Konsultan Izin SPP-IRT

 

Konsultan Izin SPP-IRT

Konsultan Izin SPP-IRT: Solusi Cepat dan Tepat Bersama EdarGo.com

Pendahuluan

Bagi pelaku usaha makanan dan minuman rumahan (home industry), Surat Persetujuan Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) adalah salah satu izin paling penting sebelum produk bisa dipasarkan secara legal di Indonesia. Tanpa izin ini, produk pangan tidak dapat beredar secara resmi dan berpotensi terkena sanksi dari otoritas pengawas pangan.

Namun, bagi banyak pelaku usaha UMKM, proses pengurusan izin SPP-IRT sering dianggap rumit dan memakan waktu. Di sinilah EdarGo.com, sebagai Konsultan Izin SPP-IRT profesional, hadir untuk membantu pelaku usaha mendapatkan izin dengan mudah, cepat, dan sesuai regulasi.

Apa Itu SPP-IRT dan Mengapa Penting?

SPP-IRT (Surat Persetujuan Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin edar yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk produk makanan dan minuman olahan berskala kecil atau rumahan.

Fungsi utama SPP-IRT adalah memastikan bahwa produk makanan rumahan:

  • Aman dikonsumsi.

  • Diproduksi dengan standar kebersihan yang baik.

  • Memiliki label yang sesuai aturan BPOM.

  • Dapat dipasarkan di toko, marketplace, dan pusat oleh-oleh secara legal.

Manfaat Memiliki Izin SPP-IRT

  1. Meningkatkan kepercayaan konsumen.

  2. Mempermudah penjualan di marketplace dan retail.

  3. Mendukung ekspansi usaha.

  4. Menjadi syarat dasar sebelum naik kelas ke izin BPOM MD.

Jika Anda ingin mengurus izin BPOM untuk skala besar, kunjungi halaman Konsultan Izin Edar BPOM di EdarGo.com untuk informasi lengkap.

Produk yang Wajib Mengurus Izin SPP-IRT

Tidak semua produk pangan rumahan wajib memiliki izin BPOM. Untuk produk yang tidak mudah rusak dan diproses dengan metode sederhana, cukup menggunakan izin SPP-IRT.

Berikut contoh produk yang membutuhkan izin SPP-IRT:

  • Kue kering dan roti

  • Keripik dan makanan ringan

  • Minuman serbuk dan jus kemasan

  • Sambal botolan

  • Bumbu dapur instan

  • Dodol, jenang, dan makanan tradisional olahan

Sedangkan produk seperti susu, daging olahan, atau makanan kaleng tetap wajib izin BPOM MD.

Syarat dan Dokumen Pengajuan SPP-IRT

Untuk memperoleh izin SPP-IRT, pelaku usaha wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis, antara lain:

1. Persyaratan Administratif

  • Fotokopi KTP pemilik usaha

  • NPWP pribadi atau usaha

  • Surat keterangan domisili usaha

  • Denah lokasi produksi

  • Daftar produk yang akan didaftarkan

  • Label produk (desain kemasan)

  • Hasil uji laboratorium (jika diminta)

2. Persyaratan Teknis

  • Mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) yang diadakan oleh Dinas Kesehatan.

  • Memiliki tempat produksi yang memenuhi syarat higienis (Good Manufacturing Practice).

  • Menyediakan fasilitas sanitasi, alat produksi, dan peralatan pengemasan yang sesuai standar.

Jika semua syarat lengkap, izin SPP-IRT biasanya dapat diterbitkan dalam waktu 10–30 hari kerja, tergantung wilayah dan kelengkapan dokumen.

Prosedur dan Alur Pengurusan SPP-IRT

Berikut alur resmi pengurusan izin SPP-IRT:

  1. Konsultasi awal dan pengecekan kelayakan produk.

  2. Pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission) atau sistem Dinas Kesehatan setempat.

  3. Verifikasi dokumen oleh petugas.

  4. Mengikuti penyuluhan keamanan pangan.

  5. Survey atau inspeksi tempat produksi (jika diperlukan).

  6. Penerbitan Nomor SPP-IRT dan sertifikat resmi.

Sebagai pelaku usaha, Anda bisa mengurus sendiri, namun banyak yang memilih menggunakan jasa Konsultan Izin SPP-IRT EdarGo.com untuk menghemat waktu dan menghindari kesalahan administratif.

Mengapa Memilih EdarGo.com Sebagai Konsultan Izin SPP-IRT

Mengurus izin SPP-IRT membutuhkan ketelitian dan pemahaman regulasi. EdarGo.com hadir sebagai solusi bagi Anda yang ingin fokus mengembangkan usaha tanpa repot urusan birokrasi.

Kelebihan EdarGo.com

  1. Pendampingan Lengkap dari Awal hingga Terbit Izin
    Kami bantu dari pengecekan dokumen, pendaftaran OSS, hingga izin resmi keluar.

  2. Berpengalaman dan Terpercaya
    Di bawah naungan PT. Apta Konsultan Indonesia, kami telah membantu ratusan UMKM makanan di seluruh Indonesia.

