Seseorang baru saja

mendaftar konsultasi
Beberapa saat yang lalu
Senin–Jumat, 08.00–17.00 WIB | Tentang Kami Privasi

Konsultan Produk Impor

Layanan Pendampingan Eksklusif

Konsultan Izin Edar Produk Impor
Amankan Legalitas Barang Impor Anda

Pendampingan ahli untuk screening dokumen principal luar negeri (LoA, CFS, GMP), legalisasi kedutaan/Apostille, sinkronisasi formula asing, hingga terbitnya Izin Edar BPOM RI.

Barang Tertahan Karena Gagal Paham Standar Dokumen BPOM?

Mengurus Izin Edar produk impor (Pangan ML, Kosmetik NA Impor, atau Suplemen SI) memiliki tantangan tersendiri. Standar aman di negara asal belum tentu diizinkan di Indonesia.

  • Ditolak karena Certificate of Free Sale (CFS) bukan dari instansi yang diakui BPOM.
  • Komposisi / BTP (Bahan Tambahan) legal di luar negeri, tapi dilarang di Indonesia.
  • Kesulitan meminta dan mengarahkan format surat Letter of Appointment (LoA) ke Principal.
  • Salah terjemahan pada desain stiker label (Over-stickering) sehingga melanggar aturan.

💡 Solusinya: Screening Sebelum Importasi Fisik

Jangan melakukan pembayaran dan pengiriman barang fisik sebelum Nomor Izin Edar (NIE) BPOM Anda terbit! EdarGo akan memandu Anda melakukan *screening* dokumen pabrik asal untuk memastikan produk tersebut **bisa** didaftarkan di Indonesia.

✈️
Pengawalan Regulasi Lintas Negara
Memastikan standar produsen asing selaras dengan hukum BPOM RI.
Ruang Lingkup Pekerjaan

Apa Saja yang Kami Kerjakan?

01
Screening Dokumen Principal

Verifikasi ketat terhadap dokumen pabrik dari luar negeri sebelum Anda memproses legalisasi kedutaan (KBRI) atau Apostille.

  • Review format Surat Penunjukan (LoA)
  • Evaluasi validitas Certificate of Free Sale (CFS)
02
Sinkronisasi Komposisi (Formula)

Menganalisis *Certificate of Analysis* (CoA) dan spesifikasi bahan untuk memastikan bahan (pewarna, pengawet, ekstrak) legal di Indonesia.

  • Pengecekan limit Bahan Tambahan Pangan (BTP)
  • Eliminasi komposisi terlarang / *banned ingredients*
03
Desain Stiker Label Terjemahan

Semua produk asing wajib berbahasa Indonesia. Kami memandu pembuatan stiker pelabelan (*over-stickering*) yang aman dan memenuhi aturan.

  • Review klaim asing agar tidak "Overclaim"
  • Penyesuaian Informasi Nilai Gizi (ING) ke format RI
04
Bantuan Komunikasi dengan Principal

Kesulitan menjelaskan ke pabrik asing mengapa BPOM meminta dokumen A atau B? Kami sediakan template penjelasan formal berbasis regulasi (dalam bahasa Inggris).

  • Menjembatani negosiasi kebutuhan dokumen teknis
  • Meminta perbaikan dokumen tanpa menyinggung pabrik
05
Submit & Pendaftaran Sistem E-Reg

Mulai dari pembukaan akun Perusahaan Importir (API) di BPOM, pemetaan dokumen, hingga submit pengajuan produk.

  • Registrasi sistem e-BPOM untuk produk luar
  • Menjawab Surat Permintaan Data (SPB) BPOM
06
Untuk Semua Kategori Impor

Layanan ini berlaku untuk semua kategori izin edar produk luar negeri. Kami menyesuaikan strategi berdasarkan karakter industri produk Anda.

  • Pangan Olahan Impor (BPOM ML)
  • Kosmetika Impor (NA) & Suplemen Impor (SI)
Layanan Kami

Pilih Paket Konsultan Impor

Sangat direkomendasikan bagi Anda yang baru pertama kali ingin memasukkan brand internasional ke pasar Indonesia.

Layanan Lepas (Ad-Hoc)
Review Pra-Impor
Screening dokumen sebelum tanda tangan MoU
  • Bedah Draft LoA, CFS, & GMP Asing
  • Pengecekan Limit Bahan & Komposisi (INCI/BTP)
  • Review Desain Kemasan Asli vs Aturan RI
  • Pengecekan Kesiapan NIB & API Importir
  • Sesi Konsultasi via Zoom/Meet
Tanya Biaya Review
Tanya Jawab Layanan

Pertanyaan Seputar Izin Produk Impor

Memahami batasan ruang lingkup jasa EdarGo dan peraturan importasi di Indonesia.

Apakah EdarGo mengurus bea cukai dan pengiriman (forwarder) barang impor? +
Tidak. EdarGo berfokus 100% pada perizinan regulasi kesehatan, yaitu menerbitkan Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM RI. Setelah NIE BPOM ini terbit, Anda akan menggunakannya sebagai syarat dokumen (Surat Keterangan Impor / SKI) untuk menebus barang Anda di Bea Cukai melalui jasa *freight forwarder* Anda.
Dokumen dari negara asal berbahasa asing selain Inggris, apa yang harus dilakukan? +
BPOM mensyaratkan dokumen pengajuan menggunakan Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris. Jika dokumen pabrik berbahasa Mandarin, Korea, dll, maka wajib diterjemahkan oleh **Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator)** sebelum diproses. Kami dapat membantu mengarahkan dokumen mana saja yang wajib diterjemahkan agar Anda hemat biaya.
Saya baru mau impor, kapan saat yang tepat menggunakan konsultan? +
Waktu yang paling tepat adalah **SEBELUM** Anda membayar/mentransfer dana ke pabrik luar negeri. Kami akan melakukan review pra-impor terlebih dahulu. Jika ternyata komposisinya mengandung bahan yang dilarang di Indonesia, Anda bisa membatalkan transaksi atau meminta pabrik merevisi formulanya (custom formula).
Apakah saya butuh NIB khusus untuk bisa mendaftar BPOM Impor? +
Ya. Perusahaan Anda harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sudah terintegrasi dengan Angka Pengenal Impor (API-U / API-P) dan KBLI Perdagangan Besar (Distributor). Jika Anda belum memilikinya, kami bisa memberikan arahan awal terkait *setup* legalitas OSS perusahaan Anda.

Cegah Kerugian Karena Barang Impor Tertahan di Pelabuhan!

Pastikan seluruh dokumen legalitas BPOM Anda siap sebelum barang masuk wilayah Pabean Indonesia. Hubungi ahli kami untuk *screening* awal sekarang.

Mulai Konsultasi (Gratis)