasi Pangan Olahan BPOM mencantumkan nomor PB UMKU untuk pangan olahan dalam format BPOM RI MD/ML dengan 15 digit angka.

Secara sederhana:

  • BPOM MD digunakan untuk pangan olahan produksi dalam negeri.
  • BPOM ML digunakan untuk pangan olahan impor.
  • SPP-IRT digunakan untuk produk pangan industri rumah tangga tertentu yang memenuhi kriteria.
  • Notifikasi kosmetik bukan bagian dari BPOM MD/ML pangan.
  • Suplemen, herbal, dan obat tradisional memiliki jalur registrasi berbeda.

Karena itu, sebelum daftar BPOM online, pelaku usaha harus memastikan kategori produknya sudah benar.


Siapa yang Perlu Daftar BPOM Online?

Daftar BPOM online biasanya dibutuhkan oleh pelaku usaha yang memiliki produk pangan olahan yang akan diedarkan lebih luas.

Contohnya:

  1. Produsen pangan lokal
    Seperti produsen snack, minuman, sambal, saus, bumbu, kopi, teh, frozen food, bakery kemasan, makanan kaleng, dan makanan siap saji kemasan.
  2. Brand owner produk maklon
    Brand yang produknya dibuat oleh pabrik atau maklon pangan olahan.
  3. Importir pangan olahan
    Pelaku usaha yang memasukkan produk pangan dari luar negeri ke Indonesia.
  4. UMKM yang ingin naik kelas
    Pelaku usaha yang awalnya menjual lokal, lalu ingin masuk marketplace, reseller, distributor, atau retail.
  5. Produsen dengan banyak varian produk
    Misalnya sambal dengan banyak rasa, minuman serbuk dengan banyak varian, atau snack dengan berbagai ukuran kemasan.
  6. Pelaku usaha yang ingin meningkatkan trust
    Produk dengan legalitas lebih rapi biasanya lebih mudah dipercaya oleh calon konsumen dan mitra bisnis.

Sebelum Daftar BPOM Online, Tentukan Dulu Jalurnya

Kesalahan paling umum adalah langsung bertanya “cara daftar BPOM online” tanpa mengetahui produk harus masuk jalur apa.

Berikut gambaran sederhana:

Kondisi ProdukJalur yang Perlu Dikaji
Pangan olahan lokal skala lebih luasBPOM MD
Pangan olahan imporBPOM ML
Pangan industri rumah tangga tertentuSPP-IRT
Produk skincare/kosmetikNotifikasi kosmetik, bukan BPOM MD/ML
Produk herbal/kapsul/jamuObat bahan alam atau kategori terkait
Produk vitamin/collagen/gummySuplemen atau kategori lain
Produk dengan klaim halalSertifikasi halal
Produsen panganCPPOB/IP CPPOB sesuai kebutuhan

Untuk produk yang belum jelas, gunakan Syarat dan Cara Pengurusan Izin Edar sebagai halaman awal.


Syarat Awal Daftar BPOM Online untuk Pangan Olahan

Syarat dapat berbeda tergantung produk, kategori risiko, asal produk, produsen, klaim, label, dan sistem yang digunakan. Namun, secara umum, berikut hal yang perlu disiapkan.


1. NIB dan Legalitas Usaha

Pelaku usaha perlu memiliki legalitas usaha yang rapi. NIB, KBLI, alamat, dan data penanggung jawab harus sesuai dengan kegiatan usaha sebenarnya.

OSS menjelaskan bahwa PB UMKU adalah perizinan yang diperlukan bagi kegiatan usaha dan/atau produk pada tahap operasional atau komersial.

Data legalitas yang perlu dicek:

  • NIB;
  • nama usaha atau badan usaha;
  • alamat usaha;
  • data penanggung jawab;
  • KBLI yang sesuai;
  • status usaha: produsen, importir, distributor, atau brand owner;
  • data lokasi produksi;
  • data kontak aktif;
  • dokumen badan usaha jika menggunakan PT/CV.

Kesalahan pada NIB atau KBLI dapat membuat proses berikutnya tidak sinkron dengan label dan dokumen produk.


2. Akun pada Sistem Registrasi Pangan Olahan

Untuk mengajukan produk secara online, pelaku usaha perlu memahami sistem registrasi pangan olahan. Halaman layanan Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM menampilkan beberapa kanal layanan, termasuk e-Reg RBA, e-Reg, dan AJUSI.

Pada tahap ini, pelaku usaha biasanya perlu menyiapkan:

  • data perusahaan;
  • data penanggung jawab;
  • data sarana produksi atau importir;
  • dokumen legal;
  • dokumen pendukung sesuai kategori;
  • data produk yang akan diajukan.