  3. Proses Cepat dan Transparan
    Anda bisa memantau setiap tahap pengurusan secara real-time.

  4. Konsultasi Gratis Sebelum Pengajuan
    Kami bantu analisis apakah produk Anda layak SPP-IRT atau wajib BPOM.

  5. Integrasi Layanan dengan BPOM
    Jika produk Anda siap naik kelas ke izin BPOM MD, tim EdarGo juga siap membantu di tahap berikutnya.

Ingin tahu layanan lain dari kami? Kunjungi halaman Solusi Layanan untuk melihat paket perizinan lengkap.

Langkah Menggunakan Jasa EdarGo.com

Berikut cara mudah menggunakan layanan Konsultan Izin SPP-IRT EdarGo.com:

  1. Hubungi Kami melalui Halaman Kontak
    Isi formulir atau hubungi langsung via WhatsApp untuk konsultasi gratis.

  2. Kirim Data Usaha dan Produk
    Kami akan membantu review dan menyiapkan dokumen administratif Anda.

  3. Proses Pengajuan Resmi
    Tim kami mengurus pendaftaran ke OSS dan Dinas Kesehatan setempat.

  4. Pendampingan Saat Penyuluhan
    Anda akan dibantu selama proses pelatihan keamanan pangan.

  5. Izin Terbit dan Pengiriman Sertifikat
    Setelah izin terbit, sertifikat SPP-IRT dikirim ke alamat Anda.

Biaya Jasa Pengurusan SPP-IRT

Biaya pengurusan Izin SPP-IRT bervariasi tergantung:

  • Jumlah produk yang didaftarkan,

  • Lokasi usaha (kabupaten/kota),

  • Kebutuhan tambahan (uji lab, revisi label, dll).

Sebagai gambaran, biaya jasa konsultan profesional biasanya mulai dari Rp1.500.000 – Rp3.500.000 per produk, sudah termasuk pendampingan dan pendaftaran resmi.

Anda bisa mendapatkan estimasi lebih akurat dengan menghubungi tim kami di EdarGo.com.

Perbedaan SPP-IRT dan Izin Edar BPOM

AspekSPP-IRTBPOM MD
Lembaga penerbitDinas Kesehatan / BPOMBPOM Pusat
Skala usahaRumah tangga / UMKMIndustri menengah–besar
Jenis produkPangan olahan sederhanaPangan olahan kompleks (susu, daging, kaleng)
Masa berlaku5 tahun (dapat diperpanjang)5 tahun (perpanjangan wajib uji ulang)
BiayaLebih murahLebih tinggi
ProsesRelatif cepatLebih panjang dan kompleks

Jika produk Anda sudah berkembang dan ingin ekspansi nasional, EdarGo juga menyediakan layanan Konsultan Izin Edar BPOM.


Tips Agar Pengajuan SPP-IRT Disetujui

  1. Pastikan label produk sesuai aturan BPOM.
    Cantumkan nama produk, komposisi, berat bersih, tanggal kadaluarsa, dan nomor SPP-IRT.

  2. Gunakan tempat produksi yang bersih dan higienis.
    Hindari lokasi yang dekat dengan septic tank atau sumber polusi.

  3. Ikuti pelatihan keamanan pangan dengan serius.
    Ini menjadi syarat mutlak sebelum izin diterbitkan.

  4. Gunakan bantuan konsultan berpengalaman.
    Seperti tim dari EdarGo yang memastikan dokumen Anda lengkap dan valid.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apakah semua produk makanan wajib SPP-IRT?

Tidak. Produk yang mudah rusak atau memerlukan pengawasan khusus wajib izin BPOM, bukan SPP-IRT.

2. Berapa lama proses pengurusan izin SPP-IRT?

Umumnya 10–30 hari kerja tergantung kelengkapan dokumen dan jadwal penyuluhan.

3. Apakah bisa mengurus SPP-IRT secara online?

Ya, bisa melalui OSS. Namun untuk hasil optimal, disarankan menggunakan pendampingan konsultan seperti EdarGo.com.

4. Apakah SPP-IRT bisa diperpanjang?

Bisa. Perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku habis, dengan syarat tempat produksi masih layak.

5. Apa bedanya EdarGo.com dengan jasa lainnya?

Kami bukan sekadar pengurus izin, tapi konsultan perizinan profesional yang memberikan pendampingan legal dan teknis lengkap dari awal hingga izin terbit.

Kesimpulan

Mengurus izin SPP-IRT adalah langkah penting bagi pelaku UMKM pangan untuk menjamin keamanan produk dan memperluas jangkauan pasar. Meski terlihat sederhana, prosesnya memerlukan ketelitian dalam administrasi dan pemahaman regulasi.

Dengan menggunakan jasa Konsultan Izin SPP-IRT dari EdarGo.com, Anda akan mendapatkan:

  • Proses yang cepat dan efisien,

  • Pendampingan langsung oleh tim ahli,

  • Kepastian legalitas produk sesuai ketentuan pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini