Seseorang baru saja

mendaftar konsultasi
Beberapa saat yang lalu
Senin–Jumat, 08.00–17.00 WIB | Tentang Kami Privasi
BPOM

SPP-IRT atau BPOM? Cara Menentukan Jalur Izin Edar Produk Makanan dan Minuman

EdarGo menit baca 0 komentar

SPP-IRT atau BPOM? Cara Menentukan Jalur Izin Edar Produk Makanan dan Minuman


Banyak UMKM Bingung Harus SPP-IRT atau BPOM

Banyak pelaku usaha makanan dan minuman masih bingung menentukan jalur izin edar produknya. Ada yang mengira semua makanan rumahan cukup memakai SPP-IRT. Ada juga yang mengira semua produk kemasan harus langsung masuk BPOM. Padahal, setiap produk perlu dilihat lebih dulu dari sisi kategori, proses produksi, komposisi, klaim, masa simpan, bentuk kemasan, dan rencana peredaran.

Kesalahan menentukan jalur izin bisa membuat proses menjadi lebih panjang. Produk yang seharusnya masuk BPOM bisa tertahan jika sejak awal diarahkan ke jalur yang kurang tepat. Sebaliknya, produk yang masih bisa dipetakan untuk izin skala tertentu juga perlu dipahami dengan benar agar pelaku usaha tidak menyiapkan dokumen yang salah.

Karena itu, sebelum masuk proses legalitas, pelaku usaha sebaiknya melakukan pengecekan awal melalui konsultan izin edar BPOM. Dengan pemetaan yang tepat, produk makanan atau minuman dapat dibaca lebih jelas apakah perlu diarahkan ke SPP-IRT, registrasi pangan olahan BPOM, atau membutuhkan kajian lebih lanjut.

SPP-IRT dan BPOM Memiliki Fungsi yang Berbeda

SPP-IRT dan BPOM sama-sama berkaitan dengan legalitas produk pangan, tetapi keduanya tidak selalu digunakan untuk kondisi yang sama. Jalur yang dipilih bergantung pada jenis produk, proses produksi, tingkat risiko, cara pengemasan, masa simpan, dan ruang lingkup distribusi.

Produk pangan tertentu yang dibuat oleh industri rumah tangga bisa saja lebih dekat dengan SPP-IRT. Namun, produk pangan olahan dengan proses tertentu, distribusi lebih luas, komposisi lebih kompleks, klaim khusus, atau risiko lebih tinggi dapat membutuhkan proses registrasi pangan olahan BPOM.

Inilah alasan mengapa pelaku usaha tidak boleh hanya menebak. Produk perlu dicek secara detail sebelum keputusan dibuat. Jika masih ragu, layanan jasa pengurusan BPOM dapat membantu membaca kebutuhan produk agar proses tidak salah arah sejak awal.

Faktor Pertama: Jenis Produk Makanan atau Minuman

Jenis produk adalah faktor pertama yang perlu dilihat. Produk seperti snack kering, keripik, kue kering, bumbu kering, sambal, saus, frozen food, kopi, teh, minuman serbuk, minuman siap minum, dan makanan kemasan memiliki kebutuhan yang berbeda.

Produk yang sederhana belum tentu otomatis cukup dengan SPP-IRT. Produk yang terlihat ringan juga bisa membutuhkan pengecekan lanjutan jika proses produksinya kompleks, masa simpannya panjang, distribusinya luas, atau klaimnya cukup kuat.

Sebaliknya, produk UMKM yang masih diproduksi dalam skala kecil tetap perlu dilihat secara objektif. Tujuannya bukan mempersulit, tetapi memastikan jalur izin yang dipilih sesuai dengan kondisi produk dan rencana usaha.

Faktor Kedua: Proses Produksi

Proses produksi sangat mempengaruhi jalur izin edar. Produk yang dibuat secara sederhana tentu berbeda dengan produk yang melalui proses sterilisasi, pasteurisasi, pembekuan, pengalengan, pengeringan khusus, pencampuran bahan kompleks, atau penggunaan teknologi tertentu.

Jika proses produksi lebih kompleks, kebutuhan dokumen dan evaluasinya juga dapat berbeda. Pelaku usaha perlu menjelaskan alur produksi secara jujur dan lengkap agar produk bisa dipetakan dengan benar.

Untuk usaha yang ingin naik kelas dan menata proses produksi lebih rapi, pendampingan CPPOB dan CPKB dapat membantu menyiapkan SOP, alur kerja, dokumen mutu, pencatatan produksi, kebersihan area, dan sistem pengendalian mutu yang lebih baik.