Jika belum familiar dengan sistem, pelaku usaha sebaiknya melakukan mapping dokumen sebelum membuat pengajuan agar tidak salah input.


3. Dokumen Sarana Produksi atau IP CPPOB

Untuk pangan olahan produksi dalam negeri, kesiapan sarana produksi sangat penting. BPOM pernah menerbitkan pengumuman khusus tentang persyaratan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik atau IP CPPOB dalam proses registrasi akun pada aplikasi e-Registration pangan olahan.

Dokumen sarana produksi dapat berkaitan dengan:

  • nama dan alamat pabrik;
  • data sarana produksi;
  • layout produksi;
  • alur produksi;
  • SOP dasar;
  • catatan produksi;
  • pengendalian bahan baku;
  • sanitasi;
  • pengendalian hama;
  • penyimpanan produk;
  • dokumen CPPOB atau IP CPPOB sesuai kebutuhan.

Untuk mengecek kesiapan sarana, gunakan Jasa Konsultan CPPOB.


4. Data Produk yang Lengkap

Produk harus dijelaskan secara jelas dan konsisten. Jangan hanya menulis “makanan ringan”, “minuman”, atau “sambal” tanpa detail.

Data produk yang perlu disiapkan:

  • nama produk;
  • merek;
  • kategori pangan;
  • jenis produk;
  • varian;
  • bentuk produk;
  • berat bersih atau isi bersih;
  • jenis kemasan;
  • komposisi;
  • proses produksi;
  • masa simpan;
  • cara penyimpanan;
  • cara penyajian;
  • target konsumen;
  • foto produk;
  • draft label.

Data produk harus sama antara dokumen, label, komposisi, dan kondisi produk sebenarnya.


5. Komposisi dan Formula Produk

Komposisi adalah bagian penting dalam registrasi pangan olahan. Komposisi harus sesuai dengan formula dan proses produksi.

Yang perlu disiapkan:

  • daftar bahan lengkap;
  • bahan utama;
  • bahan tambahan pangan jika ada;
  • bahan alergen;
  • bahan impor jika ada;
  • bahan hewani jika ada;
  • fungsi bahan tertentu;
  • urutan komposisi sesuai kebutuhan label;
  • dokumen bahan jika diperlukan.

Jika komposisi tidak jelas, label dan pengajuan bisa bermasalah.


6. Draft Label Produk

Label harus direview sebelum diajukan dan sebelum dicetak massal. Label pangan olahan memiliki aturan khusus, dan JDIH BPOM mencatat Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Regulasi tersebut berstatus berlaku dan mengubah beberapa ketentuan label pangan olahan.

Informasi label yang perlu dicek:

  • nama produk;
  • merek;
  • komposisi;
  • berat bersih;
  • nama dan alamat produsen;
  • nama dan alamat importir jika produk impor;
  • kode produksi;
  • tanggal kedaluwarsa;
  • cara penyimpanan;
  • cara penyajian;
  • informasi alergen jika ada;
  • informasi nilai gizi jika diperlukan;
  • klaim produk;
  • logo halal jika sudah bersertifikat;
  • nomor izin edar setelah terbit.

Untuk menghindari revisi, gunakan Jasa Konsultan Label BPOM.


7. Dokumen Klaim Produk

Jika produk memakai klaim, dokumen pendukung perlu diperhatikan. Klaim tidak boleh dibuat hanya karena menarik secara marketing.

Contoh klaim yang perlu direview:

  • tanpa pengawet;
  • rendah gula;
  • tinggi protein;
  • tinggi serat;
  • rendah lemak;
  • bebas gluten;
  • natural;
  • organik;
  • halal;
  • sehat;
  • cocok untuk diet;
  • membantu menjaga daya tahan tubuh.

Klaim yang terlalu kuat dapat membuat produk perlu dokumen tambahan atau bahkan berisiko salah kategori. Sebaiknya review klaim sebelum label diajukan atau dicetak.


8. Dokumen Produk Impor untuk BPOM ML

Untuk pangan olahan impor, dokumen yang dibutuhkan biasanya lebih kompleks karena melibatkan produsen luar negeri dan importir Indonesia.

Dokumen yang perlu dipersiapkan:

  • legalitas importir;
  • dokumen principal;
  • surat penunjukan atau kerja sama;
  • label asli;
  • label bahasa Indonesia;
  • komposisi;
  • spesifikasi produk;
  • dokumen mutu;
  • negara asal;
  • certificate of analysis jika tersedia;
  • dokumen halal luar negeri jika ada;
  • data masa simpan;
  • cara penyimpanan;
  • dokumen lain sesuai kebutuhan.

