Tips Sebelum Daftar BPOM: Audit Produk, Label, dan Dokumen agar Lebih Siap


Tips Sebelum Daftar BPOM: Audit Produk, Label, dan Dokumen agar Lebih Siap

Sebelum daftar BPOM, pelaku usaha sebaiknya tidak langsung masuk ke tahap pengajuan. Ada banyak hal yang perlu diperiksa terlebih dahulu, mulai dari kategori produk, legalitas usaha, komposisi, label, dokumen produksi, hingga kesiapan sarana produksi.

Banyak pengajuan BPOM mengalami revisi bukan karena produknya tidak layak, tetapi karena persiapannya belum rapi. Misalnya label belum sesuai, komposisi tidak konsisten, dokumen maklon belum jelas, produk impor belum lengkap dokumennya, atau pelaku usaha salah menentukan jalur izin sejak awal.

Karena itu, sebelum mendaftar, pelaku usaha perlu melakukan audit awal terhadap produk, label, dan dokumen. Jika masih bingung harus mulai dari mana, pelaku usaha dapat menggunakan layanan jasa konsultan izin edar produk agar produk dapat dipetakan lebih dulu sebelum diajukan.

Mengapa Perlu Audit Sebelum Daftar BPOM?

Audit sebelum daftar BPOM adalah proses pengecekan awal untuk memastikan produk, dokumen, label, dan jalur izin sudah lebih siap. Audit ini penting agar pelaku usaha tidak mengajukan produk secara asal.

Dengan audit awal, pelaku usaha bisa mengetahui apakah produk masuk BPOM MD, BPOM ML, PIRT, kosmetik, suplemen, herbal, atau kategori lain. Pelaku usaha juga bisa mengetahui dokumen apa yang masih kurang, bagian label mana yang perlu diperbaiki, dan apakah komposisi sudah sesuai dengan dokumen.

Audit awal tidak harus selalu rumit. Intinya adalah mengecek ulang semua bagian penting sebelum pengajuan. Semakin rapi persiapan awal, semakin kecil risiko bolak-balik revisi.

1. Pastikan Kategori Produk Sudah Tepat

Langkah pertama sebelum daftar BPOM adalah memastikan kategori produk. Jangan langsung menganggap semua produk makanan harus BPOM. Jangan pula menganggap semua produk rumahan cukup PIRT.

Kategori produk sangat menentukan jalur izin. Produk pangan olahan dalam negeri biasanya dapat mengarah ke BPOM MD. Produk pangan impor dapat mengarah ke BPOM ML. Produk tertentu mungkin masuk PIRT jika memenuhi kriteria. Produk kosmetik, suplemen, obat tradisional, dan herbal memiliki jalur yang berbeda lagi.

Kesalahan menentukan kategori produk bisa membuat seluruh dokumen yang disiapkan menjadi salah arah. Karena itu, sebelum masuk tahap pengajuan, lakukan mapping produk terlebih dahulu melalui jasa konsultan izin edar produk.

2. Bedakan Produk BPOM MD dan BPOM ML

BPOM MD dan BPOM ML sering membingungkan pelaku usaha. Keduanya sama-sama berkaitan dengan izin edar BPOM untuk pangan olahan, tetapi penggunaannya berbeda.

BPOM MD digunakan untuk produk pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri. Produk ini bisa dibuat di pabrik sendiri atau melalui sistem maklon dalam negeri, selama dokumen, label, sarana produksi, dan data produk memenuhi persyaratan.

BPOM ML digunakan untuk produk pangan olahan impor. Produk berasal dari luar negeri dan diedarkan di Indonesia oleh importir atau pihak yang bertanggung jawab atas peredaran produk tersebut.

Jika produk Anda diproduksi di Indonesia, pelaku usaha dapat mempelajari jasa konsultan BPOM MD. Jika produk berasal dari luar negeri, pelaku usaha dapat mempelajari izin edar BPOM ML.

3. Cek Legalitas Usaha

Sebelum daftar BPOM, legalitas usaha harus diperiksa. Pastikan data usaha sudah sesuai dengan produk yang akan diajukan.

Legalitas usaha biasanya berkaitan dengan NIB, data perusahaan, alamat usaha, bidang usaha, dan dokumen pendukung lainnya. Data ini harus konsisten dengan dokumen produk dan label.

Masalah sering terjadi ketika alamat di legalitas berbeda dengan alamat di label, nama perusahaan tidak sama, atau bidang usaha belum sesuai dengan aktivitas produk. Hal seperti ini bisa menghambat proses pengajuan.

Untuk memahami gambaran dokumen awal, pelaku usaha dapat membaca panduan di syarat dan cara pengurusan izin edar produk.

4. Cek KBLI dan Kesesuaian Usaha

Selain legalitas dasar, pelaku usaha perlu memperhatikan KBLI. KBLI berhubungan dengan klasifikasi kegiatan usaha yang dijalankan.

Pemilihan KBLI yang tidak sesuai dapat membuat pelaku usaha bingung saat melihat kebutuhan izin lanjutan atau PB-UMKU. Karena itu, pastikan KBLI sudah sesuai dengan kegiatan usaha dan produk yang dijalankan.

Namun, KBLI saja belum cukup. Produk tetap harus dianalisis. Dua usaha dengan KBLI yang sama bisa memiliki kebutuhan dokumen yang berbeda jika jenis produknya berbeda.

Misalnya produk minuman serbuk, frozen food, saus, snack, produk impor, dan produk maklon memiliki dokumen dan risiko yang tidak sama. Karena itu, KBLI perlu dibaca bersama dengan karakter produk.

5. Audit Nama Produk

Nama produk terlihat sederhana, tetapi bisa menjadi penyebab revisi. Nama produk harus sesuai dengan karakter produk dan tidak menyesatkan konsumen.

Misalnya, produk sebenarnya minuman serbuk rasa susu, tetapi diberi nama seolah-olah susu murni. Atau produk hanya makanan ringan biasa, tetapi diberi nama yang memberi kesan memiliki manfaat kesehatan tertentu.

Nama produk harus selaras dengan komposisi, proses produksi, bentuk produk, dan klaim yang digunakan. Nama produk juga harus sama antara dokumen, label, dan data pengajuan.

Sebelum daftar BPOM, periksa kembali apakah nama produk sudah tepat dan tidak berlebihan.

6. Audit Merek dan Varian Produk

Merek dan varian juga perlu diperiksa. Jika produk memiliki banyak varian, pastikan setiap varian dicatat dengan jelas.

Contohnya produk memiliki varian original, pedas, keju, cokelat, stroberi, matcha, atau varian lainnya. Setiap varian perlu dicek apakah komposisinya sama atau berbeda.

Jika komposisinya berbeda, maka data produk dan label juga harus disesuaikan. Jangan menganggap semua varian sama jika bahan, warna, rasa, aroma, atau klaimnya berbeda.

Produk dengan banyak varian sering mengalami revisi karena data tidak dipisahkan dengan rapi. Karena itu, buat daftar varian sejak awal sebelum pengajuan.

7. Audit Komposisi Produk

Komposisi adalah bagian yang sangat penting dalam daftar BPOM. Komposisi harus sesuai dengan formula produk yang benar-benar digunakan.

Kesalahan yang sering terjadi adalah komposisi di dokumen berbeda dengan komposisi di label. Ada juga bahan yang digunakan dalam produksi tetapi tidak dicantumkan, atau sebaliknya ada bahan di label tetapi tidak ada dalam formula.

Jika menggunakan bahan tambahan pangan, pelaku usaha juga perlu memahami fungsinya. Jangan menulis komposisi hanya berdasarkan desain kemasan atau meniru produk lain.

Sebelum pengajuan, pastikan komposisi sudah jelas, lengkap, dan konsisten di semua dokumen.

8. Audit Klaim Produk

Klaim produk perlu diperiksa dengan hati-hati. Klaim adalah pernyataan yang memberi kesan manfaat, kualitas, keunggulan, atau fungsi tertentu dari produk.

Klaim yang terlalu berlebihan dapat menyebabkan revisi. Misalnya produk pangan diberi klaim seolah-olah dapat menyembuhkan penyakit, mengobati keluhan tertentu, menurunkan berat badan secara instan, atau memberikan manfaat kesehatan yang tidak sesuai.

Gunakan klaim yang wajar dan sesuai dengan kategori produk. Jangan memaksakan klaim hanya demi pemasaran jika belum siap dengan dasar dan dokumen pendukung.

Jika label menggunakan klaim tertentu, sebaiknya lakukan pengecekan melalui jasa konsultan label BPOM.

9. Audit Draft Label Produk

Label adalah bagian yang paling sering menyebabkan revisi. Karena itu, sebelum daftar BPOM, label harus diperiksa dengan teliti.

Label perlu memuat informasi yang benar, jelas, dan tidak menyesatkan. Informasi seperti nama produk, merek, komposisi, berat bersih, produsen, alamat, kode produksi, tanggal kedaluwarsa, cara penyimpanan, cara penyajian, dan klaim harus diperhatikan.

Jangan mencetak kemasan dalam jumlah besar sebelum label direview. Jika ada revisi setelah kemasan dicetak, pelaku usaha bisa mengalami kerugian biaya.

Sebelum naik cetak, gunakan layanan jasa konsultan label BPOM agar label lebih rapi dan siap diajukan.

10. Audit Berat Bersih dan Ukuran Kemasan

Berat bersih atau isi bersih harus jelas dan konsisten. Jangan sampai bagian depan kemasan menampilkan ukuran berbeda dengan bagian belakang label atau dokumen produk.

Jika produk memiliki beberapa ukuran kemasan, pisahkan datanya dengan rapi. Misalnya 50 gram, 100 gram, 250 gram, atau 1 liter. Setiap ukuran kemasan perlu dicatat agar tidak membingungkan saat pengajuan.

Perbedaan ukuran kemasan yang tidak jelas bisa menimbulkan pertanyaan dan revisi. Karena itu, buat tabel data kemasan sebelum daftar BPOM.

11. Audit Proses Produksi

Proses produksi perlu dijelaskan secara runtut. Pelaku usaha harus memahami bagaimana produk dibuat, mulai dari penerimaan bahan baku, pencampuran, pemanasan, pendinginan, pengemasan, hingga penyimpanan produk jadi.

Proses produksi yang tidak jelas dapat membuat dokumen terlihat belum siap. Apalagi untuk produk pangan olahan dalam negeri, proses produksi berkaitan dengan sarana produksi dan pengendalian mutu.

Jika pelaku usaha belum memiliki alur produksi yang tertulis, sebaiknya susun terlebih dahulu sebelum pengajuan. Jangan menunggu diminta baru membuat.

12. Audit Sarana Produksi

Untuk produk pangan olahan dalam negeri, sarana produksi perlu diperiksa. Tempat produksi harus mendukung proses pengolahan pangan secara baik.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain kebersihan area produksi, alur bahan baku, alur produk jadi, penyimpanan bahan, penyimpanan kemasan, kebersihan peralatan, pengendalian hama, dan dokumen pendukung produksi.

Jika sarana produksi belum rapi, proses pengurusan izin dapat terhambat. Untuk itu, pelaku usaha dapat melakukan pengecekan awal melalui jasa konsultan CPPOB.

13. Audit Dokumen Maklon

Jika produk dibuat oleh pihak lain melalui sistem maklon, dokumen maklon harus jelas. Harus diketahui siapa pemilik merek, siapa produsen, di mana produk dibuat, dan bagaimana kerja sama produksi dilakukan.

Kesalahan yang sering terjadi pada produk maklon adalah data produsen tidak sesuai, alamat tidak konsisten, dokumen kerja sama belum siap, atau label tidak mencerminkan kondisi produksi yang sebenarnya.

Produk maklon tetap bisa diajukan, tetapi dokumennya harus rapi. Karena itu, sebelum daftar BPOM, periksa seluruh dokumen hubungan antara pemilik brand dan produsen.

14. Audit Dokumen Produk Impor

Untuk produk impor, audit dokumen harus lebih teliti. Produk impor biasanya membutuhkan dokumen dari pihak luar negeri, label asli, dokumen produsen, data importir, negara asal, dan informasi pendukung lain.

Label produk impor juga perlu disesuaikan untuk peredaran di Indonesia. Label asli dari negara asal belum tentu langsung sesuai untuk pasar Indonesia.

Jika produk berasal dari luar negeri, lakukan pengecekan dokumen melalui izin edar BPOM ML agar kebutuhan dokumen impor dapat dipetakan sejak awal.

15. Audit Informasi Nilai Gizi

Beberapa produk perlu mencantumkan informasi nilai gizi. Jika informasi nilai gizi dicantumkan, datanya harus sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan menulis informasi nilai gizi secara asal hanya agar kemasan terlihat profesional. Jika data tidak sesuai, label bisa menjadi sumber masalah.

Sebelum daftar BPOM, cek apakah produk membutuhkan informasi nilai gizi, bagaimana formatnya, dan apakah ada dokumen pendukung yang perlu disiapkan.

16. Audit Masa Simpan dan Tanggal Kedaluwarsa

Tanggal kedaluwarsa harus ditentukan dengan hati-hati. Masa simpan produk berkaitan dengan karakter produk, proses produksi, jenis kemasan, penyimpanan, dan stabilitas produk.

Jangan menentukan tanggal kedaluwarsa secara asal. Produk yang mudah rusak tentu berbeda dengan produk kering. Produk frozen juga berbeda dengan produk minuman serbuk.

Pelaku usaha perlu memahami masa simpan produknya sebelum mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada label.

17. Audit Konsistensi Semua Data

Ini bagian yang sangat penting. Semua data harus konsisten.

Nama produk harus sama. Merek harus sama. Varian harus jelas. Komposisi harus sama. Berat bersih harus sama. Produsen harus sama. Alamat harus sama. Klaim harus sesuai. Proses produksi harus mendukung karakter produk.

Jika ada data yang berbeda antara dokumen dan label, pengajuan bisa direvisi. Karena itu, sebelum daftar BPOM, lakukan pengecekan silang antara semua dokumen.

18. Jangan Cetak Kemasan Sebelum Review

Kemasan sebaiknya tidak dicetak massal sebelum label diperiksa. Banyak pelaku usaha rugi karena sudah mencetak ribuan kemasan, lalu label harus direvisi.

Gunakan desain draft terlebih dahulu. Setelah label direview dan informasinya lebih aman, baru lanjut ke cetak kemasan.

Langkah sederhana ini bisa menghemat biaya dan mengurangi risiko revisi.

19. Siapkan Folder Dokumen yang Rapi

Sebelum daftar BPOM, susun dokumen dalam folder yang rapi. Pisahkan dokumen legalitas, data produk, komposisi, label, proses produksi, dokumen maklon, dokumen impor, hasil uji jika ada, dan dokumen pendukung lain.

Dokumen yang rapi akan memudahkan proses pengecekan. Jika ada data yang kurang, pelaku usaha bisa segera mengetahuinya.

Jangan mencampur semua file tanpa nama yang jelas. Gunakan nama file yang mudah dikenali agar proses lebih efisien.

20. Konsultasikan Sebelum Pengajuan

Konsultasi sebaiknya dilakukan sebelum pengajuan, bukan setelah berkali-kali revisi. Dengan konsultasi awal, pelaku usaha bisa mengetahui bagian mana yang perlu diperbaiki.

Jika produk masih tahap persiapan, konsultan dapat membantu mapping kategori, mengecek dokumen, mereview label, dan memberi arahan awal.

Melalui jasa konsultan izin edar produk, pelaku usaha dapat menyiapkan produk lebih rapi sebelum masuk proses izin edar.

Checklist Singkat Sebelum Daftar BPOM

Sebelum daftar BPOM, pelaku usaha dapat mengecek beberapa hal berikut:

Kategori produk sudah jelas.

Legalitas usaha sudah sesuai.

KBLI sudah diperiksa.

Nama produk tidak menyesatkan.

Merek dan varian konsisten.

Komposisi sesuai formula.

Klaim tidak berlebihan.

Label sudah direview.

Berat bersih konsisten.

Proses produksi sudah tertulis.

Sarana produksi sudah dicek.

Dokumen maklon siap jika produk dibuat pihak lain.

Dokumen impor siap jika produk dari luar negeri.

Informasi nilai gizi dicek jika diperlukan.

Tanggal kedaluwarsa ditentukan dengan hati-hati.

Semua data sudah konsisten.

Kemasan belum dicetak sebelum label aman.

Jika masih ada bagian yang belum siap, jangan terburu-buru mengajukan.

Kesalahan yang Harus Dihindari Sebelum Daftar BPOM

Kesalahan pertama adalah langsung daftar tanpa tahu kategori produk. Ini bisa membuat seluruh proses salah arah.

Kesalahan kedua adalah mencetak label terlalu cepat. Jika label direvisi, kemasan bisa terbuang.

Kesalahan ketiga adalah menggunakan klaim berlebihan. Produk pangan jangan dibuat seolah-olah seperti obat.

Kesalahan keempat adalah mengabaikan sarana produksi. Untuk produk pangan lokal, kesiapan fasilitas tetap penting.

Kesalahan kelima adalah tidak mengecek dokumen maklon atau impor. Produk yang melibatkan pihak lain membutuhkan dokumen yang lebih jelas.

Kesalahan keenam adalah tidak menyamakan data. Perbedaan kecil antara label dan dokumen bisa menjadi penyebab revisi.

Kapan Harus Menggunakan Konsultan?

Konsultan dibutuhkan jika pelaku usaha belum memahami jalur izin, produk memiliki banyak varian, label belum yakin benar, produk dibuat melalui maklon, produk berasal dari luar negeri, atau sarana produksi belum siap.

Konsultan juga penting jika pelaku usaha ingin mengurangi risiko revisi sejak awal.

Jika produk pangan olahan diproduksi di dalam negeri, pelaku usaha dapat menggunakan jasa konsultan BPOM MD. Jika produk impor, dapat menggunakan izin edar BPOM ML. Jika fokusnya label dan klaim, gunakan jasa konsultan label BPOM. Jika fokusnya fasilitas produksi, gunakan jasa konsultan CPPOB.

Untuk kebutuhan menyeluruh, pelaku usaha dapat memulai dari jasa konsultan izin edar produk.

Kesimpulan

Sebelum daftar BPOM, pelaku usaha perlu melakukan audit awal terhadap produk, label, dan dokumen. Tujuannya agar proses pengajuan lebih siap, lebih rapi, dan tidak mudah mengalami revisi.

Hal yang perlu diperiksa meliputi kategori produk, legalitas usaha, KBLI, nama produk, merek, varian, komposisi, klaim, label, berat bersih, proses produksi, sarana produksi, dokumen maklon, dokumen impor, informasi nilai gizi, masa simpan, dan konsistensi data.

Jangan terburu-buru daftar BPOM jika dokumen belum siap. Jangan pula mencetak kemasan sebelum label direview.

EdarGo membantu pelaku usaha melakukan pengecekan awal, review label, analisis dokumen, dan pemetaan jalur izin melalui jasa konsultan izin edar produk, jasa konsultan BPOM MD, izin edar BPOM ML, jasa konsultan label BPOM, dan jasa konsultan CPPOB.

Butuh Bantuan Audit Produk Sebelum Daftar BPOM?

Jika Anda sedang menyiapkan produk makanan, minuman, produk maklon, atau produk impor untuk diajukan ke BPOM, jangan tunggu sampai revisi berkali-kali.

EdarGo dapat membantu melakukan audit awal terhadap kategori produk, dokumen, label, komposisi, klaim, dan kesiapan sarana produksi melalui jasa konsultan izin edar produk.

FAQ Tips Sebelum Daftar BPOM

Apa yang harus dicek sebelum daftar BPOM?

Hal yang perlu dicek meliputi kategori produk, legalitas usaha, KBLI, data produk, komposisi, label, klaim, proses produksi, sarana produksi, dokumen maklon, dan dokumen impor jika ada.

Apakah label harus direview sebelum daftar BPOM?

Ya. Label sangat disarankan untuk direview sebelum pengajuan karena label adalah salah satu penyebab revisi yang paling sering terjadi.

Apakah produk maklon perlu dokumen khusus?

Ya. Produk maklon perlu dokumen yang menjelaskan hubungan antara pemilik merek dan produsen, termasuk data produsen dan informasi produksi.

Apakah produk impor perlu dokumen tambahan?

Ya. Produk impor biasanya membutuhkan dokumen dari pihak luar negeri, label asli, data importir, negara asal, dan informasi pendukung lain.

Kapan sebaiknya menggunakan konsultan BPOM?

Sebaiknya sejak awal, sebelum daftar BPOM dan sebelum kemasan dicetak. Konsultan dapat membantu mengurangi risiko salah jalur, salah dokumen, dan salah label.

Apakah audit awal bisa mengurangi revisi BPOM?

Ya. Audit awal membantu menemukan kesalahan lebih cepat, seperti label belum sesuai, komposisi tidak konsisten, dokumen belum lengkap, atau kategori produk belum tepat.