Faktor Ketiga: Komposisi dan Bahan Tambahan

Komposisi produk juga sangat menentukan. Produk dengan bahan sederhana bisa memiliki kebutuhan yang berbeda dari produk dengan bahan tambahan, pengawet, pemanis, pewarna, perisa, bahan aktif, bahan fungsional, atau bahan tertentu yang perlu diperhatikan.

Pada produk makanan dan minuman, pelaku usaha perlu menyiapkan daftar komposisi lengkap. Jangan hanya menulis bahan utama. Bahan tambahan, perisa, pewarna, pemanis, pengental, pengemulsi, dan bahan pendukung lain juga perlu dicatat dengan jelas.

Jika komposisi tidak lengkap, proses pemetaan akan sulit dilakukan. Konsultan tidak bisa membaca risiko produk hanya dari nama produk atau foto kemasan. Karena itu, sebelum meminta arahan SPP-IRT atau BPOM, pelaku usaha perlu menyiapkan data komposisi yang benar.

Faktor Keempat: Klaim Produk

Klaim produk adalah bagian yang sering membuat jalur izin menjadi berbeda. Produk makanan atau minuman yang menggunakan klaim biasa tentu berbeda dengan produk yang memakai klaim manfaat kesehatan, daya tahan tubuh, diet, kecantikan, pencernaan, stamina, atau fungsi tubuh tertentu.

Misalnya, minuman serbuk dengan klaim rasa segar tentu berbeda dari minuman serbuk yang mengandung collagen dan memakai klaim kecantikan kulit. Teh herbal dengan klaim rasa dan aroma tentu berbeda dari teh herbal yang mengarah ke klaim pengobatan. Minuman fiber biasa juga perlu dipetakan dengan hati-hati jika klaimnya terlalu tinggi.

Jika produk mulai memakai klaim manfaat kesehatan atau bahan tertentu, pelaku usaha sebaiknya tidak langsung menentukan jalur sendiri. Produk perlu dibaca lebih dulu agar tidak salah kategori. Untuk produk yang mulai mendekati suplemen, layanan jasa BPOM suplemen dapat membantu mengecek komposisi, dosis, klaim, dan kebutuhan dokumen.

Faktor Kelima: Label dan Desain Kemasan

Label produk bukan hanya desain. Label berisi informasi penting yang akan dibaca konsumen dan menjadi bagian dari proses legalitas. Nama produk, merek, komposisi, berat bersih, volume bersih, aturan pakai, cara simpan, peringatan, data produsen, klaim, dan informasi lainnya perlu disusun dengan benar.

Kesalahan yang sering terjadi adalah pelaku usaha sudah mencetak kemasan massal sebelum label direview. Ketika ternyata ada informasi yang perlu diperbaiki, biaya revisi menjadi lebih besar. Label harus dicek sebelum dicetak, terutama jika produk akan masuk pasar yang lebih luas.

Produk yang masih bingung antara SPP-IRT atau BPOM sebaiknya tidak terburu-buru mencetak label permanen. Lebih baik lakukan review awal agar informasi pada kemasan lebih sesuai dengan jalur izin yang akan digunakan.

Faktor Keenam: Masa Simpan dan Cara Penyimpanan

Masa simpan juga perlu diperhatikan. Produk dengan masa simpan pendek, produk beku, produk kering, produk siap konsumsi, produk dalam botol, produk dalam pouch, dan produk dalam kaleng memiliki kebutuhan yang berbeda.

Cara penyimpanan juga bisa mempengaruhi penilaian. Produk yang harus disimpan beku, dingin, suhu ruang, atau terlindung dari cahaya perlu dijelaskan dengan benar. Informasi ini berhubungan dengan keamanan produk, distribusi, dan label.

Pelaku usaha sebaiknya memiliki data masa simpan yang masuk akal dan sesuai dengan kondisi produk. Jika perlu, data uji atau dokumen pendukung dapat disiapkan sesuai kebutuhan.

Faktor Ketujuh: Rencana Distribusi Produk

Rencana distribusi juga perlu dipertimbangkan. Produk yang hanya dijual terbatas di sekitar lokasi usaha tentu berbeda dari produk yang ingin masuk marketplace nasional, distributor, retail modern, hotel, restoran, B2B, atau penjualan antarprovinsi.

Jika rencana distribusi semakin luas, kebutuhan legalitas biasanya perlu disiapkan lebih serius. Banyak pelaku usaha baru menyadari hal ini ketika marketplace, distributor, atau calon buyer meminta dokumen legalitas tertentu.

Karena itu, sejak awal pelaku usaha perlu menentukan target pasar. Jika produk memang disiapkan untuk skala yang lebih besar, proses izin edar harus dirancang lebih matang.

Produk Minuman Sering Membutuhkan Pemetaan Lebih Teliti

Produk minuman sering membuat pelaku usaha bingung karena bentuknya beragam. Ada minuman kemasan, minuman serbuk, kopi, teh, sirup, sari buah, minuman herbal, collagen drink, fiber drink, dan minuman fungsional.

Produk minuman biasa bisa berbeda dari produk minuman dengan klaim manfaat. Jika produk memakai bahan tertentu dan klaim tertentu, bisa saja perlu pemetaan lebih lanjut. Produk minuman yang mengarah ke kecantikan, kesehatan, stamina, atau pencernaan perlu lebih hati-hati dalam menentukan jalur izin.

Karena itu, sebelum memutuskan SPP-IRT atau BPOM, pelaku usaha minuman perlu menyiapkan data komposisi, klaim, label, cara penyajian, masa simpan, dan proses produksi. Dengan data ini, konsultan dapat memberikan arahan yang lebih jelas.

Produk Herbal Jangan Langsung Dianggap Pangan Biasa

Produk herbal dalam bentuk makanan atau minuman juga perlu dipetakan dengan hati-hati. Teh herbal, minuman herbal, serbuk herbal, jamu, minuman rempah, dan produk berbahan alami tidak selalu berada dalam satu jalur izin yang sama.

Jika produk herbal hanya berupa minuman dengan klaim ringan, pemetaannya bisa berbeda dari produk herbal yang memakai klaim pengobatan. Jika klaimnya mengarah ke meredakan penyakit, menyembuhkan, menurunkan kadar tertentu, atau memperbaiki kondisi tubuh secara spesifik, produk perlu dibaca lebih hati-hati.

Untuk produk berbahan alami yang masih belum jelas kategorinya, jasa BPOM herbal dapat membantu memetakan apakah produk lebih dekat ke pangan, suplemen, herbal, obat tradisional, atau kategori lain.

Kesalahan Umum Saat Memilih SPP-IRT atau BPOM

Kesalahan pertama adalah memilih jalur izin hanya berdasarkan cerita dari pelaku usaha lain. Padahal, dua produk yang terlihat mirip bisa memiliki komposisi, proses, klaim, dan distribusi yang berbeda.

Kesalahan kedua adalah menganggap semua produk rumahan cukup SPP-IRT. Tidak semua produk bisa disamakan. Beberapa produk membutuhkan pemetaan lebih serius jika proses, komposisi, atau rencana distribusinya berbeda.

Kesalahan ketiga adalah langsung mencetak label sebelum jalur izin jelas. Jika jalur berubah, label bisa perlu direvisi. Kesalahan keempat adalah memakai klaim terlalu tinggi sehingga produk yang awalnya terlihat sederhana menjadi lebih berisiko.

Kesalahan kelima adalah tidak menyiapkan dokumen produksi. Padahal, legalitas produk membutuhkan data yang rapi agar proses lebih mudah diarahkan.

Data yang Perlu Disiapkan untuk Menentukan Jalur Izin

Sebelum bertanya apakah produk harus SPP-IRT atau BPOM, pelaku usaha sebaiknya menyiapkan data lengkap. Data tersebut meliputi nama produk, merek, jenis produk, komposisi, bahan tambahan, proses produksi, masa simpan, cara penyimpanan, desain label, klaim produk, target konsumen, bentuk kemasan, dan rencana distribusi.

Jika produk dibuat oleh maklon, siapkan juga data maklon dan dokumen pendukung yang tersedia. Jika produk dibuat sendiri, siapkan informasi sarana produksi, alur produksi, SOP, dan dokumen usaha yang sudah dimiliki.

Semakin lengkap data yang disiapkan, semakin mudah produk dipetakan. Konsultan tidak perlu menebak, dan pelaku usaha bisa mendapatkan arahan yang lebih realistis.

Kapan Harus Mulai Konsultasi?

Waktu terbaik untuk konsultasi adalah sebelum label dicetak massal, sebelum produksi besar, sebelum masuk marketplace besar, sebelum mengajukan ke distributor, atau sebelum menjalin kerja sama dengan retail modern.

Jika produk masih tahap konsep, pelaku usaha bisa konsultasi kategori lebih dulu. Jika komposisi sudah ada, bisa dilakukan review komposisi dan klaim. Jika label sudah dirancang, sebaiknya direview sebelum dicetak. Jika produk sudah berjalan, pengecekan tetap bisa dilakukan untuk melihat apakah legalitasnya sudah sesuai dengan rencana pengembangan usaha.

Konsultasi lebih awal membantu menghemat biaya dan waktu. Jika ada revisi, perbaikannya bisa dilakukan sebelum produk terlanjur menyebar luas.

Bagaimana EdarGo Membantu Menentukan SPP-IRT atau BPOM?

EdarGo membantu pelaku usaha membaca kebutuhan legalitas produk berdasarkan kondisi nyata produk. Prosesnya dimulai dari cek kategori, review komposisi, review label, review klaim, pengecekan dokumen, dan pemetaan jalur izin yang lebih sesuai.

Jika pelaku usaha masih bingung dengan jalur izin, konsultan izin edar BPOM dapat menjadi langkah awal. Jika produk sudah dipastikan membutuhkan proses registrasi pangan olahan, pelaku usaha dapat melanjutkan persiapan melalui jasa pengurusan BPOM.

Untuk produk yang ternyata memiliki klaim kesehatan atau bahan khusus, EdarGo juga dapat membantu membaca kemungkinan kebutuhan lain seperti jasa BPOM suplemen atau jasa BPOM herbal. Jika usaha perlu menata sistem produksi, pendampingan CPPOB dan CPKB dapat membantu menyiapkan dokumen produksi, SOP, dan kesiapan sarana.

FAQ tentang SPP-IRT atau BPOM

Apakah semua makanan rumahan cukup SPP-IRT?

Tidak selalu. Produk perlu dilihat dari jenis pangan, proses produksi, komposisi, klaim, masa simpan, bentuk kemasan, dan rencana distribusi.

Apakah produk minuman serbuk harus BPOM?

Tidak bisa disimpulkan hanya dari bentuk produk. Minuman serbuk perlu dilihat dari komposisi, klaim, bahan tambahan, cara penyajian, dan target peredarannya.

Apakah produk herbal bisa masuk SPP-IRT?

Produk herbal perlu dipetakan lebih dulu. Tergantung komposisi, bentuk sediaan, cara penggunaan, dan klaimnya, produk bisa mengarah ke beberapa kemungkinan kategori.

Apakah label harus dibuat sebelum menentukan izin?

Label boleh dirancang, tetapi sebaiknya belum dicetak massal sebelum jalur izin lebih jelas. Label yang sudah dicetak bisa menimbulkan biaya tambahan jika harus direvisi.

Apakah EdarGo bisa membantu cek jalur izin produk?

Ya. EdarGo membantu pelaku usaha mengecek kategori produk, label, klaim, komposisi, dokumen, dan kesiapan proses sebelum menentukan jalur izin edar.

Kesimpulan

Menentukan SPP-IRT atau BPOM tidak boleh dilakukan dengan menebak. Produk makanan dan minuman perlu dilihat berdasarkan jenis produk, proses produksi, komposisi, klaim, label, masa simpan, cara penyimpanan, dan rencana distribusi.

Kesalahan menentukan jalur izin dapat membuat proses legalitas menjadi lebih panjang. Karena itu, pelaku usaha sebaiknya melakukan screening produk sebelum mencetak label, memproduksi stok besar, atau masuk pasar yang lebih luas.

EdarGo membantu UMKM, brand owner, maklon, distributor, dan importir memahami jalur izin yang lebih tepat. Dengan pemetaan yang rapi, proses legalitas produk dapat disiapkan lebih terarah sejak awal.

CTA

Masih bingung produk Anda harus SPP-IRT atau BPOM?

Konsultasikan produk makanan atau minuman Anda bersama EdarGo agar kategori, label, klaim, komposisi, dokumen, dan jalur izin dapat dicek lebih awal.

Konsultasi EdarGo via WhatsApp

PT. Apta Konsultan Indonesia
EdarGo Academy & Consulting
JL. Kayu Manis Barat No.78, Matraman, Jakarta Timur
Email: info@edargo.com
WhatsApp: 0811-142-518

E
Tim EdarGo
Konsultan Izin Edar & Trainer Bersertifikat

Tim konsultan EdarGo terdiri dari para praktisi berpengalaman di bidang regulasi pangan, kosmetik, suplemen, dan obat tradisional. Kami membantu pelaku usaha menyiapkan proses legalitas produk secara rapi, tepat, dan terdokumentasi.

Komentar