Jika produk berasal dari luar negeri, gunakan Jasa Konsultan BPOM ML.


Cara Daftar BPOM Online Secara Umum

Berikut alur umum yang dapat dipahami pelaku usaha sebelum masuk sistem.


1. Mapping Kategori Produk

Pastikan produk benar masuk pangan olahan dan jalurnya sesuai. Apakah produk lokal, impor, SPP-IRT, atau kategori lain?

Jangan langsung daftar BPOM online sebelum kategori jelas.


2. Cek NIB, KBLI, dan PB UMKU

Pastikan legalitas usaha sesuai dengan kegiatan usaha. Jika produk membutuhkan PB UMKU tertentu, pelaku usaha perlu memahami dokumen pendukungnya. OSS menyebut PB UMKU diperlukan bagi kegiatan usaha dan/atau produk pada tahap operasional atau komersial.


3. Siapkan Dokumen Perusahaan

Dokumen perusahaan harus sinkron dengan data sistem, label, dan dokumen produk.

Yang dicek:

  • nama usaha;
  • alamat;
  • penanggung jawab;
  • NIB;
  • KBLI;
  • status produsen/importir;
  • data sarana produksi.

4. Siapkan Dokumen Sarana Produksi atau Importir

Untuk produk lokal, sarana produksi dan CPPOB perlu diperhatikan. Untuk produk impor, dokumen importir dan principal luar negeri perlu disiapkan.


5. Siapkan Data Produk dan Formula

Pastikan nama produk, merek, komposisi, proses, kemasan, masa simpan, dan label sudah lengkap.


6. Review Label dan Klaim

Sebelum input data dan unggah dokumen, review label dan klaim lebih dahulu. Ini membantu mengurangi risiko koreksi.


7. Input Data pada Sistem Registrasi

Setelah dokumen siap, pelaku usaha dapat melakukan input data pada sistem registrasi pangan olahan sesuai kanal yang berlaku, seperti e-Reg RBA atau e-Reg. Halaman layanan BPOM mencantumkan kanal tersebut sebagai bagian dari layanan Direktorat Registrasi Pangan Olahan.


8. Unggah Dokumen Pendukung

Dokumen yang diunggah harus sesuai dengan kategori dan permintaan sistem.

Contoh dokumen:

  • legalitas usaha;
  • data sarana;
  • data produk;
  • komposisi;
  • label;
  • dokumen mutu;
  • dokumen principal untuk impor;
  • dokumen pendukung klaim;
  • dokumen lain sesuai kategori.

9. Pantau Koreksi dan Tindak Lanjut

Dalam proses online, bisa muncul koreksi atau permintaan perbaikan. Pelaku usaha perlu menindaklanjuti dengan dokumen yang sesuai.


10. Gunakan Nomor Izin Edar Setelah Terbit

Nomor izin edar sebaiknya dicantumkan setelah benar-benar terbit dan sesuai dengan produk. Jangan mencetak nomor izin edar sebelum dokumen terbit.


Tabel Checklist Daftar BPOM Online

KomponenYang Perlu DicekCatatan Penting
Kategori produkPangan lokal, pangan impor, SPP-IRT, atau kategori lainMenentukan jalur izin
NIB/KBLIData usaha dan kegiatan usahaHarus sinkron dengan produk
PB UMKUPerizinan penunjang produk/kegiatanCek sesuai kebutuhan produk
Sistem onlinee-Reg RBA/e-RegPahami kanal dan data input
Sarana produksiIP CPPOB/CPPOB jika relevanPenting untuk produk lokal
Importir/principalDokumen luar negeriPenting untuk BPOM ML
KomposisiBahan lengkap dan konsistenDasar label dan evaluasi
LabelKomposisi, produsen, alergen, klaimReview sebelum submit
KlaimGizi, kesehatan, natural, halal, dllPerlu data pendukung
Masa simpanKedaluwarsa dan penyimpananJangan asal tulis
Varian produkSKU, rasa, ukuran, kemasanSetiap varian perlu data jelas

Kesalahan Umum Saat Daftar BPOM Online

1. Langsung Input Tanpa Mapping Produk

Produk belum jelas kategorinya, tetapi sudah langsung masuk sistem. Akibatnya, data bisa salah jalur.

2. NIB dan KBLI Tidak Sesuai

Legalitas usaha tidak sesuai dengan aktivitas produksi, impor, atau distribusi.

3. Label Belum Direview

Label masih berisi klaim berlebihan, komposisi tidak lengkap, atau informasi produsen belum sesuai.

4. Dokumen CPPOB Belum Siap

Untuk produk lokal tertentu, kesiapan sarana produksi dapat menjadi hambatan jika tidak disiapkan sejak awal.

5. Produk Impor Tidak Punya Dokumen Principal

Importir tidak dapat melengkapi dokumen karena principal luar negeri belum menyiapkan data yang diminta.

6. Komposisi Tidak Konsisten

Komposisi di label berbeda dengan formula, dokumen maklon, atau dokumen principal.

7. Menggunakan Klaim Tanpa Bukti

Klaim seperti rendah gula, tinggi protein, tanpa pengawet, natural, dan organik tidak boleh dipakai sembarangan.

8. Nomor Izin Dicetak Sebelum Terbit

Nomor izin edar sebaiknya digunakan setelah dokumen resmi terbit.


Daftar BPOM Online untuk Produk Maklon

Jika produk dibuat oleh maklon, brand owner harus lebih hati-hati. Jangan hanya mengandalkan pernyataan “nanti diurus maklon”.

Dokumen yang harus dicek:

  • siapa produsen resmi;
  • siapa pemilik nomor izin edar;
  • apakah izin atas nama brand atau produsen;
  • apakah formula eksklusif;
  • apakah label sudah direview;
  • apakah komposisi sesuai dokumen maklon;
  • apakah ada dokumen halal;
  • apakah ada dokumen CPPOB;
  • siapa yang bertanggung jawab jika ada koreksi;
  • bagaimana jika brand pindah maklon.

Brand owner perlu meminta kejelasan tertulis agar tidak bermasalah di kemudian hari.


Daftar BPOM Online untuk Produk Impor

Produk impor membutuhkan perhatian ekstra karena dokumen berasal dari pihak luar negeri.

Yang perlu disiapkan:

  • dokumen importir Indonesia;
  • surat penunjukan;
  • label asli;
  • label bahasa Indonesia;
  • komposisi dari principal;
  • spesifikasi produk;
  • dokumen mutu;
  • certificate of analysis jika ada;
  • negara asal;
  • masa simpan;
  • cara penyimpanan;
  • klaim yang ingin digunakan di Indonesia.

Produk impor tidak boleh langsung diterjemahkan mentah-mentah dari label luar negeri. Klaim dan kategori produk harus disesuaikan dengan ketentuan di Indonesia.

Untuk produk pangan impor, gunakan Jasa Konsultan BPOM ML.


Daftar BPOM Online dan Hubungannya dengan Label

Label adalah bagian penting dalam daftar BPOM online. Label yang tidak rapi dapat memicu koreksi.

Label perlu sinkron dengan:

  • data produk;
  • komposisi;
  • formula;
  • produsen;
  • importir;
  • klaim;
  • informasi alergen;
  • masa simpan;
  • jenis kemasan;
  • ukuran produk;
  • varian rasa;
  • dokumen halal jika ada.

Jika label belum siap, lakukan review terlebih dahulu melalui Jasa Konsultan Label BPOM.


Daftar BPOM Online dan Hubungannya dengan Halal

Halal berbeda dari BPOM, tetapi sering dibutuhkan bersamaan. Produk pangan yang ingin mencantumkan logo halal harus memastikan bahan, pemasok, proses, dan fasilitas sudah sesuai.

Hal yang perlu dicek:

  • apakah produk sudah bersertifikat halal;
  • apakah bahan sudah jelas;
  • apakah pemasok bahan tersedia;
  • apakah ada bahan hewani;
  • apakah ada flavor, seasoning, emulsifier, atau enzim;
  • apakah produk impor punya dokumen halal luar negeri;
  • apakah logo halal belum dicetak sebelum sertifikat terbit.

Jangan mencantumkan logo halal tanpa sertifikat dan cakupan produk yang jelas.


Kapan Perlu Menggunakan Jasa Konsultan Daftar BPOM Online?

Bapak/Ibu sebaiknya menggunakan jasa konsultan jika:

  • baru pertama kali mendaftar BPOM online;
  • belum tahu produk masuk BPOM MD, BPOM ML, atau SPP-IRT;
  • label belum pernah direview;
  • produk memakai maklon;
  • produk impor;
  • produk punya banyak varian;
  • produk memakai klaim tertentu;
  • sarana produksi belum siap CPPOB;
  • dokumen principal belum lengkap;
  • ingin menghindari salah input dan revisi berulang;
  • tidak punya tim regulatory internal.

Konsultan tidak menjamin izin pasti terbit. Namun, konsultan membantu proses lebih rapi, dokumen lebih siap, dan risiko kesalahan awal lebih kecil.


Bagaimana EdarGo Membantu Daftar BPOM Online?

EdarGo membantu pelaku usaha menyiapkan dokumen sebelum dan selama proses daftar BPOM online.

Layanan yang dapat dibantu:

  • mapping kategori produk;
  • menentukan jalur BPOM MD, BPOM ML, SPP-IRT, atau jalur lain;
  • review label pangan olahan;
  • review klaim produk;
  • checklist dokumen BPOM MD;
  • checklist dokumen BPOM ML;
  • checklist dokumen maklon;
  • checklist dokumen produk impor;
  • mapping kebutuhan CPPOB;
  • review NIB, KBLI, dan PB UMKU secara awal;
  • pendampingan sesuai ruang lingkup yang disepakati.

Untuk memulai, gunakan Jasa Konsultan Izin Edar Produk.
Untuk pangan lokal, gunakan Jasa Konsultan BPOM MD.
Untuk pangan impor, gunakan Jasa Konsultan BPOM ML.
Untuk review label, gunakan Jasa Konsultan Label BPOM.
Untuk sarana produksi pangan, gunakan Jasa Konsultan CPPOB.

EdarGo tidak menjanjikan izin pasti terbit. Keputusan tetap mengikuti sistem dan lembaga berwenang. Fokus EdarGo adalah membantu dokumen, label, klaim, dan alur pengurusan menjadi lebih rapi.


Konsultasikan Daftar BPOM Online Produk Anda dengan EdarGo

Jika Bapak/Ibu ingin daftar BPOM online untuk produk pangan olahan, konsultasikan dulu agar jalur dan dokumen lebih jelas sebelum input data dan submit dokumen.

WhatsApp: 0811-142-518
Perusahaan: PT. Apta Konsultan Indonesia
Alamat: JL. Kayu Manis Barat No. 78, Matraman, Jakarta Timur

Format pesan yang bisa dikirim:

Halo EdarGo, saya ingin konsultasi daftar BPOM online.
Produk saya: [nama produk]
Kategori: [makanan/minuman/snack/sambal/frozen food/impor/dll]
Produksi: [sendiri/maklon/impor]
Status label: [belum ada/sudah draft/sudah cetak]
Saya ingin cek jalur BPOM MD/BPOM ML/SPP-IRT, label, klaim, dan dokumen yang perlu disiapkan.

Mulai dari sini: Jasa Konsultan Izin Edar Produk


FAQ Cara Daftar BPOM Online

1. Apakah daftar BPOM bisa online?

Ya. Untuk pangan olahan, BPOM memiliki kanal layanan seperti e-Reg RBA dan e-Reg yang ditampilkan pada halaman layanan Direktorat Registrasi Pangan Olahan.

2. Apa alamat e-Reg RBA pangan olahan?

Halaman layanan Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM mencantumkan alamat aplikasi e-Reg RBA pangan olahan sebagai ereg-rba.pom.go.id.

3. Apa beda BPOM MD dan BPOM ML?

BPOM MD digunakan untuk pangan olahan produksi dalam negeri, sedangkan BPOM ML digunakan untuk pangan olahan impor. Buku Saku Registrasi Pangan Olahan BPOM mencantumkan nomor PB UMKU dalam format BPOM RI MD/ML dengan 15 digit angka.

4. Apakah semua makanan harus daftar BPOM?

Tidak selalu. Beberapa produk UMKM pangan tertentu bisa mengarah ke SPP-IRT jika memenuhi kriteria. Namun, produk pangan olahan yang akan diedarkan lebih luas, produk impor, atau produk yang tidak cocok SPP-IRT perlu dimapping lebih lanjut.

5. Apakah label harus selesai sebelum daftar BPOM online?

Label sebaiknya disiapkan dan direview sebelum pengajuan. Label pangan olahan memiliki ketentuan khusus, termasuk perubahan melalui Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

6. Apakah produk pangan lokal membutuhkan CPPOB?

Untuk produk pangan olahan produksi dalam negeri, kesiapan sarana produksi dan dokumen CPPOB dapat menjadi bagian penting. BPOM juga pernah mengumumkan persyaratan IP CPPOB dalam proses registrasi akun pada aplikasi e-Registration pangan olahan.

7. Apakah produk impor bisa daftar BPOM online?

Produk pangan impor dapat mengarah ke BPOM ML dan membutuhkan dokumen importir, principal luar negeri, label asli, label bahasa Indonesia, komposisi, dan dokumen pendukung lain.

8. Apakah EdarGo menjamin izin BPOM pasti terbit?

Tidak. EdarGo membantu mapping, review dokumen, review label, review klaim, dan pendampingan. Keputusan tetap mengikuti sistem dan lembaga berwenang.